Syariah Against the World
November 21st, 2004 | EconomicsEkonomi berbasis syariah memang sedang tren di berbagai negara, terutama di negara yang dianggap “kafir” seperti Amerika dan Eropa. Lucunya, sebagai bangsa dengan jumlah umat Muslim terbesar di dunia, Indonesia malah kurang antusias menyambut sistem ekonomi syariah ini.
Wajar memang kalau syariah kemudian jadi booming. Gejala penurunan suku bunga menyebabkan para pemodal memindahkan dananya ke sektor riil yang lebih produktif. Bisa dilakukan dengan investasi di dalam saham, tetapi resikonya relatif tinggi. Syariah mirip dengan ini tetapi punya upside yang lebih baik.
Awalnya syariah muncul karena menghindari bunga yang dianggap riba (sampai sekarang pro-kontranya masih terus berlangsung sampai sekarang). Tapi riba sebenarnya bukan cuma di bunga saja. Utang piutang atau perdagangan juga bisa terjerumus riba. Sale & lease back atau short selling juga bisa dimasukkan ke dalam riba.
Dengan sistem bagi hasil antara debitor dan kreditor, return yang dihasilkan juga lebih tinggi dari perbankan konvensional. Tabungan biasa saja bisa mencapai bunga 10% per tahun. Sementara bunga deposito bisa sekitar 12% per tahunnya. Bandingkan dengan bunga deposito bank konvensional yang cuma 9% saja. Setelah dipotong pajak bersihnya tinggal 7%. Tak heran jika bank-bank asing seperti HSBC, ABN AMRO, Standard Chartered, dan semacamnya berebut masuk di syariah.
Tak cuma di bank, syariah juga masuk ke produk asuransi, pasar modal, bahkan pegadaian. Di pasar modal sendiri, walaupun JII cuma 33% saja dari kapitalisasi pasar, PER yang dihasilkan lebih tinggi dari IHSG. Di asuransi yang berbasis syariah, dana yang dikumpulkan dibagi untuk investasi dan tabarru’. Tabarru’ adalah bagian premi yang disisihkan dengan ikhlas yang nantinya digunakan untuk membayar klaim.
Dalam sistem konvensional, ada yang disebut transfer of risk, di mana resiko yang semula ditanggung klien “dipindahkan” kepada perusahaan (bank). Sementara di syariah, resiko-resiko tadi dibagi (sharing of risk) dengan porsi tertentu yang disepakati bersama (nisbah). Resiko tetap ada, tetapi dengan analisis kredit yang prudent serta pilihan investasi hanya ke dalam sektor yang betul-betul produktif, resiko apapun bisa ditekan seminimal mungkin.
Barangkali memang syariah adalah bentuk ilmu ekonomi yang “pure“. Syariah membangun pola ekonomi yang berkeadilan. Sistem syariah memang mencari keuntungan tetapi juga membagi resiko. Kalau diterapkan dengan benar, output yang dihasilkan adalah sebuah system tata ekonomi yang baik dan beretika. Karena di dalamnya terdapat unsur ridho (tanpa paksaan), adil, serta etika.



Comments
May 31st, 2007 at 11:00 am
bgm cara inves MI ? saya belum tahu persis mekanisme kerja. apakah juga menggunakan sistem MLM? tolong jelaskan
June 2nd, 2007 at 7:55 am
syauqi
Silakan cek di http://nofieiman.com/2007/04/investasi-di-reksadana/