Soal Riba
May 31st, 2005 | BusinessRiba, tidak hanya dilarang dalam Islam, tetapi juga dalam agama-agama samawi seperti Yahudi, Nasrani, dan sebagainya.
Eropa abad pertengahan pernah melarang sistem riba ini. Pelarangan dilakukan oleh gereja. Christianity waktu itu memang mengharamkan riba, istilahnya usury church. Tetapi pelarangan itu akhirnya terhenti saat terjadi peperangan antar kerajaan. Kerajaan-kerajaan di Eropa butuh back-up dana yang lumayan besar berupa loan dari masyarakat. Langkah ini diambil setelah upaya menaikkan pajak gagal dan justru menghancurkan ekonomi masing-masing pihak.
Loan itulah yang kemudian memunculkan sistem perbankan di Italia yang waktu itu masih terpecah menjadi beberapa kerajaan yang saling berperang. Muncullah dinasti de Medici yang kemudian menjadi bankir terbesar di dunia pada masanya. Atas pengaruh politik keluarga ini, riba dan perbankan menjadi hal yang lumrah dan berkembang di Eropa.
Bankir Yahudi yang semula bergerak di bawah tanah dan berbisnis secara sembunyi-sembunyi, muncul ke permukaan dan melakukan usahanya secara terang-terangan. De Medici pernah dua kali diusir dari Florence. Setelah keruntuhannya, muncul kemudian dinasti Rothschild yang menjadi kekuatan bankir terbesar di Eropa.
Share on Facebook
Comments
June 1st, 2005 at 9:08 pm
hmmm… kemaren barusan ngobrol2 soal riba n bisnis perbankan di dunia ini. ternyata hal macem gini tuh masih jadi kontroversi yang susah dicari titik temunya. Terutama di dunia Islam. Bahkan diantara para “ulama” muslim pun perbedaan pendapat soal ini masih “belum” ada batas2 riil antara riba dan keuntungan halal.
barangkali ada yang tau resource di *net yang jelasin soal ini dengan obyektif dan jujur ???
gimana bang nofie ?
June 2nd, 2005 at 7:37 am
Beres. Insya Allah nanti akan saya tulis deh lebih lengkap tentang itu. Tungguin aja. :D
June 2nd, 2005 at 2:16 pm
Saya tunggu mas ulasanya… ;)
January 21st, 2009 at 6:00 pm
sedikit pernah mengikuti training perbankan syariah beberapa bulan lalu di ibnu khaldun, para trainer menjelaskan perbedaan dari perbankan syariah dan konvensional terletak pada transaksi antara nasabah dan bank penyimpan dana. Pada awal komitmen nasabah membuka tabungan atau simpanan dibank ada ijab kabul antara nasabah dan bank, dan pihak bank menjelaskan kemana saja nanti uang nasabah akan di olah untuk mendapatkan bagi hasil kemudian yang jumlah variatif setiap bulan. Begitu sedikit yang sy ketahui mas nofie, saya tunggu ulasan lebih lengkapnya nich agar menambah wawasan. tq.
March 6th, 2009 at 1:33 pm
Pak Nofie..
Maksudnya agama samawi itu bagaimana? Kalau kita belajar sejarah, kita akan tahu sebenarnya Yahudi dan Nasrani bukanlah agama samawi dan pemunculan istilah itu tidak tepat. Jika pak Novie datang ke Solo, mungkin bisa bertemu dengan orang yang bisa menjelaskan hal ini secara detail. Beliau orangnya ramah dan ilmiah, suka mempelajari Al-Quran dan Sejarah.
Oya, saya tertarik dengan tulisan-tulisan bapak.
Salam ukhuwah dari SOLO. ^_^