PLN dan BUMN Kita
June 4th, 2006 | EconomicsTerkait dengan musibah gempa 27 Mei lalu, sebagian besar kawasan Bantul masih menikmati padamnya aliran listrik. Di sebagian kota Yogyakarta pun listrik terkadang mengalami pemadaman sesaat. Saya cuma kasihan dengan para korban. Selain membuat suasana mencekam semakin terasa, padamnya listrik meningkatkan ancaman pencurian/penjarahan dan menghambat aktivitas hidup mereka. Belum lagi dengan ketiadaan listrik, mereka menjadi sulit mengakses informasi terkini tentang bencana yang sedang dihadapi.
Tanpa bermaksud su’udzon, saya menilai PLN seharusnya bertanggung jawab penuh atas hal ini. Mengingat hampir seminggu pasca bencana, seharusnya listrik mulai mengalami pemulihan. Terutama pada titik-titik krusial seperti rumah sakit, puskesmas, masjid, balai kota/desa, dan sebagainya, yang merupakan konsentrasi penampungan sementara para korban bencana.
Ada apa dengan PLN?
Laporan Serikat Pekerja PLN tahun 2005 lalu menunjukkan bahwa tantiem/bonus dibagikan kepada direksi dan komisaris PLN justru ketika PLN mengalami kerugian. Di sisi lain, sesuai laporan BPKP, pada kasus PLTU Paiton I terlihat adanya mark-up senilai $799 juta. PLTGU Borang, Sumatera Selatan, juga masih dalam penyidikan dan Dirut PLN, Eddie Widiono, saat ini ditahan. Ini belum termasuk persoalan lain seperti kontrak dengan pembangkit listrik swasta yang masih dipertanyakan, apakah ada klausul ”take or pay” atau semacamnya. Dan, ngomong-ngomong, PLN saat ini masih berutang Rp 18 triliun di Pertamina yang belum terbayar.
Memang ada yang ”salah” dengan PLN (dan BUMN umumnya). Ini mengingatkan saya pada isu dan ancaman globalisasi seperti apa yang dikeluhkan oleh rekan Arif yang mengeluhkan soal globalisasi dan nasionalisasi serta rekan Sugeng yang mempertanyakan utang ”berbalut” bantuan.
Jelas, tak bisa disangkal lagi bahwa isu-isu tersebut merupakan persoalan yang harus kita hadapi bersama.
Kinerja dan Kompetisi
Jadi, ada dua isu penting yang dibahas dalam posting kali ini. Pertama, soal (maaf) buruknya kinerja BUMN dan kedua, soal isu kompetisi di era globalisasi.
Tapi sebelumnya, ada sedikit ”kesalahan” yang perlu diluruskan ketika kita menyusun dikotomi antara globalisasi dan nasionalisasi, antara liberalisme dan konservatisme, juga antara kapitalisme dan sosialisme. Misalnya, kapitalisme -yang memang pertama kali dibuat oleh Karl Marx- walau sering dikumandangkan tetapi cenderung disalahartikan. Repotnya, karena sosialisme adalah solusi yang beliau ajukan, maka setiap orang yang tidak sosialis dianggap sebagai kapitalis.
Marx sendiri memang cenderung dikotomis dan sangat terpengaruh oleh Hegel soal dialektika. Apalagi, karena Marx selalu mengusung isu konflik antarkelas, ditambah pendekatan Hobbesian (bahwa manusia yang bebas selalu akan sikut kiri-kanan), maka sosialisme justru berakibat pada pemerintahan yang terlampau kuat dan rakyat yang terlalu lemah. Dan mereka yang tidak memilih aliran ini, digolongkan sebagai kapitalis. Ruwet dan kacau kan?
Segendang sepenarian dengan negara kita. Walau kita tidak benar-benar jelas menganut sosialis, kapitalis, atau aliran lain, kita cenderung menggolongkan diri sebagai aliran tertentu dan menganggap mereka yang bukan sealiran sebagai kubu yang berseberangan. Padahal, sejarah mencatat sepanjang abad 20, korban yang jatuh sebagai akibat sosialisme jauh lebih besar daripada yang jatuh karena bukan sosialisme.
