Pilkada: Mendaki Tebing Demokrasi

May 15th, 2005 | Politics

Gairah politik di tingkat lokal belakangan semakin marak seiring dengan gelaran Pilkada yang telah direncanakan. Pilkada sendiri dijadwalkan sebagai ajang eksperimentasi demokrasi semenjak lahirnya UU No. 32 Tahun 2004 yang merevisi UU No. 22 Tahun 1999 pada medio September 2004 lalu. Hadirnya naskah undang-undang tersebut memang “memaksa” belasan/puluhan propinsi serta ratusan kabupaten/kota untuk mau tidak mau menggelar hajatan Pilkada di daerahnya secara langsung.

Bicara tentang politik, sejatinya, memang hanyalah sebuah permainan. Nyaris tidak ada kebenaran atau kesalahan yang bersifat mutlak di dalamnya. Yang ada hanyalah dikotomi antara winner dan loser. Winner dapat diasosiasikan dengan kekuasaan dan perolehan materi yang lebih unggul. Sementara loser identik dengan posisi underdog yang akan senantiasa berada dibawah kendali winner. Maka kemudian menjadi sangatlah wajar bila posisi puncak dalam politik selalu menjadi ajang kompetisi dan pertarungan tiada henti. Baik itu dalam skala nasional (baca: pemilihan presiden), maupun dalam skala lokal regional, yakni Pilkada.

Kita tentu telah mahfum bahwa tidak pernah ada kawan atau lawan yang abadi dalam politik. Keabadian hanyalah menyangkut kepentingan. Sepanjang kepentingan antar para pihak selalu sama dalam usahanya menggapai puncak kekuasaan, lawan pun dapat beralih peran menjadi kawan dalam bekerja. Hal itu perlaku pula sebaliknya.

Sudah menjadi lagu lama pula bahwa selama ini pendidikan politik dalam masyarakat terasa kurang. Setali tiga uang dengan penegakan demokrasi serta paham tentang taat hukum dalam kehidupan bernegara kita yang masih timpang. Celakanya, cacat ini kemudian dimanfaatkan sebagai peluang untuk merebut kekuasaan dengan cara-cara yang sudah memasuki wilayah grey area. Salah satunya adalah melalui politik uang (money politics).

Ketika Bush menang tipis dari Gore dalam pemilihan presiden beberapa periode lalu, Gore segera menyampaikan ucapan selamatnya dan menyatakan bahwa dirinya mendukung sepenuhnya pemerintahan baru dibawah kepemimpinan Bush. Kisah semacam itu tentu banyak terjadi di belahan bumi yang lain, tetapi nampaknya masih terlalu utopis untuk bisa terwujud dalam dunia politik di Indonesia.

Kita memang tidak bisa berharap terlalu banyak agar kisah gentleman seorang Gore dapat dijumpai di negeri ini. Jangankan mengakui kekalahan dan memberikan selamat kepada pemenang muncul justru koalisi baru untuk membentuk friksi tandingan. Memang benar bahwa rambu-rambu berupa etika dan moral masih sering diacuhkan dalam kehidupan politik di negeri kita tercinta ini. Akan tetapi tentu tidaklah bijak dengan menuduh atau bahkan menyalahkan tanpa memberi solusi yang baik untuk keluar dari persoalan semacam ini.

Pemerintahan baru dibawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono nampaknya telah mencoba meletakkan pondasi yang kokoh bagi penegakan demokrasi dalam sistem masyarakat. Masyarakat sendiri memang pantas menaruh harapan besar bagi terwujudnya tujuan mulia tersebut. Akan tetapi, berharap banyak untuk itu sama artinya dengan “menanting” diri sendiri, siapkah kita untuk menuju kepada masyarakat demokratis seperti apa yang selama ini kita cita-citakan?

Menetapkan harapan semacam itu tentu bukan hal yang salah. Akan tetapi tentu diperlukan adanya suatu imbangan, antara kesiapan dari dalam diri masyarakat sendiri, maupun kesiapan dari sisi pemerintah selaku penyelenggara jalannya lalu-lintas politik sekaligus pengawas dan regulator. Imbangan tersebut diperlukan agar kendala substantif seperti minimnya peraturan pelaksana yang mengatur, maupun kendala teknis seperti dana yang masih terbentur dapat dieliminasi dengan maksimal.

