Tentang Tender

March 22nd, 2005 | Business

Ada beberapa tahapan umum dalam tender yang mungkin perlu Anda ketahui. Pertama, undangan untuk mengikuti tender. Umumnya, perusahaan atau vendor yang mendapat undangan tersebut adalah mereka yang sudah biasa mengikuti tender. Dalam beberapa kasus, bisa saja perusahaan mengundang pula perusahaan lain yang belum pernah mengikuti tender sebelumnya.

Tahap kedua, penjelasan tender. Pada tahap ini, seluruh peserta yang diundang diberi penjelasan secara terbuka tentang proyek yang ditenderkan, cara penilaian, serta persyaratan legal dan teknisnya. Untuk bisa masuk ke tahap berikutnya, perusahaan yang baru diundang harus bisa memenuhi syarat legalnya, antara lain kopi akte notaris, NPWP, laporan pajak, laporan keuangan 3 tahun terakhir, dan sebagainya.

Tahap ketiga adalah pengajuan proposal teknis. Untuk proyek yang dianggap kecil nilainya, perusahaan biasanya tidak menyaratkan biaya tender. Tetapi untuk proyek yang dianggap besar biasanya ada biaya tender yang bisa dicairkan jika proses tender selesai.

Keempat, undangan presentasi proposal. Perusahaan akan memilih dari sekian banyak yang memasukkan, mana yang akan dipanggil untuk presentasi berdasarkan penilaian proposal teknis.

Tahap kelima, presentasi proposal. Masing-masing perusahaan atau vendor diberi kesempatan untuk melakukan presentasi di hadapan tim penilai. Pada tahap ini biasanya peserta tender sudah diwajibkan memberikan bank garansi (yang bisa diterbitkan oleh bank atau asuransi). Bank garansi ini boleh juga disebut sebagai perjanjian. Isinya adalah garansi kalau proyek tidak bisa diselesaikan maka uang yang ditaruh di bank garansi akan menjadi hak milik pemberi tender dan tidak bisa dicairkan oleh vendor.

Tahap keenam adalah pengumuman hasil presentasi. Pada tahap ini diumumkan hasil presentasi masing-masing perusahaan. Yang lolos tahap ini akan diundang dalam tahap berikutnya, yakni auction dengan memasukkan harga.

Tahap terakhir, auction. Inilah kesempatan perusahaan pemberi tender untuk mencari pemenang dengan solusi paling bagus dengan harga paling bagus. Pemenang auction inilah yang secara resmi ditunjuk sebagai pemenang tender. Pada tahap ini baru muncul agreement untuk pelaksaan proyek, yang terdiri dari beberapa hal. Biasanya soal garansi, pernyataan bahwa harganya normal, dan persyaratan sejenisnya.

Possibly Related:

Trackbacks/Pings

  1. Sekilas tentang Tender « infokito
  2. Comments

  3. adi wahyu

    Hehehe… kadang-kadang kantor gue tender fiktif. Terjadi sama instansi pemerintah tentunya. Seakan-akan ada beberapa perusahaan ikut tender padahal rekanan trus mereka kalah sama kita semua. Kita nawar termurah.

    Kalo sama swasta harus bisa lobi walau kadang2 ada tender. Enak sama swasta cuman gak enaknya kadang2 mereka gak punya uang. Jadi Omdo dan Nipu.

    Duh bisnis di Indonesia :(

  4. choise

    Dear Colleagues,
    Saya bekerja diperusaahaan LSP / Logistics Service Provider menangani DG cargo yang menekankan high safety seperti crude oil dan chemical. Kami memiliki asset ISO tank container ( isotank ) dan Prime Mover ( head truck trailer ) yang dpt menangani jasa transportasi crude oil dan chemical. Kami memiliki responsibility care certificate dan HSE yang baik.
    Kami sedang mencari referensi perusahaan oil company atau chemical yang dpt menggunakan jasa kami, baik lewat tender maupun personal approach … mohon pencerahaan dari rekan-rekan yang mengetahui …

    Salam,
    Choise - 0817 914 9962

  5. Laili Dini Mutia

    bisa enggak ngasih contoh proposal tender:roll:

  6. Brian

    selain API diperlukan SRP (Surat Register Pabean) dari Bea Cukai. Kalo gak
    ada API dan SRP takutnya barang gak bisa keluar.

    API sendiri ada 2, API Umum dgn tarif PPh 7.5% dan API Terbatas dengan tarif
    2.5%. kalo impornya bakal rutin lebih baik segera diurus. Kalo sekali-sekali
    mungkin lebih baik impor lewat importir umum, dia yg akan mengurus semuanya,

    kalo PPN saya kurang paham, tapi gimana kalo semua dokumen atas nama
    importir umum lalu anda jual beli dgn dia sehingga dapat faktur pajak ?

