Aa’ Gym, Poligami, dan Islam
December 7th, 2006 | IslamAbdullah Gymnastiar (Aa’ Gym) berpoligami ternyata tak hanya mengundang gejolak tapi juga membuat bombardir kiriman SMS ke ponsel Presiden. Presiden Yudhoyono kemudian secara khusus memanggil Menneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dan Dirjen Binmas Islam Nazzarudin Umar meminta revisi agar cakupan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1983 (yang sudah direvisi menjadi PP Nomor 45 tahun 1990 tentang poligami) diperluas tidak hanya berlaku bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tetapi juga pada pejabat negara dan pejabat pemerintah.
Barangkali memang wajar, mengingat kapasitas Aa’ Gym sebagai seorang public figure yang sangat dikenal di masyarakat. Coba saya beristri 4, kan nggak pada heboh. :)
Indonesia Negara yang Aneh
Kenapa poligami Aa’ Gym kemudian menimbulkan polemik? Poligami dihalalkan oleh agama. Legal. Dan, tentu saja, lebih mulia daripada selingkuh atau berbuat zina.
Buat saya, poligami Aa’ Gym juga jelas beda dengan Rhoma Irama. Beliau sudah meminta persetujuan istri pertamanya, dan istri pertamanya setuju. Beliau gentle mengakui pernikahannya kepada publik. Beliau menikahi janda beranak tiga, which means he now has obligation to take care of 4 more heads. Istri baru beliau jelas bakal tertolong banget, mengingat being single parent for 3 children is not that easy, isnt it? Dan, beliau juga tidak melanggar baik agama maupun hukum di negeri ini.
Well, aturan hukum poligami semacam ini sebenarnya hanya ada di Indonesia, dimana dibuat tanpa menyentuh pangkal masalah yang jelas. Konon, dalang dari aturan ini adalah Alm. Ibu Tien Soeharto. Walhasil, setelah sekian lama timbul opini publik yang menyatakan bahwa menikah lagi adalah salah dan tidak terpuji. Beristri dua seakan-akan dianggap sebagai perbuatan maksiat, dosa, dan aneh — padahal agama membolehkan.
Lucunya, kalau kita simak tayangan infotainment di televisi saat ini, selingkuh justru dianggap sebagai perbuatan yang “biasa” saja. Artis merebut istri/suami orang dibilang wajar. Hubungan pranikah — bahkan hingga berujung kehamilan — dianggap lumrah. Setumpuk perbuatan mesum lainnya dibilang biasa aja. Padahal jelas-jelas mengandung perbuatan dosa.
Poligami dalam Islam
Islam memang membolehkan poligami. Dalam banyak ayat, sering disebutkan kata “istri-istrimu” yang berarti bermakna jamak. Namun, poligami dilakukan harus dengan dasar yang kuat, misal karena istri berbuat salah atau mendurhakai Allah. Kalau tiba-tiba saya bilang mau menikah lagi, sementara rumah tangga saya baik-baik saja, maka saya sudah melanggar hak dan berbuat aniaya.
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
~QS. An Nisa 34
Menurut ayat tersebut di atas, kalaupun istri berbuat salah atau mendurhakai Allah, suami wajib untuk menasehati terlebih dahulu. Satu kali. Dua kali. Berkali-kali. Kalau istri masih tidak mampu, maka suami harus pisah ranjang dengan istri — tentu saja harus tetap terus dinasehati dengan baik.
Kalau istri tidak mampu juga, maka suami boleh memukul. Meskipun menurut sunnah nabi, beliau tidak menyarankan untuk memukul di muka (menampar).
Kalau setelah segala cara dilakukan, berulang kali, bertahun-tahun, namun istri tetap berbuat salah dan mendurhakai Allah, maka suami diperbolehkan untuk berpoligami, supaya bisa mendapatkan ketenangan dalam hati sekaligus agar istrinya bisa lebih sujud. Jadi, kalau tidak ada masalah apa-apa, tapi kemudian terjadi poligami, lucu namanya.
Pun ketika suami mau berpoligami, seharusnya ia meminta ijin terlebih dulu ke istrinya. Kalau tiba-tiba menikah lagi tanpa sepengetahuan istri, suami bisa dibilang melanggar hak dan aniaya. Sebaliknya, kalau istri tetap ikhlas, selalu mendukung, dan tetap sujud kepada Allah, maka insya Allah pahala baginya.
Makanya dalam kasus ini saya justru bersimpati pada Teh Ninih.
Poligami Ala Rasulullah
Rasulullah memang beristri lebih dari satu. Tapi perlu dicatat bahwa Rasul menikah adalah karena perintah Allah. Kita mau nikah lagi? Siapa yang menyuruh? Kita menikah kan karena kemauan nafsu kita — bukan karena kehendak Allah.
Hal lain yang perlu dicatat adalah Rasul menikahi istri-istrinya belum tentu dikumpuli. Jadi, nikahnya Rasul bukan semata-mata karena (maaf) memperturutkan nafsu syahwat beliau saja. Jelas beda dengan kita — belum nikah aja udah %$#($@!#|&@.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.
~QS. At Tahrim 6
Kalau kita mau telusuri lebih jauh, menurut ayat tersebut di atas, seorang suami sebenarnya mengemban tanggung jawab maha berat untuk mendidik dan mengajak istri serta anak-anaknya untuk bertakwa kepada Allah. Kalau kita masih sering kesulitan mengurus istri dan anak-anak kita, maka poligami sebenarnya menjadi kurang relevan.
Oleh karenanya, poligami seharusnya disikapi dengan sangat hati-hati.
Last but Not Least
Saya tidak menyarankan kaum laki-laki untuk seenaknya berpoligami dengan dalih meneladani Aa’ Gym. I got no more respect whatsoever for a man that choose to married twice when he uses the faith/religion factor as the main reason behind the marriage. That is just plain wrong.
Sebaliknya, jangan juga buru-buru mengharamkan poligami karena ketidaktahuan/keterbatasan pemikiran kita. Barangkali Aa’ Gym berbuat demikian karena juga ingin menunjukkan poligami yang benar, bukan seperti orang lain yang memanfaatkan poligami hanya untuk nafsunya saja.
Yang jelas, nafsu adalah atribut manusia. Anda mau poligami? Silakan. Anda mau ngumbar nafsu? Silakan. Anda mau beribadah mencari takwa? Ya, silakan.
March 29th, 2008 at 9:28 am
Comments
December 7th, 2006 at 9:15 am
December 7th, 2006 at 12:38 pm
Tanpa berniat berpikir negatif, saya pikir syahwat adalah motivasi terbesar saat orang berpoligami.
December 7th, 2006 at 2:11 pm
Kebanyakan memang karena tidak dapat menahan syahwat, jarang ada untuk tujuan-tujuan yang mulia, kalaupun tujuannya mulia kan tidak harus mengawininya. Juga kebanyakan yang dipoligami itu adalah wanita-wanita muda yang sebenarnya masih banyak kesempatan untuk memperoleh pria lajang. Kebanyakan wanita mau dipoligami karena mereka merasa terpaksa, yang paling umum takut diceraikan. Kalaupun istri mengijinkan, bagaimana dengan anak-anak, apakah itu secara psikis tidak menyakiti hati mereka, dan yang paling penting apakah pria mau diduakan (dipoliandri) misalnya ia tidak mampu lagi menafkahi istrinya atau tidak mampu memberikan keturunan atau bahkan mengalami disfungsi seksual. saya seorang pria tapi saya benci sekali poligami, meskipun saya bukan orang suci, saya sangat menghargai dan belajar menjaga kesucian perkawinan.
December 7th, 2006 at 5:10 pm
Poligami halal , aye setuju daripada berzina itu jauh lebih mulia dan baik.
masalahnya banyak orang protes karena kedangkalan mereka akan pemikiran dan pengetahuan.
Poligami di sarankan untuk yang berilmu dan beriman, selebihnya jangan dilakukan jika tak punya kehausan dan kedalaman ilmu daripada menyakitkan.