Marilah kita sedikit bersikap positive thinking bahwa pemerintah tentunya telah mempersiapkan segenap armadanya dengan matang. Pemerintah saat ini telah dilengkapi dengan konseptor ulung dan tim pelaksana yang piawai dalam menjalankan tugasnya. Mereka jelas telah membuat guideline bagi seluruh aparat terkait agar pemilihan kali ini dapat terbebas dari praktik-praktik yang kurang baik. Mereka pastinya juga telah melakukan treatment kepada eselon dibawahnya, sekali lagi, untuk memastikan agar proses pemilihan ini berlangsung dengan mulus. Kita tentu tidak boleh pesimis. Kalau memang terdapat personel yang kurang mampu diajak bersih, ganti saja dengan personel lain yang lebih kompeten.

Mekanisme teknis dalam sistem masyarakat yang secara otomatis diharapkan mampu menjamin tegaknya demokrasi biarlah menjadi urusan pemerintah. Selebihnya, mari kita sambut pemilihan pemimpin daerah ini dengan penuh antusiasme dan partisipasi yang penuh didalamnya. Hindari praktik suap-menyuap maupun tindak pelanggaran ilegal lainnya. Apabila menjumpai praktik-praktik yang melanggar aturan, laporkan saja kepada KPUD tanpa harus menunggu proses audit yang berlarut-larut. Dengan demikian, mudah-mudahan kita bersama dapat melangsungkan proses Pilkada dengan baik dan melahirkan hasil yang berkualitas. Demokrasi sejatinya memang merupakan moving target, dan kita harus selalu belajar banyak untuk itu.

Akhirul kalam, ada baiknya kita mencoba untuk sedikit lebih fair. Kekurangan-kekurangan yang masih muncul dalam sistem pemilihan daerah yang baru ini tentu masih perlu untuk dikritisi. Tenggat waktu yang sempit, keterbatasan dana, atau bahkan sosialisasi yang kurang jelas masih perlu diperbaiki. Akan tetapi, itikad baik pemerintahan baru yang mencoba membawa angin segar dalam jalannya praktik pemerintahan tentunya menjadi sesuatu yang harus kita acungi jempol.

Tentunya telah menjadi harapan kita bersama agar hajatan akbar ini dapat menjadi batu loncatan yang baik bagi terciptanya masyarakat yang lebih demokratis dan mampu menghargai kebebasan dalam berpolitik. Mendaki tebing demokrasi yang terjal memang merupakan perjalanan panjang. Tetapi dengan ketulusan serta persiapan yang matang tentunya pencapaian yang akan diperoleh cukup worth it nantinya.

Share on Facebook

Possibly Related:

Trackbacks/Pings

    Comments

  1. randi

    plok2 , nofie rajin sekali bikin post panjang2 hebat .

    waduh pilih kepala daerah sendiri. wuih nggak kenal tuh, *bingung.

  2. wan

    Pilkada langsung itu kan kayak milih ketua RT, milih ketua kelas (anak sekolahan tu..). Ya sama aja. Maunya orang buanyaaak katanya lbh afdol ketimbang maunya bbrp gelintir orang (jika yg milih agt DPRD doang…). Kalo yg milih agt DPRD, duitnya lari ke DPRD dong.. Na jika yg milih org buanyaak, duitnya ya lari ke org banyak tsb.. Akur..? Nambah penghasilan masyarakat bo…