Imbasnya bisa dilihat pada percaturan politik kita. Sebagian elit politik cenderung pro aliran X dan menyudutkan mereka yang tidak menganut aliran tersebut. Begitu juga sebaliknya. Oleh karenanya, wajar jika dunia persilatan negeri ini tidak pernah tenang dan pemerintah belum mampu menyusun integrated strategy yang bisa membawa negara ini keluar dari keterpurukan.
So, untuk sementara, ada baiknya kita hentikan perdebatan antara hitam dan putih. Tidak ada gunanya menjunjung tinggi aliran tertentu untuk merendahkan aliran lain yang tidak sepaham. Ada sejuta titik di antara hitam dan putih. Ada sekian posisi antara globalisasi dan nasionalisasi, antara liberalisme dan konservatisme, maupun antara kapitalisme dan sosialisme.
Persaingan Pasar Bebas
Kemudian soal kinerja BUMN. Sudah menjadi rahasia umum jika kualitas kerja BUMN selalu underperformed. Maka, pertanyaan yang seharusnya muncul adalah apakah benar kita membutuhkan adanya BUMN? Kalau memang perlu, bagaimana syarat, kondisi, status, dan keberadaan instansi tersebut? Kalau memang tidak diperlukan, apakah ada solusi lain yang bisa diajukan?
Mari kita bicara dengan angka. Menurut Media BUMN edisi 11, 1-11 Maret 2006, Indonesia memiliki 164 BUMN dengan kepemilikan mutlak sebanyak 117 BUMN, 28 BUMN dengan kepemilikan antara 50%-99%, dan sisanya di bawah 50%. Angka tersebut belum memasukkan unit bisnis TNI yang jumlahnya mencapai ratusan perusahaan. Rencananya, unit-unit bisnis tersebut memang akan dipisahkan dan mengalami transformasi menjadi BUMN sesuai konsep reformasi lembaga TNI.
Sementara itu, Malaysia hanya memiliki 39 BUMN di bawah payung Khazanah Bhd., dengan kepemilikan 100% hanya pada STLR, UEM, dan Penerbangan Malaysia. 31 BUMN Malaysia hanya dimiliki pemerintah dengan porsi di bawah 50%. Di bawah bendera Temasek Holdings, Singapura hanya memiliki 35 BUMN. 11 buah di antaranya dengan kepemilikan 100%, 10 buah dengan kepemilikan 50%-99%, dan sisanya dengan kepemilikan di bawah 50%.
Lalu, apakah dengan penciutan, merger dan akuisisi, atau skema privatisasi, BUMN akan menjadi lebih kuat dan meningkat kinerjanya?
Ternyata tidak. PT Bahana Prakarya Industri Strategis, yang dibentuk sebagai holding 10 BUMN, malah menjadikan parasit bagi BUMN-BUMN di bawahnya. Peningkatan kinerja terbukti tidak terjadi, mengingat penciutan BUMN tidak diikuti oleh cultural reform dan sinergi.
Saya sendiri berpendapat bahwa di satu sisi pasar bebas dan globalisasi akan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan persaingan yang sehat. Artinya, tidak ada kata maaf bagi BUMN-BUMN yang loyo dan memble. Akan tetapi, di sisi lain, pemerintah seharusnya juga bertindak sebagai regulator yang baik. Pendek kata, sektor-sektor yang strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak bisa diserahkan pada BUMN, sementara sektor-sektor yang kurang profitable dilepas pada mekanisme pasar. Pemerintah hanya perlu menjadi regulator yang cerdas beserta segala perangkat hukum yang jelas dan mekanisme law enforcement yang efektif.
Contoh klasik yang cukup konkrit adalah Garuda dan Merpati. Keduanya terus membebani negara, dengan argumentasi bahwa mereka mengemban public service obligation (PSO) seperti menerbangi rute-rute perintis. Garuda malah masih ngutang BBM di Pertamina sebesar Rp 500 milyar (Kontan, 5/6). Padahal, jelas lebih murah bagi pemerintah untuk membayar ongkos subsidi khusus untuk rute perintis tersebut dibandingkan dengan beban total akibat inefisiensi dan mismanajemen di tubuh Garuda dan Merpati.