December 7th, 2006 at 8:21 pm
cuma mau meluruskan kalimat yang ini (bukan yang lainnya hehehe). di luar banyak kok aturan yang tegas melarang poligami. contohnya bisa dibaca di wikipedia: http://en.wikipedia.org/wiki/Polygamy#Legal_situation
December 7th, 2006 at 8:57 pm
Priyadi
Terima kasih atas infonya. Tapi aturan di luar negeri yang saya tahu cukup jelas koridor batasannya, tidak seperti di kita — dimana banyak yang “ngambang” tak jelas maksudnya.
December 9th, 2006 at 10:18 am
Saya kira aturan poligami sudah jelas, hanya orang-orang yang tidak tau dan orang-rang yang ingin menyudutkan islam saja yang ingin membesar-besarkan masalah ini. Mereka seperti orang yang ” mengail ikan di air keruh”.
So let we see, what heppend next with Aa Gym family.
Kalo baik-baik saja, berarti dia berpoligami dengan dasar AGAMA,
but klo kemudian hancur, berarti dia hanya menurutkan hawa nafsunya. OK !!
December 9th, 2006 at 10:24 am
Sampe disini juga si AA dan TE NINI :mrgreen:
*salute
December 9th, 2006 at 1:42 pm
aa gym kok jadi takabur yah? seakan-akan poligami hanya bisa dilakukan oleh dia, org lain ‘belum mampu ilmunya’ welehh…welehhh…
kayaknya aa kebanyakan makan di resto ‘wong solo’ miliknya puspo ‘poligamiguru’ :-)
lihat saja, komentarnya sama:
1. kedok agama (sok menyontoh nabi, padahal ceritanya beda)
2. merasa sudah bisa/layak poligami (keblinger sekali..)
3. takabur dengan menyatakan diri bisa adil & ilmunya cukup
syarat poligami kan jelas, istri tak mampu melayani suami, istri sakit, istri meninggal. teh ninih anaknya banyak gitu kok…. teh rini pun nggak kekurangan suatu apa, apa bantuan buat teh rini? lain dengan cerita nabi. nabi pun melarang anaknya berpoligami.
udah lah aa gym, jangan pake alasan agama buat poligami. bilang saja pengen kawin lagi titik. nggak ada di al-quran poligami disebut halal!
yah, segitu saja. akhirnya kebohongan publik terbongkar sudah……:twisted:
December 9th, 2006 at 3:42 pm
indonesia tu aneh! (masyarakatnya)
berzina “terkesan” dihalalkan. poligami malah di gugat.
liat aja kasus lokalisasi…bukankah poligami yang dilakukan dengan benar dapat “menghancurkan” penyakit masyarakat. lagian kan kasian kaum hawa, bayangin 8 dari 9 perempuan ga akan menikah :grin:
apa sieh alasan menggugat poligami? teh nini aja dah ngomong: “Alloh aja ngjinin, apa hak saya menolaknya.”
adil? apakah karena alasan adil, trus kita mengharamkan poligami?
apa sieh adil itu? apakah kita sudah adil selama ini? salah/khilaf itu manusiawi. berat sebelah (perasaan) itu juga manusiawi, Rasul juga lebih mencintai Aisyah dibandingkan istri beliau yang lain, hadist juga lebih banyak “menyinggung” nama aisyah.bner ga? trus pertanyaanya. ADILKAH ITU?
apakah kita dapat memberi keadilan yang sama pada anak-anak (bagi yang dah nikah dan punya anak lebih dari dua)?
adil..
adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.
ataukah kita belum siap menerima islam sebagai dien kita. kapan sieh islam bisa exist? mulai dari skrng, mulai dari diri kita, mulai amalkan ajarannya. mulai berhenti menghujat orang lain…
bang nofie salam knal
tdi cari info beasiswa trus ngliat aa gym ada disini. pengen ngasih komentar
thanks info beasiswanya.
December 9th, 2006 at 4:19 pm
tentunya setelah ketahuan oleh wartawan dan didesak berbagai pihak untuk memberikan klarfikasi :p
December 10th, 2006 at 2:47 am
agama dijadikan kambing hitam… huhh.. pantes banyak yang boikot produk MQ, masa keuntungannya buat poligami.. dasar manusia sekarang.. ada ada aza.. tambah memperjelek agama di mata dunia aza..
December 11th, 2006 at 2:20 am
“Poligami dihalalkan oleh agama. Legal. Dan, tentu saja, lebih mulia daripada selingkuh atau berbuat zina”
Ya apa terus kalau engga boleh poligami orang akan berzina all the way?? … atau apa kalau orang sudah berpoligami terus engga akan berzina lagi??? … nosense!!!
Orang berzina ya karena moralnya rendah titik! engga usah dikait2kan. Banyak koq yang lebih mulia dengan tidak berselingkuh dan juga tidak berpoligami!
Orang2 berpoligami sekarang lebih karena nafsu! (buktinya istri mudanya selalu lebih muda dan lebih cantik), lain halnya dengan Nabi.
December 11th, 2006 at 7:54 am
Sebaiknya setiap orang mau ukur diri masing-masing. Soal poligami kan dibahas dalam al quran dan hadist Nabi. Poligami gak dilarang. Bagi org2 yg gak paham soal poligami, sebaiknya intropeksi dan mau belajar mengkaji dari sumbernya yaitu al quran dan hadist. Jadi gak hanya komentar. Itu namanya ASBUN, asal bunyi.
Ketahuan dangkalnya ilmu, poligami yang ada aturannya dalam al quran dan hadist diperdebatkan, diguncingkan. Lha, perselingkuhan, rebut suami orang, tiap hari ada beritanya di entertainment artis, tapi gak diperdebatkan.
Oaaalaaahhhhh. Gemblung !
December 11th, 2006 at 10:06 am
dari pada zina lebih baik poligami, tapi sebelum melakukan hal tersebut sudahkah anda merasa adil? Seperti yang kita tahu bahwa Nabi Muhammad SAW menikahi lebih dari satu perempuan bukan karna nafsu semata melainkan karena keadaan dari perempuan-perempuan itu sendiri e.g: janda miskin yang ditinggal mati suaminya dalam perang. yang jelas Langkah yang diambil Aa, sangat mempengaruhi masyaraka:???:
December 11th, 2006 at 10:25 am
poligami ? sapa takut?
December 11th, 2006 at 11:04 am
Poligami, bagiakan “momok” bagi kaum muslim terutama kaum wanita baik yang telah bersuami maupun yang belum. Oleh karena itu sebagai seorang muslim berhati-hatilah dalam menanggapi maslah poligami ini, salah salah anda keblinger dan justru melemahkan iman anda sendiri. Kita tidak berhak menguji Al Qur’an, karena Al Qur’an adalah ayat Allah yang pasti benar, universal dan berlaku sampai akhir zaman.
December 11th, 2006 at 11:26 am
assalamu alikum
wah lagi rame bicara soal poligami nih, pasca Aa gym nikah lagi.
aku setuju banget deh mengapa media saat ini terlalu terkesan ingin membesar-besarkan dan juga begitu mempermasalahkan tentang poligami, padahal perzinahanlah yang mesti kita lawan bersama. tapi bukan berarti rame-rame berpoligami..! itu kan ada aturannya. tak usahlah menjustifikasi hal-ha yang kecvil sehingga jadi besar.hingga ada masyarakat yang histerislah, marah atau apa masak sih cvuma karena itu mesti gagalkan kajian segala, gagal silaturrahim benci orang kan nggak lucu. tapi mari kita berfikir secara jernih . salam untuk seluruh saudaraku sesama muslim di manapun berada
December 11th, 2006 at 12:58 pm
Yg jelas AA sudah melakukan kebohongan publik luar biasa besar, AA pernah berkata “istri satu saja nggak habis-habis”… lho kok tiba-tiba kawin lagi?? :lol:
Jangan sampe lembaga mq jadi padepokan poligami ya. Dan sekali lagi jangan MERENDAHKAN agama Islam, dengan cara menggunakan KEDOK AGAMA sebagai alasan kawin lagi. (Sama seperti pakai kedok agama untuk melakukan terorisme/bombing :cry:)
Berbahaya sekali, jika para pemuka Islam, secara dangkal melakukan pembenaran atas “kelakuan negatif”-nya atas dasar agama.
Apalagi melakukan komparasi poligami sama zinah! Kalo mau komparasi, jangan sama yg lebih buruk dong!