  3. dwi nofi andhiyantama

    Nasib Demokrasi dan eksistensinya
    Demokrasi,hal itu tentu sudah tidak asing lagi di telinga semua rakyat Indonesia.Kita selalu mengatakan bahwa negara kita ini dibentuk dengan adanya prinsip demokrasi yang secara simbolis dilukiskan sebagai dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat.Ditilik dari simbol tersebut dapatlah kita buat kesimpulan bahwa kekuasaan itu berada ditangan rakyat dan harusnya rakyat pula yang menentukan arah kehidupan bernegara suatu bangsa.Demokrasi sendiri terdiri dari bermacam bentuk mulai dari Demokrasi langsung,demokrasi kuno,demokrasi modern,demokrasi perwakilan dan bahkan ada juga demokrasi terpimpin(Zaman orde lama) sampai demokrasi pancasila(Zaman orde baru) dan masih banyak lagi.
    Dikarenakan pada saat ini hampir tidak ada lagi sebuah negara berbentuk “City State” atau Negara kota maka untuk melakukan model daripada demokrasi klasik tersebut adalah tidak mungkin sebab kita tidak akan mampu untuk mengumpulkan seluruh rakyat guna memerintah negara dan menyampaikan semua aspirasinya untuk diwujudkan,maka yang bersifat rasional adalah demokrasi perwakilan.Sebagai wujud dalam demokrasi perwakilan itu,Indonesia mengenal PEMILU yang sering dikatakan sebagai “Pesta Demokrasi” yang mana adalah suatu perhelatan besar oleh rakyat dimana rakyat dituntut untuk memilih wakilnya yang akan menduduki tahta di Eksekutif maupun Legislatif.Namun yang perlu digaris bawahi dalam pemberian suaranya dalam PEMILU bukanlah berarti kedaulatan rakyat itu sirna dan berpindah kepada para wakil rakyat tersebut,melainkan hanyalah kekuasaannya sajalah yang berpindah.
    Ditilik dari hal tersebut dapat kita ketahui bahwa para elite politik yang telah menerima kekuasaan dari rakyat(Legitimasi Rakyat) mestinya menjadi alat bagi rakyat guna menyampaikan aspirasinya sebagai pemilik kedaulatan,atau dengan bahasa kasarnya menjadi “pelayan” atas kehendak rakyat.Naasnya jika kita tinjau fakta yang ada bukan saja kekuasaan tersebut yang diserahkan namun juga kedaulatannya,maka rakyat seolah-olah berposisi hanya sebagai alat,guna mendapatkan legitimasi itu saja.Indria samego berpendapat,”Selama ini rakyat dianggap pasif dan bodoh sehingga harus melimpahkan hak politiknya kepada para elite.Rakyat sebagai pemilik kedaulatan diabaikan nasibnya”.Joseph Schumpeter pun pernah berpendapat bahwa “Demokrasi tidak lain adalah kekuasaan politisi,yang demikian peran rakyat hanyalah memilih orang-orang yang akan membuat keputusan-keputusan bagi rakyat”.
    Dengan demikian demokrasi yang ada nampaknya hanya bekerja dan hidup pada saat PEMILU saja,karena untuk selebihnya rakyat sering kali tidak diperhatikan.Fatkhurohman menyatakan bahwa “demokrasi hanya dijadikan alat ceremony politik oligarki(“negara yang dipegang oleh sekelompok orang yang kemudian orang-orang tersebut lebih mementingkan kepentingan kelompoknya tersebut”) yakni sebuah demokrasi yang dijalankan hanya sebatas pemenuhan rambu-rambu demokrasi,diperuntukan kepada golongan/elite partai,yang kemudian melahirkan tipe demokrasi prosedural”.
    Bahkan Geof mulgan pernah mengkritik jikalau demokrasi perwakilan cenderung akan melahirkan oligarki dan teknokrasi.Hal senada juga diungkapkan oleh Baechler bahwa “Dalam demokrasi juga dapat terbesit adanya kecurangan(korupsi)”.Dalam hal ini dapatlah ditarik kesimpulan bahwa konsep idealis dari para elite politik sebagai wakil rakyat lambat laun telah sirna mereka beranggapan bahwa “kekuasaannya adalah kesempatan untuk memperkaya dirinya dan menganggap rakyat sebagai ladang untuk digarap demi keuntungan dia sendiri”(Magnis Suseno).
    Dengan pendapat-pendapat tersebut semakin nyata bagi kita untuk mengetahui bahwa dalam pelaksanaan demokrasi terdapat celah yang besar untuk merubah negara ini menjadi oligarki.Tentunya kita sebagai rakyat tidak ingin demokrasi yang ada menjadi disimpangkan oleh para elite politik menjadi oligarki.Untuk itu diperlukan kontrol sosial dari rakyat selaku pemilik kedaulatan guna mengawasi kinerja para elite politik yang notabenenya telah menerima kekuasaan dari rakyat,karena intisari dalam PEMILU sendiri adalah selain Hak pilih juga adalah Hak kontrol.Jikalau rakyat bersifat skeptis terhadap hak kontrol tersebut maka Demokrasi itu tidak akan terwujud secara nyata dan hanya nama saja,maka kontrol secara besar oleh masyarakatlah yang harus dibangun agar nuansa demokrasi di Indonesia ini tidak hanya ada pada saat PEMILU saja,dan para elite politik harus lebih memahami jati dirinya sebagai wakil rakyat.

Looking forward to hear your thoughts.