Jadi, kecuali pemerintah bisa menyulap Garuda, Merpati (dan BUMN-BUMN lainnya), tidak ada salahnya pemerintah melepas mereka dan mengambil peran hanya sebagai regulator yang baik. Begitu pula dengan PLN, Pertamina, dan BUMN-BUMN dengan reputasi ”terkenal” lainnya. BUMN-BUMN yang terbukti dapat memberikan value bagi para stakeholders-nya silakan dipertahankan, tetapi yang gagal memenuhinya silakan dilepas.
Sebagai gantinya, pemerintah dapat mendorong didirikannya BUMD-BUMD yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan situasi daerah untuk menangani urusan kelistrikan, siaran radio dan televisi, air bersih dan air minum, telekomunikasi, dan seterusnya. Saya percaya bahwa banyak BUMN yang dibangun lebih pada alasan politis, bukan pada hitung-hitungan bisnis yang terukur. Saya juga percaya bahwa di daerah sesungguhnya tersimpan potensi-potensi bisnis yang seharusnya bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh BUMD-BUMD setempat.
Kemudian, pemerintah juga tetap harus ngemong pengusaha-pengusaha bumiputra lokal agar dapat bersaing dan tumbuh menjadi pengusaha yang tangguh mengingat populasi bumiputra hampir 98% dari total penduduk Indonesia. Di Malaysia misalnya, kelompok pengusaha bumiputra berhasil membeli Southern Bank milik kelompok bisnis cina-malaysia senilai $1,6 milyar. Transaksi tersebut, selain merupakan transaksi perbankan terbesar dalam sejarah Malaysia, juga menunjukkan bahwa pengusaha melayu cukup berhasil melampaui pengusaha cina-malaysia yang semula menguasai ekonomi Malaysia. Kalau mereka bisa, seharusnya kita pun bisa.
Jadi, tunggu apa lagi? Bubarkan PLN? Hehehe… :P



July 1st, 2006 at 8:17 pm
Comments
June 6th, 2006 at 5:07 pm
tidak sesimple itu sebenarnya…karena pada ‘dasarnya’ (sudah jadi rahasia umum maksudnya), BUMN dijadikan sapi perah oleh pemerintah yg berkuasa…akibatnya BUMN2 ‘berlomba-lomba’ mencari keuntungan (in any cost, even sacrifice people).
so…?
BUBARKAN PEMERINTAH…xixixi.. :lol: :twisted:
March 2nd, 2007 at 10:56 am
Saya mau comment.. sekarang aku kerja di PLN. Semula sewaktu di bangku kuliah saya juga punya pandangan yg apriori thd kinerja BUMN. Jadi impian saya adalah kerja di perusahaan2 swasta besar dsb.. dst. Alhamdulillah semuanya sudah pernah saya alami. Pertama kerja di perusahaan swasta Korea, kedua perusahaan patungan Indonesia-Prancis dan terakhir nasib membawa saya ke PLN.
Bekerja di perusahaan asing yang berorientasi pada keuntungan pemilik modal membuat saya merasa seperti budak kapitalisme. Kerja pontang panting, siang malam cuma buat “menuh2in” kantong pemilik modal.
Bekerja di PLN, ngga bisa dinafikkan memang SDM BUMN masih lemah.. lebih banyak disebabkan sistem employment seumur hidup yang membuat sebagian SDM sudah tertinggal dari segi manajemen dan teknologi…
Tapi bagaimanapun masih banyak SDM PLN yang mau bekerja keras demi menyediakan energi listrik pada masyarakat…
Sebelum terlalu banyak mengkritik, sebaiknya anda mencari informasi lebih banyak tentang industri ketenagalistrikan di tanah air.. mulai dari ketersediaan listrik, tarif dasar listrik serta pola konsumsi masyarakat dan sebagainya…
Lalu saya yakin pada akhirnya anda akan bersyukur masih tetap bisa menikmati energi listrik seperti sekarang..