Sekarang ini seakan-akan poligami mejadi suatu tujuan. Misal: “Anda yg belum mampu, tidak boleh poligami” artinya? Jika sudah mampu jadi boleh ber-poligami? Itu kan KEBLINGER namanya! bukan seperti ilmu padi, makin berisi makin merunduk, eh malah makin berisi makin menjadi-jadi, kawin lagi…kawin lagi….
December 11th, 2006 at 2:35 pm
Ya ngak apa-apa AA kawin lagi, karena duitnya banyak. Kurangnya adalah karena Ia panutan. Tapi kalau kita orang biasa-biasa saja ya ngak apa-apa. Tidak ada yang mau ekpos jadi tidak usah ragu berpolygami
December 11th, 2006 at 3:19 pm
ngapain ribut menghujat aa’ gym seh….(bahkan yg berkomentar pro jg ikut2an di hujat… :???: :roll: :sad: kasian bgt…)
aku setuju dengan “bang jali”, bahwa banyak org2 yg ASBUN krn dangkalnya ilmu yg dimilikinya. ada yg bilang aa’ gym udah menjelekkan atau mengkambinghitamkan agama…(wow…dilihat darimanya yah.. dan dari sudut mana…? :???: :roll: ).kalo sekarang banyak org2 atau infotainment yg ngomongin (lebih cenderung menjelek-jelekkan) poligami (terutama yg dilakukan aa’ gym), sehingga nama suatu agama menjadi ikutan jelek krn udah menghalalkan poligami yg dianggap jelek..hmm…pernahkah kita berpikir: “jangan2 ada provokator yg sengaja membesar-besarkan masalah ini neh…?” :roll: :???: dg tujuan politik mungkin..(aa’ gym kan da’i yg kondang bgt), atau bahkan SARA…
sekarang kayaknya lebih baik kita memperbaiki diri kita dulu deh…(bukannya ga’ boleh ikut mengutarakan pendapat atau peduli org laen c..), aa’ gym melakukan hal ini kan juga pasti udah dipikir secara masak. lagian kalo dilihat, poligami yg dilakukan aa’ gym ga’ ada yg salah kok….kalo ada yg bilang: “tetep aja alasannya nafsu”, masih manusiawi kan…(aa’ gym bukan malaikat yg ga’ punya nafsu atau salah lagi… :grin: )
:idea: jadi, mending kita kasih dukungan aja buat Teh ninih (SALUTE!! wanita tersabar yg penuh senyum. mudah2an Allah memberinya pahala yg berlimpah.AMIN), mudah-mudahan diberi kesabaran yg luar biasa. dan buat aa’ gym, mudah-mudahan menjadi suami yg adil (dalam arti seperti yg dikatakan “nora”, menempatkan sesuai tempatnya) sehingga bisa menjadikan rumahtangganya tentram dan bahagia, bisa mengantarkan istri-istrinya ke surga krn mjd muslimah yg baik. dan ga’ lupa buat Teh rini, mudah-mudahan “tahu diri” (bukan dalam arti buruk), maksudnya bisa menempatkan dan tahu dimana posisinya, menghormati & mencintai Teh ninih sebagai “kakak”, mencintai anak2 aa’ gym dari Teh ninih seperti anaknya sendiri, dan ikut menjaga keharmonisan dan ketentraman rumah tangga aa’ gym.
December 11th, 2006 at 5:18 pm
miris mengikuti komentar-komentar dan pembelaan Aa Gym terhadap dirinya yang berpoligami, kata-kata bijak dan ayat-ayat agama yang di pelintir untuk memenuhi pembenaran dirinya, benar-benar munafik dan merendahkan dirinya sendiri. Yang lebih keterlaluan adalah komparasi yang ia buat, ada duya komparasi yang sangat tidak pantas:
1. Poligami atau Zina……berarti itu adalah sebuah pilihan…pilih salah satu..mana yang lebih baik!Relakah umat islam menerima komparasi itu!Pikirkan baik-baik!
2. Jemaat yang tidak setuju Poligami adalah hanya mencitai Aa Gym tetapi tidak mencintai Allah….astaga….cinta Aa Gym dikomparasi dengan cinta Allah….saya berani bilang bahwa Aa Gym merasa dirinya sangat tinggi….bahkan berani membuat komparasi itu….sebanding apakah dia dengan Tuhan?Apa hak dia menghakimi kecintaan umat pada Allahnya. Semoga Aa Gym segera sadar dari keblingernya…Harusnya makin tinggi manusia yang ia butuhkan hanya Tuhan, bukan lagi harta benda, seks dan tahta lagi….sebenarnya Aa Gym masih berada di tingkat terendah pencapaian rohani seorang manusia…..
December 11th, 2006 at 6:14 pm
Apakah menikah lagi merupakan excuse supaya seseorang tidak berselingkuh?? Apa bedanya?? Bedanya nikah lagi sudah sah, kalo selingkuh tidak sah, kalo secara duniawi mending milih nikah lagi, mau dong .:lol:
December 11th, 2006 at 6:36 pm
@ mas Budi: “Jemaat yang tidak setuju Poligami adalah hanya mencitai Aa Gym tetapi tidak mencintai Allah….astaga….cinta Aa Gym dikomparasi dengan cinta Allah….saya berani bilang bahwa Aa Gym merasa dirinya sangat tinggi….bahkan berani membuat komparasi itu….”
Maaf? Kapan dan dimana Aa’ pernah bilang kata-kata itu ya?? Bisa tolong kasih sumbernya? Hati-hati fitnah!!
Oya… aku sepakat tuh sama yg bikin thread ini, bahwa kita nggak boleh berprasangka buruk sama sesama muslim. Kalo kubilang, wong yang punya keluarga damai-damai aja,, ngapain sini yang panas ?? cape dee…
Oya,, agak2 OOT nih… tapi di Qur’an dibilang “..maka nikahilah olehmu dari para wanita, dua, atau tiga, atau empat. maka jika kamu takut akan tidak berlaku adil, maka satu saja.”
Sekalian di sini,, mau tanya,, itu analoginya, sama nggak dengan ini: “Besok tolong bayarin rekening listrik sama telepon. Kalau kamu takut uangnya gak cukup, bayar rekening listrik aja.” (tapi harusnya mah bayar dua-duanya)
???
Serius. Gue gak ngerti…
December 11th, 2006 at 7:31 pm
astagfirullah…
budi:
“miris mengikuti komentar-komentar dan pembelaan Aa Gym terhadap dirinya yang berpoligami, kata-kata bijak dan ayat-ayat agama yang di pelintir untuk memenuhi pembenaran dirinya.:???:”
ayat yg mana yg dipelitir….?
didalam islam memang dibolehkan berpoligami dengan alasan apapun termasuk sex…. tapi dengan syarat, khususnya adil secara finansial….
semua sudah ada takarannya… dan hanya Allah SWT lah yg tau takaran apa yg diciptakanya… termasuk takaran kebutuhan seksual pria… oleh karena itu Allah SWT tidak mengharamkan poligami… karena apa yg dia ketahui
munafik klo kita tidak mengakui keadaan itu. kenyataan banyak pria melakukan perselingkuhan.
sehingga komparasi yg dilakukan Aa adalah benar…. pendapat saya bukan karena rasa cinta saya sama AA. tapi karena kenyataan di dunia.
menurut saya poligami akan meningkatkan derajat wanita, yg saat ini justru banyak dirugikan oleh pemahaman anti poligami… coba alihkan sudut pandang anda dari istri pertama. coba bayangkan menjadi istri simpanan (disembunyikan, ditutupi) bagaikan aib. atw menjadi PSK. bukankah menjadi istri kedua yg sah adalah lebih baik. bahkan akan banyak wanita yg tertolong daripada yg tersakiti. POLIGAMI ADALAH KEBUTUHAN WANITA.
menjadi istri ke2 orang yg berilmu adalah lebih baik dari pada menjadi istri tunggal yg tidak berilmu, karena orang yg berilmu akan membawa istri ke arah yg lebih baik.
menjadi istri ke2 orang yg beriman adalah lebih baik daripada menjadi istri tunggal orang yg tidak beriman. karena keimanan akan membawa kita pada keridhoan Allah SWT.
