Kredit Macet dan Bank Mandiri
May 12th, 2005 | InvestmentMinggu ketiga bulan Mei ini jajaran direksi dan pemegang saham Bank Mandiri akan menggelar hajatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Berita buruk bagi ECW Neloe, Direktur Utama Bank Mandiri, yang terancam didepak dari jabatannya. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh telah mengirim sinyalemen dengan secara gamblang menceritakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri geram dengan tingkah para bankir yang dipimpin Neloe. Setali tiga uang dengan Menteri Negara BUMN, Sugiharto, yang kemudian membatalkan transfer deposito yang telah diteken Neloe dari Bank Mandiri ke rekening Pengadilan Jakarta Selatan, untuk selanjutnya akan diteruskan ke PT Timor Putra Nasional (TPN).
Berbicara tentang Bank Mandiri, buah merger dari Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bapindo, dan Bank Dagang Negara ini menguasai aset properti yang luar biasa besarnya. Dalam laporan keuangan tahun lalu, Bank Mandiri menguasai kepemilikan tanah mencapai Rp 2,8 triliun plus nilai gedungnya yang mencapai Rp 1 triliun. Angka ini, semestinya, bisa membengkak jauh lebih besar karena bila direalisasikan aset properti selalu meningkat nilainya.
Namun, seiring dengan berkembangnya dunia perbankan modern, mestinya sebuah bank tidak perlu memiliki aset sedemikian besarnya. Transaksi yang biasanya dilakukan melalui kantor cabang (umum maupun pembantu) bisa diwakili oleh box ATM yang luasnya hanya 2 x 2 meter. Itu pun tak harus memiliki sendiri, melainkan bisa disewa dari pihak lain. Jadi, sudah selayaknya pemerintah sebagai pemilik Bank Mandiri menjual sebagian besar aset propertinya dan mengembalikan uang negara dalam bentuk obligasi rekapitulasi yang saat ini masih ditahan di Bank Mandiri sebesar Rp 92,9 triliun.
Di tubuh pemerintahan dan internal Bank Mandiri, pastinya ada ratusan personel yang cerdas dan mengenyam pendidikan tinggi. Mereka tentu mempunyai pemikirian dan analisis yang jauh lebih mendalam dan akurat. Sayangnya, pejabat dan bankir yang pandai berpikir rumit, justru sangat lambat dalam menyelesaikan persoalan.
Dalam mengelola kredit, para bankir di Bank Mandiri selalu berkilah bahwa kredit macet di bank mereka adalah resiko dalam berbisnis perbankan. Lagipula, kredit macet tersebut tidak mengganggu kinerja bank secara keseluruhan karena telah dicadangkan sebesar 120%. Sayangnya, argumen semacam ini terasa kurang pas. Pokok permasalahan yang seharusnya dipikirkan bukan soal resiko bisnis, melainkan apakah kredit tersebut disalurkan dengan benar dan prudential. Kalau memang proses penyaluran kredit telah sesuai prosedur, tak masalah. Tapi, jika penyaluran kredit mengandung unsur kecurangan, sudah semestinya para bankir itu memikul tanggung jawab.
Sayangnya, sempat terdengar isu yang mengutarakan bahwa kendati Neloe ditengarai banyak “menolong” koleganya, kini mereka semua nyaris cuci tangan atau pura-pura cuek dengan nasib yang menimpa Neloe. Bahkan, bisa jadi, ada orang yang dulu ditolong, kini berbalik ikut mendorong Neloe agar terjerumus makin dalam sehingga mereka bisa cepat-cepat selamat.
Bisnis Bank Mandiri, sejauh ini, masih berjalan normal dan baik-baik saja. Namun pelbagai kasus tersebut jelas mengganggu konsentrasi para pejabat di Bank Mandiri. Investor yang menggenggam saham Bank Mandiri pun ikut-ikutan pusing karena harga sahamnya menjadi bergejolak tak terkendali. Kinerja Bank Mandiri sendiri, sesungguhnya masih cukup menarik. Pada tahun 2004, Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp 5,3 triliun, naik dari Rp 4,6 triliun dari tahun sebelumnya. Net interest margin (NIM) dan loan to deposit ratio (LDR) pada tahun 2004 masing-masing sebesar 4,4% dan 53,7%. Rasio non-performing loan (NPL) dan capital adequacy ratio (CAR) di tahun yang sama masing-masing sebesar 1,6% dan 25,4%. Data-data tersebut jelas menyiratkan kesehatan Bank Mandiri.