Dan kami di PLN Insya Allah akan tetap bekerja, memperbaiki kinerja diri dan lingkungan kerja kami.. Terima kasih
April 2nd, 2007 at 12:48 pm
Mungkin satu hal yang harus digarisbawahi dari PLN sebagai salah satu BUMN penyedia listrik negara adalah konstruksi dari PLN itu sendiri yang didasarkan pada UUD45 pasal33, dimana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi sekali lagi, negaralah yang menguasai dan menentukan apa-apa saja yang wajib dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara. Salah satunya adalah PLN harus tetap melayani pasang baru listrik dengan daya yang rendah dan biaya yang terjangkau serta mengadakan listrik masuk desa padahal melihat kemampuan PLN sekarang ini dan tanpa adanya investasi, PLN kurang mampu memasok listrik ke berbagai daerah di Indonesia. Jadi kalau menurut saya, PLN harus bisa mencari investor lagi-lagi dan lagi. Cayo PLN!
November 12th, 2007 at 1:37 pm
semakin banyak tahu semakin tidak tahu, semakin tidak tahu semakin tidak tahu malu, semakin ga tahu malu semakin banyak blogs ngawuurrr…
November 13th, 2007 at 10:48 pm
bram
Maksudnya?
December 2nd, 2007 at 2:32 pm
Apapun yang terjadi di internal PT PLN (Persero) masyarakat
pelanggan seperti tak pernah mau tahu. Buktinya, setelah banyak diterangkan di
media-media massa, mulai dari devisit supplay pembangkit yang tak lagi seimbang
dengan total kebutuhan peak pelanggan rumah tangga, pemerintah, swasta, sosial
dan industri, tuntutan “listrik harus hidup terus” makin gencar dikumandangkan.
Alhasil, walau PT PLN (Persero) sendiri dengan beragam unit kerjanya
telah bekerja seoptimal mungkin dengan konsekuensi, misalnya pemadaman di
beberapa titik di waktu beban puncak (18.00 WIB - 22.00 WIB) membuat masyarakat
resah dan bahkan memaki-maki. Tentunya, kepahaman masyarakat akan PLN saat ini
tak sebanding lagi dengan need akan aliran listrik yang serta-merta
menghidupkan semua peralatan rumah tangga, industri, peralatan kerja hingga
penghematan bagi industri.
Penghematan? Ya, justru dengan menggunakan energi listrik dari PLN lah
industri kini berhemat di cost produksinya. Sebab, secara hitungan kasar,
industri akan mengeluarkan biaya besar jika harus menggunakan pembangkit
listrik sendiri. Selain biaya BBM pembangkit yang mahal dan akan naik sebentar
lagi, juga biaya investasi dan perawatannya yang sangat tinggi pula.
Itu sebabnya, pihak industri akan merasa sangat dirugikan jika PLN
mematikan aliran listriknya di saat Waktu Beban Puncak (WBP) yang saat itu
industri tengah menjalankan produksi barang dan jasanya. Seketika pula jika
terjadi pemadaman, PT PLN (Persero) mendapat tuntutan dari masyarakat
sampai-sampai diharuskan mengganti nominal kerugian yang diakibatkan pemadaman
listrik.
Direktur Transmisi dan Distribusi PT PLN (Persero), Dr. Herman Darnel
Ibrahim menyebut PLN saat ini justru melakukan kampanye terbalik. Sebagai
pemasok listrik bagi kebutuhan publik, in fact, PLN harusnya membuka jalan
selebar-lebarnya bagi pelanggan untuk menggunakan, menambah sampai
menghambur-hamburkan energi listrik.
Sebab, secara hukum dasar ekonomi, keuntungan didapat dari margin
penjualan dikurangi cost produksi. Tetapi, di PLN saat ini justru yang terjadi
sebaliknya. Bahkan, di Padang beberapa waktu lalu dilakukan kampanye hemat
energi, termasuk penggunaan energi listrik berlebihan tentunya.
Nah, lo. Kok terbalik? Kok dihemat?
Jawabannya, untuk cost produksi PLN saat ini saja sudah harus disubsidi.
Subsidi pun tak tanggung-tanggung, triliunan rupiah per tahunnya. Sebab,
sebagian besar pembangkit masih menggunakan pembangkitan dengan energi dasar
BBM. BBM ini sendiri, di pertengahan semester awal 2005 telah dinaikkan
harganya, sementara tarif dasar listrik (TDL) tak naik-naik.
BBM naik, otomatis kenaikan ongkos produksi per KWH listrik yang
digunakan oleh konsumen. Kian besar energi listrik yang digunakan publik, maka
makin besar pula beban yang ditanggung PLN untuk mensubsidi tiap KWH energi
listrik yang disalurkan. Inilah makanya, PLN kini melakukan promosi terbalik,
hemat energi.