pada kenyataannya menjadi istri tunggal tidak menentukan kebahagiaan. banyak dari pasangan monogami tidak bahagia karena kurangnya ilmu.
dan blum tentu keluarga yg berpoligami sudah pasti tidak bahagia. tidak sedikit keluarga yg berpoligami hidup bahagia.
salut pada Aa dan teh ninih. semua tindakanya pasti sudah dipikirkan matang. semoga membawa pembaharuan dalam pemahaman umat tentang poligami. terutama mengbentengi pemahaman2 kita dari pencemaran paham sekuler dan zionist seperti feminist. yg berani membengkokan Al quran.
budi:
“2. Jemaat yang tidak setuju Poligami adalah hanya mencitai Aa Gym tetapi tidak mencintai Allah….astaga….cinta Aa Gym dikomparasi dengan cinta Allah….saya berani bilang bahwa Aa Gym merasa dirinya sangat tinggi….bahkan berani membuat komparasi itu….sebanding apakah dia dengan Tuhan?Apa hak dia menghakimi kecintaan umat pada Allahnya. Semoga Aa Gym segera sadar dari keblingernya…Harusnya makin tinggi manusia yang ia butuhkan hanya Tuhan, bukan lagi harta benda, seks dan tahta lagi….sebenarnya Aa Gym masih berada di tingkat terendah pencapaian rohani seorang manusia…..”
jelas sekali anda pengarang sejati yg tukang tuduh… menuduh orang pro poligami adalah syirik… dan orang yg merasa mampu adalah menyamakan dirinya seperti tuhan… padahal kita berfikir dengan dasar landasan Alquran…. sehingga jelas anda tidak tahu apa2 dengan Islam.
justru anda menafikan ayat2 alquran. apalagi menafsirkan Alquran oleh orang yg tidak berilmu seperti anda.
December 11th, 2006 at 8:26 pm
Guys,
Daripada debat kusir…. yang gak jelas juntrungannya dan kelihatannya komen2 yang ada disini lebih banyak opini dibanding rujukan referensi. Mungkin ada baiknya kita bisa liat artikel bagus di : http://www.kompas.com/kompas-cetak/0305/12/swara/302149.htm
Artikelnya dibuat tahun 2003, jadi jauh jauh hari sebelum ada polemik heboh mengenai AA Gym sehingga ini artikel setidaknya tidak ‘bias’. Penulisnya adalah Faqihuddin Abdul Kodir, saya baru tahu kalau ternyata beliau ini adalah anggota JIL ( Jaringan Islam Liberal). Walaupun kita tahu kalau JIL itu kadang2 suka bikin artikel2 ‘nyeleneh’ tapi menurut saya pribadi artikel ini cukup bisa di jadikan referensi mengingat beliau mencantumkan semua dasar tulisan beserta referensi yang dipakai. Mungkin buat yang mengerti / belajar ilmu syariah / fiqih / hadist bisa meng-kroscek kebeneran tulisan ini. Selamat membaca … dan pls deh’ klo mo komen bagusan ‘do your homework’ sebelum buka mulut …
December 12th, 2006 at 3:59 am
Jujur nih saya bukan orang islam dan bukan niat menyudutkan. Yang pasti saya juga mengikuti asal usul poligami itu. Setau saya bahwa poligami itu harus adil. Tapi yang namanya manusia itu tak ada yang adil. Ayo dari seluruh orang yang ada di sini ada yang brani ngaku kalo dia sudah benar2 adil 100%? Kalo ada apa buktinya ? Mandi aja suka lupa bagaimana mau adil?
@Mbah Jamblang, Wah setuju banget. Orang itu sebelum ngomong harus punya referensi yang jelas. Jangan asal ngomong aja. Tujuan agama itu supaya orang berbuat baik dan berusaha untuk lebih baik bagi diri sendiri dan lingkungannya. Tapi kalo efeknya sudah membuat orang2 disekitarnya ricuh bukankah jadi aneh ???
December 12th, 2006 at 3:05 pm
:mad:siapa bilang teh nini bisa dengan ikhlas nerima aa’ kawin lagi. wong dia ampe pingsan2 terus n masuk rumah sakit berkali-kali karena down. Anaknya kocar-kacir. Trus …….
Yang jelas ada yang terzholimi dengan aa’ kawin lagi. So jangan bawa-bawa agama ya kalo mau kawin lagi. :twisted:
December 12th, 2006 at 3:33 pm
Artikel mbah Jamblang bagus ^^ mungkin buat gaga dan yg lainnya yg berpendapat senada bisa membaca artikel tersebut untuk membuka wawasan dan mempelajari lebih dalam mengenai Alquran, mau memberikan komen buat fathskie dan sekalian menambahi mas bagus netral… Saya kira jawaban mas bagus udah ok… Jawaban saya similar dg mas bagus, analogi nya salah dan jauh sekali menyimpang. Ketika anda menikah anda berjanji utk mencintai dan memberikan perhatian dsbnya 100% kan ketika anda menikah lagi dibagi dua donk (sekalipun itu bisa membagi dg adil, apakah itu adil bagi istri pertama yang pada awalnya mendapat 100%), sedangkan analogi uang tersebut sangat jauh berbeda, jika kita nga mampu membayar semuanya ya jangan pake banyak2, jangan besar pasak daripada tiang ^^ hehe…
December 12th, 2006 at 3:47 pm
Poligami kenapa enggak !? Dalam Agama Islam boleh kok. Aa Gym khan orang beragama, jadi boleh donk kawin lagi, apalagi Rini udah pernah 2X kawin dan ke 3X kawin sama Aa Gym jadi kawinnya Si Aa bukan karena cuma nafsu tapi lebih mau belajar dari Rini untuk mengukur keperkasaan Aa. Hebatan mana Aa Gym dengan 2 (DUA) SUAMI YANG TERDAHULU. HEBAT RINI ……BRAVO RINI……..GUE BINGGUNG MIKIRIN GIMANA PERASAAN TEH NINI DAN 7 ANAK Aa Gym. Aa gym saya punya bude janda pula ASLI MISKIN MAU ENGGAK BUAT ISTRI KE 3 Aa Gym.+
December 12th, 2006 at 4:31 pm
Buat saudara Gaga, saya bukan pengarang, saya cuma menambil kesimpulan dari ucapan Aa Gym, semuanya ada di Liputan 6.com. Ini adalah salah satu cuplikan dari liputan 6 .com tentang komparasi cinta Allah oleh Aa Gym:
Liputan6.com, Batam: Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang poligami direspons Kiai Haji Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. Menurut dai yang baru menikah dua kali itu, larangan berpoligami bertentangan dengan ajaran Alquran dan sunah Rasul. Aa Gym mengomentari PP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil itu saat tablig akbar di Masjid Raya Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/12).
“Saya sedih sekali kalau yang dihalalkan oleh Allah harus ditertibkan,” kata AA Gym. Bagi pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Bandung, Jawa Barat, kondisi ini sebagai kegagalan dirinya mencintai Allah. Dalam setiap ceramah ibu-ibu yang hadir dinilai cuma mencintai suami Ninih Muthmainah Muhsin ini, namun tidak mencintai Allah. Kendati demikian Aa Gym tidak begitu merisaukan rencana revisi PP tersebut. Pun demikian bila rencana revisi peraturan itu dipicu perkawinannya yang kedua. Itu semua dianggap dai kondang ini bagian dari risiko terhadap dirinya [baca: Poligami, Siapa Takut?].
December 12th, 2006 at 4:37 pm
Poligami terserah Aa Gym !? Aa Gym kan kaya ee…ee MAMPU buktinya anaknya sampai 7 Orang,cuma heran ajach gue katanya sibuk , enggak punya cukup waktu karena sibuk dawah tapi kok kepikiran yaa… kawin lagi kalau alasannya dari pada ZIIINAAHHHHHH ya mendingan kawin lagi / POLIGAMI GUE SETUJU BANGEEET. Teryata orang sekaliber Aa Gym masih kepikiran ZINAH / SYAHWAT kasihan deh lho…
kenapa pilih Rini !? UDAH PENGALAMAN SICH ! MAKLUM UDAH 2X KAWIN.