    SRP seingat saya diajukan lewat website bea cukai, ngurusnya di bea cukai
    pusat kalau anda di jkt.

    API harus dilegalisir dulu di bea cukai pelabuhan.

    untuk pembongkaran barang langkahnya kurang lebih :
    - menukar B/L dengan D/O di pelayaran, membayar THC + jaminan container.
    hubungi agen pelayaran yg tercantum pada B/L

    - membuat Pemberitahuan Impor Barang (PIB) elektronis lewat Perusahaan
    Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) anda bisa minta PPJK u/ mengurus sampai
    barang tiba ditempat anda .

    Anda juga bisa bisa mendaftar di bea cukai u/ membeli software PIB.

    -membayar bea masuk (kalau ada), PPh dan PPN

    -Setelah dibayar PPJK akan mengirim data PIB dan menunggu respon dari Bea
    Cukai, bisa langsung mendapat persetujuan pengeluaran, jalur merah, atau
    meminta ijin-ijin lain.

    Sebaiknya tanya-tanya dulu ke PPJK u/ mengetahui lebih detil.

  7. Brian

    Spirit dari Tender 2 tahap dalam dunia MIGAS Indonesia adalah agar semua bidder mempunyai persamaan persepsi tentang lingkup kerja dan persyaratan dari suatu tender. Pada tahap-1 (teknikal), akan terjadi klarifikasi teknis yang bertujuan:

    1. Jika bidder salah persepsi ttg lingkup kerja dan persyaratan tender, maka bidder diberi kesempatan untuk memperbaikinya
    2. Atau jika pihak KPS ternyata mensyaratkan sesuatu yang tidak mungkin dilaksanakan, maka pihak KPS bisa merevisi persyaratan tersebut untuk semua bidder.

    Spirit dari Tender 2 tahap adalah tidak ada yang di-diskualifikasi pada tahap-1, kecuali pihak bidder tidak mau mengubah proposal mereka yang tidak sesuai dengan lingkup kerja atau persyaratan tender (bisa dengan surat resmi atau Minutes of Meeting) meski sudah diminta sewaktu klarifikasi teknis.
    Dis-kualifikasi teknis seharusnya dilakukan pada tahap Pre-qualification, dimana pihak KPS melakukan seleksi terhadap para calon bidder mereka. Jadi, ketika para bidder telah lulus pre-qualifiacation, maka de facto secara teknis, bidder tersebut telah acceptable.

    Saya punya sedikit pengalaman mengenai lobi. Ketika pernah menjadi bagian dari suatu procurement committe suatu KPS, pada suatu tender 2 tahap, pernah kami mendapatkan bahwa suatu bidder secara loading dan manpower akan sangat mustahil melaksanakan tender kami. Kami serta merta tidak kemudian menyatakan bidder tersebut tidak lulus teknikal. Tetapi tim kami melakukan pendekatan lobi agar bidder tersebut mengundur diri dari tender tersebut demi kebaikan bersama. Dengan lobi ini diharapkan masing-masing pihak tidak ada yang merasa dirugikan (pihak bidder tidak dirugikan karena tidak lulus teknikal) dan akhirnya bidder tersebut bersedia mengundurkan diri.

    Dan saya juga mau menceritakan bahwa sering sekali saya merasakan kelucuan yang sama ketika melihat ekspresi para kontraktor tersebut begitu mengetahui bahwa secara komersial apa yang mereka tawarkan tidak sebanding dengan harga yang mereka ajukan.

    Tidak jarang begitu banyak kontraktor2 kelas kakap yang demikian percaya diri dengan proposal yang sudah dilampirkannya namun tidak berhati2 memeriksa kesesuaian isi proposal dengan persyaratan-persyaratan yang kami minta.

    Alhasil, jangankan di stage ke-2, di stage pertama saja kami sudah merasa lucu …

    Jadi intinya, instead of thinking (and telling people) bid committee as the dumb and dumberer (karena kontraktor pun kadang juga demikian), mendingan kita salurkan energi untuk meningkatkan kualitas tender di negeri tercinta kita ini.