Belum lagi persoalan perawatan dan perencanaan pemeliharaan sistem
transmisi, distribusi sampai penyaluran ke konsumen. Biaya-biaya maintenance
peralatan yang semuanya diinvestasikan dalam hutang dengan nominal dollar.
Jelas, PLN kini kian terbungkuk.
Nah, meski rencana pendirian pembangkit non BBM kini digemborkan PLN,
tetap saja akan kesulitan sebab pendanaan kini dapat dikatakan fokus pada
subsidi pelanggan. Belum lagi rencana kenaikan BBM yang lebih dari 50 persen,
per Oktober mendatang. Makin sulitlah PLN mengatasi keseimbangan cost produksi
dengan pendapatan asal rekening konsumennya.
Makin besar selisih cost produksi dengan pendapatan, akan menjadikan PLN
menggantang kerugian yang lebih besar lagi. Tentunya, perusahaan negara dengan
catatan kerugian akan kembali memberatkan kepada negara yang notabene ke beban
publik sebagai sumber pendanaan negara.
Alhasil, mata rantai rugi PLN ini harus cepat diatasi. Caranya, tentu
dengan win-win sollution, antara PLN dengan pelanggannya. Yang pasti, pengguna
harus paham dengan kesulitan PLN saat ini. PLN pun sebagai pemegang otoritas
kendali energi listrik, jika tidak bisa dibilang monopoli, harus juga gencar
memberikan pengertian kepada pengguna jasanya ini.
Hal yang terbaik saat ini, adalah PLN melakukan revisi Tarif Dasar
Listrik (TDL) yang tetap berpihak kepada masyarakat banyak. Jumlah pengguna
listrik rumah tangga yang cukup besar, meski secara kuantitas jumlah pemakaian
tak mendominasi sama sekali tetap harus diperjuangkan. Subsidi terutama harus
diarahkan kepada masyarakat dengan pengguna listrik minim, seperti kelas R-1
450 dan R-1 900.
Pemahaman masyarakat akan kesulitan PLN saat ini tentunya tak akan sampai
pada kemahfuman bahwa PLN perlu ditenggang dengan byar-pet nya lampu-lampu
penerangan masyarakat.
Sebab, secara psikologis pengguna listrik adalah konsumen yang merasa
telah membayar untuk layanan maksimal tanpa mau tahu dengan kondisi internal
pengelolaan listrik di PLN. Ketidakmautahuan ini meski belum bisa disebut
apatisme murni, perlu disikapi dengan cepat dan tanggap.
Beban mental publik, bulan-bulan ke depan akan semakin berat. BBM yang
naik membuat mobilitas masyarakat menjadi berbiaya tinggi. harga kebutuhan
pokok pun akan meningkat drastis.
Yang pasti, masyarakat kelas menengah ke bawah akan terpekik. Buktinya,
belum lagi BBM betul-betul dinaikkan minyak tanah sudah mulai langka di
pasaran. Antrian BBM puluhan kilometer dan berhari-haru terjadi.
Nah, jika kemudian PLN menyesuaikan tarif dan sempat pula mengenai
masyarakat pengguna level bawah (kategori rumah tangga kecil) akan bertambahlah
kesusahan mereka. Bertambahlah kegundahan dan tangisan kesengsaraan akibat
beban mental harus memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari yang berbiaya
tinggi.
Jika mungkin, pemerintah harus cepat melihat sisi-sisi pembiayaan ekonomi
kelistrikan ini. PLN boleh saja menyesuaikan TDL, tetapi tentunya ada
penyesuaian dan empati publik pada konsumen level rendah rumah tangga.
Pemerintah, dengan kebijakan subsidi BBM-nya pun harus arif membagi anggaran
kepada keringanan pembayaran rekening masyarakat menengah ke bawah.