Apa Aa Gym enggak tau masih banyak janda-janda miskin yang perlu ditolong, janda janda itu enggak kalah kok sama Rini soal ibadah SHOLAT TAHAJUDNYA. Aa KHAN PUNYA ANAK PEREMPUAN GIMANA KALAU ANAK-ANAK Aa DI POLIGAMI JUGA PASTI SETUJU KHAN TOH BISA MENCONTOH TEH NINI IBUNYA !? TAPI NABI TIDAK SETUJU LHO ANAK NYA DIPOLIGAMI.
December 12th, 2006 at 4:40 pm
Buat saudara Faqih
Maksud saya setiap perbandingan pasti mengandung unsur kesetaraan, maksud saya apakah poligami bisa disetarakan zina, coba cari perbandingan lain dan bandingkan!
saya bukan pengarang, saya cuma menambil kesimpulan dari ucapan Aa Gym, semuanya ada di Liputan 6.com. Ini adalah salah satu cuplikan dari liputan 6 .com tentang komparasi cinta Allah oleh Aa Gym:
Liputan6.com, Batam: Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang poligami direspons Kiai Haji Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. Menurut dai yang baru menikah dua kali itu, larangan berpoligami bertentangan dengan ajaran Alquran dan sunah Rasul. Aa Gym mengomentari PP tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil itu saat tablig akbar di Masjid Raya Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/12).
“Saya sedih sekali kalau yang dihalalkan oleh Allah harus ditertibkan,” kata AA Gym. Bagi pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Bandung, Jawa Barat, kondisi ini sebagai kegagalan dirinya mencintai Allah. :oops:Dalam setiap ceramah ibu-ibu yang hadir dinilai cuma mencintai suami Ninih Muthmainah Muhsin ini, namun tidak mencintai Allah:oops:. Kendati demikian Aa Gym tidak begitu merisaukan rencana revisi PP tersebut. Pun demikian bila rencana revisi peraturan itu dipicu perkawinannya yang kedua. Itu semua dianggap dai kondang ini bagian dari risiko terhadap dirinya [baca: Poligami, Siapa Takut?].
December 12th, 2006 at 5:36 pm
Saya sedih sekali kalau yang dihalalkan oleh Allah harus ditertibkan,” kata AA Gym. Bagi pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Bandung, Jawa Barat, kondisi ini sebagai kegagalan dirinya mencintai Allah.
Banyak versi diantara kita yang menafsirkan poligami dibenarkan atau tidaknya, saya berpendapat bahwa nggak salah juga jika AA Gym menafsirkannya seperti pernyataannya. Namun disamping itu ada yang perlu kita ketahui bahwa ada ayat yang menyebutkan :” Dan kamu sekali-kali tidak akan berlaku adil diantara istri2mu walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung…… Al Quran 4 : 129.
Kemudian disusul dengan ayat Al Quran 33:50, bahwa poligami adalah sebagai pengkhususan bagimu (nabi) bukan untuk semua orang mu’min.
dan terakhir disusul dengan Al Quran ayat 52 : Tidak halal bagimu mengawini perempuan perempuan sesudah itu dan tidak boleh mengganti mereka dengan istri2 yang lain, meskipun kecantikannya menarik hatimu, kecuali hamba2 sahaya yang kamu miliki…….
Jika ayat ini kami pakai untuk tidak menggembirakan yang ingin berpoligami, bukan suatu mustahil bahwa memang dibenarkan dalam Islam melakukannya namun hal tersebut harus dilakukan secara berhati-hati. Itulah mengapa penghalalan poligami menjadi sesuatu yang polemik.
December 12th, 2006 at 5:38 pm
Saya sedih sekali kalau yang dihalalkan oleh Allah harus ditertibkan,” kata AA Gym. Bagi pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Bandung, Jawa Barat, kondisi ini sebagai kegagalan dirinya mencintai Allah.
Banyak versi diantara kita yang menafsirkan poligami dibenarkan atau tidaknya, saya berpendapat bahwa nggak salah juga jika AA Gym menafsirkannya seperti pernyataannya. Namun disamping itu ada yang perlu kita ketahui bahwa ada ayat yang menyebutkan :” Dan kamu sekali-kali tidak akan berlaku adil diantara istri2mu walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung…… Al Quran 4 : 129.
Kemudian disusul dengan ayat Al Quran 33:50, bahwa poligami adalah sebagai pengkhususan bagimu (nabi) bukan untuk semua orang mu’min.
dan terakhir disusul dengan Al Quran ayat 52 : Tidak halal bagimu mengawini perempuan perempuan sesudah itu dan tidak boleh mengganti mereka dengan istri2 yang lain, meskipun kecantikannya menarik hatimu, kecuali hamba2 sahaya yang kamu miliki…….
Jika ayat ini kami pakai untuk tidak menggembirakan yang ingin berpoligami, bukan suatu mustahil bahwa memang dibenarkan dalam Islam melakukannya namun hal tersebut harus dilakukan secara berhati-hati. Itulah mengapa penghalalan poligami menjadi sesuatu yang polemik. Mohon maaf atas pengetikan ayat2 yang tidak lengkap.
December 12th, 2006 at 5:52 pm
sedih. . .keseL. . .pasti sakit hati banget jadi teh ninih. oRg pacaRan aja down bgt kaLo d’duain. . .apaLagi uda kawin. . .
gimanapun aku ga setuju ma PoLigami.nyakitin ati!
December 12th, 2006 at 8:35 pm
waduh-waduh….jadi tambah rame yah…
kayaknya, semua yg udah berkomentar di sini coba buka site: http://www.nabble.com/TaManBinTaNG-%3E%3E%3E-Hentikan-hujatan-kepada-AA-GYM.-Please………………-t2779269.html (kayaknya lebih enak dibaca dan mudah-mudahan bisa jadi inspirasi dan referensi bagi kita)
:arrow: mudah-mudahan adu komentar ini ga’ menjadikan kita semua jadi perang dan ga’ bersatu deh………. :smile: :wink:
December 13th, 2006 at 5:51 am
Setelah baca http://www.nabble.com yg dikasih sama Kembar,, kalau saya hubungkan kembali sama pertanyaan saya di atas tadi (analogi tentang rekening listrik dan telepon),, kayaknya memang sebenernya perintah yg turun adalah perintah tentang poligami dulu,, lalu setelah itu baru berpesan, “Kalau nggak bisa, satu saja deh”
hmm… .::bingung::.
December 13th, 2006 at 9:45 am
Pusing….:question:
December 13th, 2006 at 11:29 am
Pendapat saya sebagai muslim yg sudah sepuh…
Efek negatif kalo ‘merasa’ ilmu agama paling tinggi adalah “meng-klaim bahwa pikirannya sudah sesuai dengan keinginan Allah, sesuai Al-Quran”. Orang lain yg tidak sepaham dianggap belum mengerti Al-Quran. Itulah yg namanya “KEBLINGER”.
Poligami harus dipandang secara mendalam, bukan hanya mengutip SEBAGIAN ayat dalam Al-Quran saja. Pemahaman secara dangkal seperti ini sangat berbahaya! Manusia yg picik akan cenderung menganggap dirinya sudah sesuai dengan ajaran Allah/Al-Quran. Termasuk dalam menyikapi suatu kejadian sebagai “KEHENDAK ALLAH”, padahal kejadian tsb adalah “KEHENDAK MANUSIA” itu sendiri.
Itulah yg namanya “AGAMA DIPAKAI SEBAGAI KEDOK” pembenaran atas perbuatan maksiat. Berbahaya sekali! Contohnya nggak usah jauh2, semua teroris/pengebom azahari/noordin m. top, semuanya merasa melakukan perintah Allah/Al-Quran. Wow… Allah tidak bisa di-klaim serendah itu. :exclaim:
Demikian Nabi Muhammad tidak bisa dianggap rendah dengan melakukan poligami, karena setting waktu & tempat yang berbeda dengan keadaan sekarang. Intinya Nabi justru melakukan kebaikan dengan poligami-Nya. Nah kita semua ‘manusia biasa’, janganlah sok-sok an dengan menyetarakan diri seperti Nabi, berpikiran seperti Nabi. Itu namanya KEBLINGER!.
