Bagaimana Menjadi Konglomerat (2)
March 15th, 2005 | InvestmentKali ini saya akan mengulas tentang struktur organisasi yang rumit. Konglomerat umumnya punya banyak perusahaan. Saking banyaknya, bos kadang tak bisa mengingat satu per satu usahanya sendiri. Saking rumitnya, orang dalam pun terkadang sulit memahami struktur organisasinya. Apalagi bidang industrinya pun beragam. Dari hulu sampai hilir ada semua. Seluruh bahan tidak ada yang beli dari pihak luar. Semuanya, kalau bisa, dibuat sendiri. Alasannya? Agar pasokan selalu terjamin. Yang buntutnya kalau perlu dana, sewaktu-waktu bisa diambil. Maka dari itu, umumnya semua konglomerat mempunyai bank sendiri. Grup Lippo, Salim, Djarum, dan konglomerasi lainnya punya bank sendiri. Bahkan bisa lebih dari satu.
Di dalam satu perusahaan sendiri, biasanya ada sekitar 10-15 tingkat jabatan. Tingkat teratas adalah CEO, disusul kemudian direktur utama, direktur, general manager, dan manager. Di bawah manager, biasanya juga masih terdapat setidaknya 5 tingkat lagi sampai ke lapis terbawah. Yang memusingkan, CEO di A bisa jadi dirut di B atau direktur di C. Begitu pula sebaliknya. CEO di B merangkap jadi dirut di A atau direktur di D dan E. Begitu seterusnya. Dan untuk mengelola seluruh perusahaan, bos biasanya membuat satu perusahaan lagi yang menjadi holding. Di banyak kasus, nama perusahaan induk ini biasanya diberi tambahan “international“. Di perusahaan inilah seluruh CEO di anak perusahaan duduk bersama dengan dikepalai bos langsung.
Struktur permodalan usaha ini pun juga tak kalah rumitnya. Perusahaan A misalnya, sebagian sahamnya dimiliki B, C, dan D. Begitu pula saham perusahaan B, C, D, dan seterusnya. Saham bos di dalamnya (sengaja dibuat) cuma sedikit. Jadi kepemilikan saham ini senantiasa berputar. Orang dalam terkadang sulit mengetahui kepemilikan perusahaan itu. Apalagi orang luar. Yang mereka ketahui paling sebatas grup X atau grup Y saja. Tak lebih.
Seperti ditulis sebelumnya, saham bos di perusahaan-perusahaan tersebut memang sedikit. Penyertaan saham terbesarnya hanya di beberapa perusahaan utama saja. Tapi tentu saja sahamnya akan selalu berputar antar perusahaan. Lalu, bagaimana kalau perusahaannya nggak punya duit? Biasanya si bos dengan mudah ngutang ke bank-bank BUMN yang sudah tahu-sama-tahu dengan si bos. Kalau nggak, ngutang saja ke bank milik sendiri. Buntutnya, duit yang ada, akan selalu berputar-putar di situ-situ aja.
Oh iya, di dalam perusahaan itu ada sebagian kecil saham hopeng-hopengnya boss. Inipun asalnya dari modal dengkul juga. Saham ini bukan karena bos kekurangan duit, tapi saham ini diperlukan untuk membangun oligopoli, yaitu semacam monopoli terselubung yang dibentuk oleh beberapa perusahaan yang menguasai pasar. Dan sudah menjadi rahasia umum bahwa hopeng-hopeng ini biasanya anak Jendral K, Menteri L, Deputi M, atau adiknya Gubernur N. Tentu saja mereka-mereka yang nggak faham urusan konglomerat nggak akan mengerti soal ini. Apalagi pejabat-pejabat atau petugas pajak yang masih gampang dikibulin.
Lalu, apa keuntungan dari struktur yang rumit ini? Keuntungan pertama adalah menghindari pajak ganda. Jadi begini, kalau saham di tiap perusahaan milik pribadi, keuntungan yang diperoleh akan kena pajak dua kali. Ia akan terkena PPh badan pasal 25 dan PPh pasal 23 kalau perusahaan itu membagi dividen. Beda kalau perusahaan itu sahamnya dimiliki perusahaan lain. Pajak yang dikenakan cuma PPh badan pasal 25, sebab dividen yang diterima perusahaan tidak terkena PPh pasal 23 lagi.
Keuntungan kedua adalah untuk mengurangi pajak. Dengan perusahaan yang sebegitu banyaknya, laba perusahaan satu bisa dilempar ke perusahaan lain yang (dibuat) rugi, sehingga pajak yang dikenakan menjadi jauh lebih kecil. Misalkan seseorang punya dua perusahaan, dimana satu rugi Rp 10 M dan lainnya untung Rp 10 M, maka dia perlu bayar pajak dari perusahaan yang untung. Walaupun kalau digabung, sebenarnya ia tidak untung sepeser pun.
Dan, keuntungan ketiga adalah untuk memeras duit. Di Bagaimana Menjadi Konglomerat 1 telah diulas bahwa perusahaan semacam ini pada dasarnya adalah modal dengkul. Kalau bos punya 50 perusahaan, ia bisa mengambil setidaknya Rp 100 juta per bulan dari masing-masing perusahaan. Belum lagi jabatannya sebagai komisaris, CEO, dirut, direktur, atau manajer dari perusahaan lain. Wajar kan kalau dapat gaji? Nah, andaikata gaji tersebut dimark-up, lalu seluruh sanak keluarganya dimasukkan ke dalam susunan manajemen, coba bayangkan berapa yang bisa diperas dari seluruh perusahaan? Belum lagi kalau dibuat karyawan boneka yang secara akuntansi digaji Rp 20 juta tetapi prakteknya dikasih Rp 3 juta aja senengnya minta ampun. Sisanya? Jelas masuk ke kantong si bos lagi. Maka, bisa dibayangkan berapa milyar (atau trilyun) yang bisa diambil dari seluruh perusahaan tadi?
Menarik bukan? Tapi masih ada sedikit trik yang jauh lebih canggih dan kurang beresiko. Trik tersebut adalah transfer pricing dan back-to-back loan. Bagaimana trik itu bekerja? Kita simpan saja untuk minggu depan. Oke? :D



July 12th, 2007 at 12:17 pm
November 23rd, 2007 at 8:45 am
Comments
March 16th, 2007 at 4:54 pm
enak doong jadi konglomerat….aku juga pingin.
March 27th, 2007 at 12:29 pm
very interesting information….
“Belum lagi kalau dibuat karyawan boneka yang secara akuntansi digaji Rp 20 juta tetapi prakteknya dikasih Rp 3 juta aja senengnya minta ampun”