February 9th, 2008 at 7:20 pm
gw cuma mo bilang privatisasi BUMN tuch bukan solusi dari masalah ini………
bisa jadi malah bakalan banyak masalah-masalah lainya yang bakalan muncul………..
bwt orang-orang diatas sana, pikirin tuch nasib rakyat indonesia yang semakin lama semakin melarat………
February 24th, 2008 at 8:57 pm
1. Revenue PLN yang terdiri dari hasil penjualan listrik (sesuai tarif listrik yang ditentukan pemerintah) ditambah subsidi dari masyarakat umum (yang juga lewat pemerintah tentunya) ternyata nggak mampu menutup ongkos produksi. Secara politis, menaikkan tarif adalah langkah yang nggak populer, apalagi menjelang pemilu. Menambah subsidi juga sulit, wong negaranya sendiri juga masih ngutang sana-sini. Jadi saya berprasangka bahwa upaya privatisasi PLN dan memasukkan kompetisi di sektor tenaga listrik itu supaya pemerintah lepas dari keharusan menaikkan tarif karena kambing hitamnya akan menjadi sesuatu yang abstrak: “mekanisme pasar.”
2. Ongkos di PLN tinggi, tolong dilihat juga bahwa ada kewajiban PLN dimasa lalu untuk melistriki daerah2 yang oleh penguasa masa lalu harus dilistriki karena alasan politis, tetapi sebenarnya tidak layak secara ekonomis dan teknis. Padahal beban itu bukan sesuatu yang bersifat one-shoot, tetapi akan terus membebani PLN apalagi menginat kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan. Sekali anda membangun PLTD di pulau terpencil, atau membangun jaringan distribusi listrik yang lewat kawasan pepohonan, maka masalah pengadaan solar atau masalah byar-pet akan terus menemani anda. Misalnya anda membangun BUMD kelistrikan di wilayah yang sekarang ini mendapat cross-subsidy intern PLN, kira-kira bagaimana ongkos yang akan mereke tanggung, dan bagaimana efeknya terhadap harga jual listrik mereka ke konsumen, dan kira-kira mampu nggak konsumen membelinya? Tahun 2002-an saya pernah ke daerah Lontar - di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Karena PLN-nya hanya menyala malam hari, maka ada wiraswastawan yang jualan listrik di siang hari. Dia jual 1000 rupiah/hari, untuk beban 1 ampere saja, cukup untuk nyalain TV. Begitu pemerintah menaikkan harga BBM, wiraswastawan kita ini harus tutup usahanya.
3. “pasar bebas dan globalisasi akan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan persaingan yang sehat” — benarkah? Kita lihat sektor tenaga listrik di Inggris yang sudah full privatisasi & kompetisi. Barusan n-power naikin harga, ternyata kompetitornya (british gas, e-on, edf-energy, dan scottish power) juga ikut2an. Jadi, lagi-lagi saya berprasangka bahwa bukan persaingan yang sehat yang ada, tapi kartel. Transparansi dan akuntabilitas apa yg anda maksud? Ketika regulator (OFGEM) maupun Pemerintah Inggris (c.q. Chancellor) pengin tahu lebih lanjut, para retailer listrik cuma bilang kalau harga energi di “wholesale market” naik, begitu juga tarif transmisinya. Tahulah, kemarin, RWE, perusahaan Jerman, yang jadi induknya e-on, barusan ngumumin kalau mereka puas dengan perolehan profit e-on yang mereka anggap layak dibandingkan tahun2 sebelumnya. Sementara NationalGrid, yang memonopoli transmisi, juga barusan ngumumin kenaikan profitnya. Jadi, saya tuh setuju Retno. Karena privatisasi BUMN itu mudah terpeleset menjadi “privatisation of profit and nasionalisation of losses.”
4. Anda juga menulis: “pemerintah tinggal melepas BUMN-BUMN yang memble dan mengambil peran sebagai regulator yang baik.” Pertama, apakah mengambil peran menjadi regulator yang baik harus menunggu privatisasi dulu?
Kedua, saya jadi ingat tulisan H Geenen, CEOnya ITT, ketika mengomentari teori bintang-sapi-anjing dari salah satu universitas bisnis terkenal. Dia menolak teori itu dan bilang kalau dia menjual anjing, dia tidak akan menjual anjing buduk, tapi akan menjual anjing grey hound dan terbukti ITT di era Geneen menjadi konglomerasi besar. Jadi kalau memang ngotot menjual BUMN, ya diupayakan supaya bisa dijual mahal, jangan dijual murah karena memble.