Apalagi sebagai pemimpin sebuah pesantren yg ‘dulu’ ngetop (sejak poligami langsung gak ngetop lagi deh, kawatir jadi “pesantren poligami”). Mengatakan “aa ingin memberikan contoh poligami yang baik” Wah.. kebablasan bener nih. Bagaimana contoh yg baik, bisa muncul dari tindakan yang ‘buruk’, disebut buruk karena:
1. ternyata aa tidak melakukan prosedur yg benar menurut Al-Quran.
2. ijin poligami aa, baru diurus kemarin, setelah berita “istri simpanan’ terekpos oleh media masa. (saya lebih cenderung menyebut rini sbg istri simpanan)
3. perselingkuhan sudah terjadi 3-5 tahun yang lalu tapi ijin poligami baru kemarin.
4. prasayarat poligami tidak dipenuhi oleh aa (istri tidak mampu punya keturunan, istri sakit, istri meninggal, ijin dari istri pertama yg terlambat) :evil:
5. istri kedua ternyata bukan janda yg memerlukan banyak bantuan (janda2 korban perang, janda bencana tsunami, janda korban gempa, dll). :evil:
6. tidak ada manusia biasa yg bisa adil terhadap istri-istrinya. (kalo MERASA bisa adil mah banyak… :grin: )
7. poligami aa ternyata ‘nafsu syahwat’ belaka :lol: jadi nggak pantas untuk ditiru, apalagi ingin jadi panutan… keblinger banget…
Demikian sedikit pendapat saya, semoga menjadi jernih dan jelas.
Kalangan NU dan Muhamadiyah pun sudah sejak tahun 1928 tidak melakukan praktek poligami lagi.
December 13th, 2006 at 11:31 am
poligami memang diperbolehkan dalam Islam, but coba deh kita jujur ……
gak bakal ada wanita yang mau diduakan, apalagi berbagi suami….
walo ada yang ngomong ikhlas, akan sampe mana kuatnya…
but, moga aja teh nini bener-bener berusaha untuk tetap ikhlas, meski sekarang udah kelihatan agak kurusan….
sing sabar teh yo……
December 13th, 2006 at 11:42 am
link di bawah ini ternyata bagus untuk disimak. karena netral dan ditulis sebelum polemik.
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0305/12/swara/302149.htm
link ini ternyata menyesatkan! dangkal sekali. karena ditulis untuk membela diri, hanya mengutip ayat2 yg dikehendaki saja.
http://www.nabble.com/TaManBinTaNG-%3E%3E%3E-Hentikan-hujatan-kepada-AA-GYM.-Please%E2%80%A6%E2%80%A6%E2%80%A6%E2%80%A6%E2%80%A6%E2%80%A6-t2779269.html
December 13th, 2006 at 2:18 pm
Setelah baca http://www.nabble.com yg dikasih sama Kembar,, kalau saya hubungkan kembali sama pertanyaan saya di atas tadi (analogi tentang rekening listrik dan telepon),, kayaknya memang sebenernya perintah yg turun adalah perintah tentang poligami dulu,, lalu setelah itu baru berpesan, “Kalau nggak bisa, satu saja deh”
Saya sudah praktekin cara seperti itu..pertama-tama… nikah dulu kan..kemudian poligami dengan istri kedua….dilanjutkan oleh yang ketiga..karena masih ada kesempatan..mengapa tidak mencoba yang ke empat. Pikir2 pada dasarnya ternyata saya tidak bisa adil…jadi cukup satu aja…akhirnya saya ceraikan semuanya cukup satu aja…..saya emang tel mi pak….mungkin kesamber listrik waktu memegang analogi telepon…
kekeuh bingung euy!!!!!!
December 13th, 2006 at 3:26 pm
Yaa… semua ini karena kita kurang ilmu, positif thingking aza lah, semua kejadian punya hikmah yang baik buat kita. paling tidak kita jadi banyak ngerti tentang apa itu ‘makhluk’ poligami. makanya kalo beragama itu yang kaffah biar ga kagetan kalo ada apa-apa. sanes kitu…???!!!
December 13th, 2006 at 3:45 pm
Assalamu’alaikum wr.wb
Aa Gym berpoligami ada orang yang merasa gerah dengan menuduh tidak sesuai prosedur Al Qur-an, mengikuti syahwat semata , dll tudingan miring, padahal yang pantas merasa gerah adalah sang istri Aa gym, sedangkan beliau sendiri tidak menunjukkan penolakan tersebut. lalu kenapa orang lain merasa gerah.
Kalau Aa Gym merasa mampu untuk berbuat adil sebagai alasan yang disyahkan menurut Al Quran surat Annisa ayat 3,kenapa manusia melarang (mengharamkan)apa yang dihalalkan oleh Allah (Tuhan Yang Maha Tahu).
Apa manusia yang melarang itu ingin menjadi tuhan dengan menyalahkan aturan Allah yang telah lebih 14 abad lalu diturunkan oleh Allah.
Kalau sekarang AaGym mau beristri dua’tiga bahkan empat sekalipun.tidak masalah asal mampu bersikap adil diantara istri2 beliau dan itu tidak dilarang dalam Al qura’an. Seandainya tidak dapat berlaku adil itu menjadi tanggung jawab beliau dihadapan Allah, bukan tanggung jawab orang lain apalagi orang yang ingin menghapus aturan Allah tentang poligami.
Kalau dengan berpoligami Aa Gym dipandang memberi contoh yang dapat meresahkan masyarakat ? apa pendapat ini betul dan bisa dibuktikan ?! siapa orangnya yang telah berpoligami dan mengatakan mencontoh Aa Gym ? tentu tidak ada,karena Aa bukan orang pertama yang melakukan poligami sebab poligami sudah ada sejak dahulu dan Islam mengatur dengan membatasi 4 orang istri paling banyak.
Jadi menurut saya Aa Berpoligami syah 2 saja dan masyarakat tidak perlu khawatir, karena yang perlu dikhawatirkan adalah pelacuran,perselingkuhan,dan hubungan diluar nikah yang nyata2 melanggar Ajaran Islam,tatanan moral manusia normal dan hati nurani manusia murni.
Pada kenyataannya pelacuran,perselingkuhan dan maksiat lainnya diterima sebagai hal yang biasa tetapi ajaran Islam dipandang sebagai ancaman yang mengerikan.
Maka marilah kita koreksi diri apakah termasuk golongan yang mencintai maksiat dan menolak syariat atau sebaliknya bila tetap melarang poligami.
Kalau termasuk golongan cinta maksiat benci syariat Islam…. selamat ….. sebab neraka mungkin tengah menanti.
Wassalam
December 13th, 2006 at 4:32 pm
Setelah mengoreksi diri, saya menemukan bahwa ada pilihan golongan orang:
1. menolak poligami tapi mencintai maksiat ( kata mas Iie Maryo)
2. mencintai poligami dan menolak maksiat ( siapa hayo…)
3. MENOLAK POLIGAMI DAN MAKSIAT…KEDUA-DUANYA!….kayaknya pilihan terbaik yang ketiga deh, dan banyak yang memilih ini, jadi gak setuju poligami plus ga setuju banget sama maksiat…jangan hitam putih gitu dunk…..
analoginya kalo disuruh milih ngerampok ( serem ) ato ngemis ( ga gitu serem tapi bagus ga?)…jangan pilih keduanya dunk…..jadi kalo disuruh poligami ato maksiat ya pilih aja amal, sodaqoh, dzikir ato ibadah yang lain…kalo pusing pilih aja jalan-jalan, arisan, motong kuku, maen bola ato koleksi prangko..pusing amat..ya.begitu banyak pilihan baik di dunia ini selain dua hal di atas tadi. Mencintai Poligami gak jaminan masuk surga…ga setuju Poligami ga jaminan masuk neraka…JAMINAN SEBENARNYA kita semua tahu……..KEBENARAN ADALAH MUTLAK PEMBENARAN ADALAH NISBI….
Kenapa kita begitu peduli dengan poligami Aa Gym…ada kata bijak..tidak seorangpun akan melempari bangkai yang tergeletak di jalanan…yah karena segala atribut yang disandang oleh Aa Gymlah yang membuat kita peduli….kalo Aa Gym bukan apa - apa dan bukan siapa - siapa…who cares!