  8. roeddy setiawan

    Saya kira kalau kita tahu nature dari pekerjaan yang akan kita tender kan kita akan bisa menulis teknical package yang baik. tetapi kalau kita kurang mengerti baiknya hired a reputable engineering firm buat membantu mendefinisikan setiap qualifikasi yang diperlukan untuk megerjakan pekerjaan yang dikerjakan. misalnya kita envisioned memasang subsea pipeline dikedalaman 1000 ft lebih maka kita perlu direct positiong lay barge, kalau di dalam presentasi nya kontractor itu tidak bisa menunjukan secure contract dengan pemilik lorei dp lay barge yah tinggal di disq.
    juga kita datang ke kantor nya lorei apa benar di assign waktu nya di window yang kita inginkan. kalau buat di shallow barangkali kelas annete barge yah oke.
    Untuk project 2 yang 100 MM keatas owner akan travel ke setiap kantor yang di janjikan oleh kontractor bahwa di punya resources, say di punya resorces di keppel fel, MSI malaysian shipyard , solar san diego, clough engineering. hanya perlu beberapa menit misalnya untuk bicara say dengan yang ngaku principal process engineer, bener bener principal engineer. tinggal di bawa saja ke workstation nya minta dia melakukan sizing gas dehydration atau Co2 removal misalnya ( it took 15 minute untuk experience engineer untuk come up dengan main equipment, seperti number of tray, tray spacing, tower diameter, tower height, exchanger heat load dan lain lain detail. kalau ngak bisa yah tinggal disqualify engineer tersebut atau si biddernya sekalian karena dia tidak punya resource untuk mengerjakan pekerjaan yang di minta.
    .
    Untuk subsea pipeline , balik lagi tinggal ajak lagi ke work station nya, minta dia tunjukan stinger sizing buat instalasi say di 200ft, 500ft and so on, minta dia hitungkan tensioner required untuk various wtr depth dan various line size. minta dia tunjukan apa yang harus di tambah kalau wave nya jadi 3 meteran, temporary abandon pipeline, dengan resiko costly recovery atau diteruskan dengan resiko pipeline buckle tanpa kita ketahui, tahu tahu 6 bulan kemudian pig nya ngak bisa lewat. kalau ah oh ah oh yah disqualify lagi. and so on and so on .

    Untuk access capability engineering support, tinggal ngobrol 2 sebentar dengan drafter yang ada di situ, 30 menit kemudian biasanya kita tahu sampai dimana kemampuan cad drafter nya apakah anak ini ngerti PDMS package atau cuman mengerti basic cad drafting dr autocad bajakan he he joking

    tanya lagi bagian procurement mereka, gimana prosedure pemasukan barang buat KPS, apa mereka tahu beberapa produk ngak boleh di impor misal nya pressure vessel, 15 menit kemudian kita sudah punya firm decision mesti disqualify bidder ini karena memang engak qualify.

    tapi kembali untuk membuat technical bid package yang baik kita harus mengerti benar nature dr pekerjaan yang akan di tenderkan, urutan pekerjaan, man power untuk pekerjaan tersebut, procurement material, heavy lifting equipment untuk installasi nya, dan banyak lagi detail yang perlu kita refine. masih pengen nulis tapi ini waktu kantor nih kalau boss ku lihat gua di yahoo terus berabe he h e h h h kidding

    saya yakin teman2 akan mau share bagai mana spoting unqualified bidder atau bidder resources.

    Saya mau coba sedikit ambil nagian dalam topik tender 2 tahap, yaitu teknikal dan komersial.

    2 stage tender adalah benar secara konsep ideal, tapi tidak lah mudah mengimplementasikan konsep ini. Pada tahap evaluasi teknikal, para kontraktor terkadang tertawa terpingkal-pingkal setelah mengalami kelucuan yang biadab apabila dinyatakan lulus secara teknikal, padahal saat proses evaluasi kontraktor hanya memberi pepesan kosong doang kepada para team tender dari KPS. Hasilnya……mereka mengangguk-angguk kagum terhadap apa yang kita suguhkan saat meeting klarifikasi teknikal , tinggal tunjukkan ini lho work method kami, prosedur wajib lengkap, fasilitas ini dan itumemadai, …………sistem sekuriti data yang jadi persyaratan OK, ditanya tentang ketersediaan resouces/man power …..hmm…sebahagian karyawan sedang cuti maklum lagi musim liburan sekolahnya anak-anak lagian sebahagian ada yang lagi diassign ke proyek sedang berjalan di kantor PT. ABC.atau sekalian luar negeri.

  9. Muhammad Ade Irfan

    Memang betul bahwa dengan 2 tahap akan memberikan kemudahan untuk dilakukan klarifikasi atau minimal menyamakan persepsi apabila dirasa oleh owner tingkat kesulitan construction begitu tinggi, namun terkadang ada juga tanpa klarifikasi langsung dilakukan diskualifikasi, memang ini menjadi hak prerogatif dari panitia, dan itu memang sah dilakukan.

    Tender dengan 1 tahap-pun bisa untuk dilakukan klarifikasi, dan itu sah dilakukan oleh owner atau bid committee.

    Kalo yang saya perhatikan dengan 2 tahap adalah untuk memberikan kemudahan melakukan evaluasi bagi owner terhadap proposal dari bidder, even tidak dilakukan klarifikasi, terutama administration proposal dan technical proposal, sebab committee akan mudah melakukan evaluated apple to apple dan next dilakukan grade evaluation.