December 13th, 2006 at 4:55 pm
Kalo semua orang lantas mampu ‘merasa’ adil kepada seluruh istri, apa lantas poligami jadi sah? Semua manusia pasti egois dan MERASA telah berlaku adil.
Itulah sebabnya Nabi Muhammad SAW berulang kali mengingatkan akan resiko poligami. Itulah juga bahayanya nyomot ayat yg gak lengkap, masih ada ayat lanjutannya tuh… (kalau ngebaca ayat tentang pelegalan poligami itu jangan hanya sampe’ ……….minan nisaai mastna wa tsulaatsa waruba’…….. thok,
tolong mbok yaa juga dibaca……fainkhiftum anlaa ta’diluu fawakhidatan………dzaalika adna antm ta’uluu….(An-Nisa ; 129) )
=== Maryo wrote : ==============
“Kalau dengan berpoligami Aa Gym dipandang memberi contoh yang dapat meresahkan masyarakat ? apa pendapat ini betul dan bisa dibuktikan ?!”
==========================
lah sekarang ini apa nggak sudah resah? ibu2 sms ke presiden, semua blog timbul pro-kontra, masyarakat kawatir poligami jadi suatu tren yg harus dicapai. Berarti kalo sudah mampu, sudah kaya, dan MERASA bisa adil, lantas boleh poligami? Kembali ke jaman jahiliyah deh kita semua… :lol:
Kasihan deh para istri pertama yg banting tulang bantu suami supaya sukses, eeh setelah sukses malah mau kawin lagi…
Soal aa gym, saya cuma bisa komentar “jagalah hati… jujurlah diri… jangan lain di mulut lain di hati…”
=== Maryo wrote : ==============
Pada kenyataannya pelacuran,perselingkuhan dan maksiat lainnya diterima sebagai hal yang biasa tetapi ajaran Islam dipandang sebagai ancaman yang mengerikan.
==========================
lagi2 komparasinya kok sama yg lebih bejat!, lalu siapa bilang ajaran islam mengerikan? Yang mengerikan adalah manusianya yg punya INTERPRETASI sendiri-sendiri, benernya sendiri. Kayak teroris yang mengatasnamakan Allah.! :evil:
Baca tuh tulisan Kyai Sepuh. Faktanya jelas dan manusiawi.
Lagi2 agama kok jadi kedok!
Sadarlah bung, Allah menciptakan manusia laki-perempuan sederajat. Jangan mengutip-ngutip ayat suci Al-Quran secara tidak lengkap. Itu bathil namanya.
December 13th, 2006 at 5:07 pm
Baca dulu nih…
http://gusmus.net/page.php?mod=dinamis&sub=14&id=559
December 13th, 2006 at 5:12 pm
AG bilang dia poligami karena Sunnah Rasul, daripada TTM=Teman Tapi Mesum. Udah gitu katanya buat nyontohin umatnya…dan bla bla bla yang lain.
Satu yang pasti, dia sok suci pakai sok ngasih contoh umat…Who the hell he is. Dan juga, bagi gw, jelas sekali kalau si AG tuh pake justifikasi agama buat ngebenerin tingkah dia. Nafsu sih nafsu aja….Jangan hanya manajemen qolbu dunk, Manajemen syahwat juga.
Kalau beneran Sunnah Rasul, yang dinikahin tuh janda miskin, jelek, anaknya banyak….
December 13th, 2006 at 5:24 pm
Poligami dan Keadilan
* Oleh Jamal Ma’mur Asmani
Alquran mengakomodasi budaya yang berkembang waktu itu, karena poligami sudah mendarah daging bagi kalangan Arab, sehingga tidak mungkin Alquran langsung mengharamkannya. Alquran sekadar membatasi maksimal 4 perempuan. Pembatasan ini adalah kompromi ideologis-pragmatis.
KASUS poligami Aa Gym dengan janda Alfarini Eridani mengundang kontroversi. Sebagai seorang public figure, ustad kondang itu tentu menyadari implikasi sosial-politis pilihannya. Mayoritas wanita menyayangkan tokoh sekaliber Aa Gym yang begitu romantis, humoris, setia, dan ramah dengan istri dan jutaan penggemarnya, harus melakukan poligami, yang walaupun halal, tapi tetap menyakitkan bagi kaum perempuan.
Publik terbelah, antara mendukung dan menolak, sekaligus menyesalinya. Yang mendukung memberikan argumentasi kebolehan (kehalalan) poligami, apalagi kalau dengan tujuan menolong janda dan anak yatim yang terlantar sisi ekonomi dan pendidikannya.
Yang menolak dan menyesali, berargumen dari kacamata psikologis-sosial-agama, bahwa poligami Aa Gym sangat menyakitkan perasaan istri pertamanya yang begitu setia mendampinginya dalam suka dan duka, menyebabkan berkurangnya antusiasme jamaah pengajian Aa Gym yang kebanyakan wanita. Mereka umumnya memandang poligami sebagai sesuatu yang menodai ikatan cinta suci. Juga mempertanyakan sejauhmana kemampuan Aa Gym berbuat adil kepada kedua istrinya sebagai syarat mutlak yang diperintahkan Alquran.
Poligami
Islam memperbolehkan poligami asalkan mampu berbuat adil kepada istri, baik dalam hal ekonomi, tempat tinggal, pakaian, perhatian, pendidikan, giliran, dan lain sebagainya. Teks Alquran yang membenarkan poligami ini adalah QS. Al-Nisa : 3 yang berbunyi: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
Allah juga mengingatkan kepada laki-laki yang berpoligami agar bersungguh-sungguh dan berhati-hati dalam menegakkan keadilan yang sulit untuk diwujudkan, tapi harus dilaksanakan: Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS.Al-Nisa :129)
Kedua ayat yang menjadi pijakan hukum poligami ini menjadi perdebatan sengit para ulama dan intelektual. Dalam berbagai kitab tafsir, misalnya tafsir Al-Murah al-Labib al-Munir karangan Imam Nawawi al-Bantani yang populer di kalangan pesantren (Juz 1:139) dan Imam Al-Thobari dalam kitabnya Al-Jami’ li bayani wa Ta’wili Ayatil Qur’an, Vol. 0 Beirut 1988:231-236, menjelaskan sebab turunnya ayat tersebut, yaitu riwayat Aisyah, bahwa ada laki-laki yang ingin menikahi anak perempuan yatim karena kekayaannya, bukan karena ia mencintainya dan ingin mendidiknya, tapi demi mendapatkan harta kekayaannya, dan ia ingin menikahi tanpa mas kawin (mahar), tapi langsung dinikahi, supaya hartanya bisa dikuasai, dan ia pun tidak ingin memperlakukannya dengan dasar cinta-kasih, tapi dengan cara yang jelek, supaya cepat mati, dan hartanya diambil semua.
Alquran turun untuk mencegah maksud jahat laki-laki tersebut. Ia dipersilakan mencari wanita lain yang baik buatnya, maksimal 4 orang dengan syarat, adalah (adil). Kalau tidak mampu adil, cukup satu saja.
Dan berbuat adil kepada istri lebih dari satu adalah sesuatu yang sulit dilakukan, walaupun begitu, Allah tetap mentolerir, asalkan tidak ditampakkan secara terang-terangan yang membuat istri yang lain cemburu, sakit hati, dan menggantung hati dan perasaannya (antara mempunyai suami dan tidak-al-mu’allaqoh).
Hal ini menguatkan pernyataan di atas, yakni kehalalan poligami dengan syarat berbuat adil, begitu juga dalam kitab Tafsir Jalalain, dan tafsir-tafsir yang lain.
Sedangkan para cendekiawan kontemporer semisal Aminah Wadud, Asghar Ali Enggener, Fazlur Rahman, Moh. Syahrur, Moh. Ali Syad dan lain-lain kurang sependapat dengan tersebut di atas. Menurut mereka, poligami adalah sesuatu yang dilarang Alquran, karena dengan jelas Alquran menerangkan wajibnya berbuat adil, sedangkan hal itu tidak mungkin dilakukan. Asas Alquran adalah monogami.