    Dengan begitu apabila satu bidder passed qualification maka saat price proposal bagi committee mempunyai pegangan untuk spesifikasi technical dan hubungan dengan price. Akan memberikan kemudahan untuk award project dengan 2 tahap, karena bidder sudah dinyatakan passed qualification.

    Dengan 1 tahap yang menggunakan 2 envelope bisa untuk dilakukan seperti 2 tahap, hal ini dilakukan agar dapat mengikat harga dari bidder.

    Namun apabila project tersebut multi years dan terdiri dari beberapa package ada baiknya dilakukan 1 tahap dengan 1 envelope, artinya akan ada database untuk tingkat kewajaran harga.

    Dari sisi owner, semua bisa dibuat sah, seperti anda bilang Bid Committe punya hak prerogatif….:-) Bahkan… pada suatu tender, pernah ada suatu bidder tetap dipaksakan lolos meski secara admisitratif tidak lengkap… (off the record ya) He3x

    Yang saya ungkapkan adalah spirit suatu tender itu, sbb:

    1. Tender Dua tahap
    Sangat bagus untuk tender-tender besar.
    Spirit : Lulus atau tidak lulus teknis, seharusnya pada tahap prekualifikasi. Pada tadap bidding, jika tahap pre-kualifikasi dilakukan dengan baik, maka seharusnya semua bidder bisa lulus teknikal, kecuali meski sudah dilakukan klarifikasi teknis, si bidder tidak mau atau tidak mampu menuruti persyaratan tersebut.
    Kelemahan : waktu evaluasi hingga di-award menjadi panjang.

    2. Satu tahap, satu amplop (technical + commercial proposal dalam satu amplop)
    Spirit : melakukan evaluasi dengan scoring perimbangan teknikal dengan commercial

    3. Satu tahap, dua amplop (amplop technical dan commercial terpisah)
    Spirit : tidak ada klarifikasi teknik, kecuali untuk hal yang minor. Kalau technical proposal tidak meet requirement atau tidak lulus minimal score, maka seharusnya tidak diluluskan saja alias… commercial proposal nya tidak perlu dibuka…:-)
    Mengapa seharusnya tidak ada klarifikasi teknis? Karena…. commercial proposal (harga) yang sudah disubmit bidder tidak dapat diubah lagi dan tentunya harga tersebut merefleksikan harga dari technical aspect dan scope yang telah diajukan bidder sebelum teknikal klarifikasi.

    Tapi… semuanya tentu kembali kepada owner (bid committee) masing-masing.

  10. irma

    Dear Colleagues,
    mohon pencerahan dong atas statement Brian, kalo tarif API itu ada dua: API umum 7,5% dan API khusus 2,5%. sepengetahuan saya kalo punya API, kena tarif PPH 2,5 %. nah itu gimana ya
    Thanks a lot.

  11. Wawan

    Salam Sukses !!!!
    Hai kawan semua !!!
    Aku sedang kesuliatan dalam pembuatan sebuah proposal tender nih ada yang punya contohnya enggak ?
    Kalau ada tolong di muat dong !
    Terima kasih ya !

  12. Marlon Brando

    Dear Colleagues,
    Kami perusahaan pelayaran spesialisasi angkutan mengunakan (LCT) Landing Craft Tank kapal pendarat sungai dan pantai, khusus buat pengiriman alat-alat berat dan konstruksi pabrik dll, kami juga menyediakan sarana angkutan batu bara, batu split, dan berbagai jenis material untuk kebutuhan poyek dengan menggunakan Tug&Barge berbagai ukuran.
    Sebagai salah satu Owner LCT dan Tug&Barge kami menawarkan kerjasama bidang angkutan laut kepada rekan-rekan yang memiliki lingkup kerja di bidang jasa pengiriman ataupun kontraktor baik infrastruktur, pengolahan kayu dan Migas / Oil Company.
    Buat rekan-rekan yang mengetahui tentang info tender pengiriman barang yang kami maksud dapat bekerjasama dengan kami dan tentunya bisa memberikan keuntungan bersama.
    demikian dan terima kasih atas perhatiannya.

    Marlon Brando,
    0818900201
    kami menunjang pengiriman logistic usaha anda..

  13. Maria

    Dear Colleagues,

    Kami dari perusahaan jasa kontraktor PT. Ometraco Arya Samanta - Surabaya ingin membuka penawaran bagi siapa saja yang membutuhkan jasa kontraktor dan fabrikasi baja. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang membutuhkan jasa kami dapat menghubungi saya di contact email : sekmfg@sby.oas.co.id

    Thank for the cooperation! :)

    Sincerely,
    Maria

Looking forward to hear your thoughts.