Menurut Asghar Ali Enggener, pemikir radikal dari India, secara idiologis, Alquran melarang poligami, namun secara pragmatis Alquran mengakomodasi budaya yang berkembang waktu itu, karena poligami sudah mendarah daging bagi kalangan Arab, sehingga tidak mungkin Alquran langsung mengharamkannya.
Alquran sekadar membatasi maksimal 4 perempuan. Pembatasan ini adalah kompromi ideologis-pragmatis. Fazlur Rahman, pemikir neo-modernis dari Afghanistan yang hijrah ke AS, mengutip mufassir Maulana Malik Utsmani, mengatakan, ayat yang memperbolehkan poligami itu konteksnya untuk menjaga harta anak yatim, bukan yang lain. Jadi kalau mau poligami harus kepada anak yatim dengan tujuan melindungi hartanya agar tidak dimakan orang lain yang tidak bertanggung jawab.
Aminah Wadud, pemikir dan aktivis gender muslim di AS, menganalisis argumentasi laki-laki yang biasa melakukan poligami. Pertama, karena faktor ekonomi, hal ini tidak memperhatikan keadilan sosial dalam Islam. Wanita hanya menjadi beban finansial, sedangkan sekarang banyak wanita yang produktif dengan gaji yang tinggi.
Kedua, faktor kemandulan. Faktor ini tidak pernah disinggung Alquran. Justru ini kesempatan bagi pasangan suami-istri untuk mengambil anak yatim sebagai anak angkatnya, agar tumbuh normal sebagaimana anak pada umumnya. Ketiga, faktor nafsu seks. Menurut Aminah Wadud, poligami hanya menjadi media penyaluran nafsu seks laki-laki yang hiper, bukan dalam rangka menggapai keluarga sakinah, ma waddah, wa rahmah.
Keadilan
Perdebatan akademis di atas memang tidak akan pernah selesai.Yang pertama berpijak pada teks hukum yang jelas-jelas memperbolehkannya. Yang kedua, melihat latar historis, sosiologis, budaya, idiologis dan politis. Yang kedua ini lebih berpijak pada aspek moral-etika. Perdebatan ini paling tidak menjadi counter discourse bagi pelaku poligami agar tidak berlaku sewenang-wenang, mentang-mentang kaya, memperlakukan istri ke-2 dan seterusnya hanya sebagai pemuas nafsu seks, bukan dalam rangka membangun keluarga bahagia dunia-akhirat. Istri, baik pertama, kedua, ketiga, dan keempat, adalah ibarat pakaian yang menutupi dan menghiasi tubuh suami, begitu juga suami dengan istri (Hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna)(QS. Al-Baqoroh:187)
Adalah (berbuat adil) dalam poligami adalah sesuatu yang mustahil bisa dilakukan, oleh sebab itu, pemikir muslim modernis menganggap poligami adalah larangan agama.
Adalah (berbuat adil dalam semua aspek) dalam konteks ini harus didinamisasi, revitalisasi, dan internalisasi bagi setiap pelaku poligami, sehingga tujuan mulia Alquran yang ingin memberdayakan dan menjunjung tinggi hak dan martabat perempuan lewat ajaran poligaminya, khususnya jika tujuannya untuk menolong para janda dan anak yatim, bisa ditegakkan di muka bumi ini.(11)
— Jamal Ma’mur Asmani, pengurus harian Robithoh Ma’ahid Islamiyah Cabang Pati, direktur Perpustakaan Al-Hikmah Pati
December 13th, 2006 at 9:58 pm
:mad:ternyata aa gym sama aja dengan lelaki DALAM TANDA KUTIP jadi,belum pantas jadi seorang DA’I.wong mengendalikan nafsu aja belum becus jadi,jangan so’ nasehati orang!!!!!!!!!!!!
December 14th, 2006 at 1:23 pm
Poligami aagym jangan dikait-kaitkan dengan ajaran Islam, khawatir malah terjadi perpecahan dan menurunkan nilai-nilai Islam.
Sama seperti terorisme jangan dikaitkan2 dengan ajaran Islam. Apalagi pakai ngutip2 ayat secara parsial/sebagian saja. Musyrik jadinya.
So, kalo mau poligami jangan pakai kedok agama dong!
aagym sudah memberi contoh yang SANGAT-SANGAT BURUK!
Semoga aagym cepat menyadari kekeliruannya, tidaksombong, tidak takabur, tidak kebinger, mampu menjaga hati, dan SEGERA mohon ampun pada Alloh.
December 14th, 2006 at 1:25 pm
Manusia adalah makhluk yg memiliki akal
Akal ada sebagai bukti kasih sayang Allah kpd manusia
Supaya manusia dapat membenarkan akan ada-Nya
Supaya manusia dapat membenarkan akan kebesaran-Nya
Supaya manusia dapat membenarkan akan keagungan-Nya
Pada akhirnya tunduk pada perintah&larangan-Nya
Manusia adalah makhluk yg tidak sempurna
sering melakukan kesalahan
sering melakukan kekhilafan
Ketidakberimanan membuatnya lupa pd sang pencipta
Ketidakberimanan membuatnya ingkar pd sang pencipta
akal digunakan mencipta hal2 yg terlarang
digunakan utk menghancurkan kebaikan
digunakan utk melakukan segalanya!!
bahkan menciptakan Tuhan!!!
bersedihlah manusia2 ini,Allah menjajikan neraka jahanam pada mereka!
Allah mengutus Nabi Muhammad sebagai pembawa kebenaran
Allah menurunkan Al Qur’an sebagai petunjuk kebenaran
Manusia diciptakan dg akal supaya dapat memilih yg benar&yg salah
berdasarkan pada Al Qur’an & sunnah Rosul
Namun Ketidakberimanan menjadikan manusia sepihak
Akal Mengaburkan yg benar&yg salah
Akal memilih yg benar maupun yg salah
Yang benar dibenarkan,yg salah pun dibenarkan,yg benar disalahkan
Al Qur’an & sunnah rosul dirubah2,diartikan sesuai dg keinginan akal
hal2 yg sesuai dg akal digunakan tetapi hal2 yg bertentangan dg akal dilanggar,bahkan dirubah supaya sesuai dg akal.
Ya Allah lindungilah akal kami dari hal2 yg sepeti ini
Semoga Engkau selalu menunjukkan jalan yg lurus&benar kepada kami
Agar kami dapat selamat dunia & akherat
Saya tidak rela bila poligami dilarang…
bukan karena saya penganut aliran poligami. Bukan karena saya ingin punya banyak istri. Tapi karena saya sangat nggak ikhlas bila ada manusia yg ingin merubah2 Al Qur”an & sunnah rosul!!!
Sunnah Rosul kok dilarang!!!orang yg ingin mengikutin sunnah Rosul kok dicegah!!!Orang yg mengikuti sunnah Rosul kok dibilang jelek!!!La kita ini umat islam apa umat nasrani?jangan2 umat yahudi?Tapi kok pada sholat????Benar kata Rosul….Dunia sebentar lagi akan kiamat!
Kepada Aa Gym,semoga Allah selalu bersama kita,selalu melindungi kita,selalu menunjukkan jalan yg lurus&benar,supaya kita selamat dunia & akherat.
Untuk teh nene ikhas-kan segala urusan dunia kepada Allah, segala hal yg terjadi Allah punya maksud & Allah punya tujuan yg pasti baik utk umat-Nya. Mungkin saat ini kita tidak tahu & tidak mengerti,karena kita masih buta. Tapi suatu saat pasti kita akan menemukan bahwa maksud & tujuan Allah adalah hal terbaik yg kita jalani. Karena Allah adalah Maha Segalanya.
December 14th, 2006 at 1:30 pm
Selamat malam dunia
Kutinggalkan kau malam ini
penuh luka & berlumur dosa
Meski tak semua
Ingin ku menolong dirimu
lepaskan laramu
hilangkan marahmu
nyanyikan kedamaian
meski Tuhan-pun tau
aku membencimu
bosan denganmu
yg lenyapkan asa-ku
apa daya aku tak sempurna
aku hanya biasa
tak bisa kumemberi lebih
hanya upaya & doa
yg tdklah seberapa
Grogol (1.12 14-12-2006)
December 14th, 2006 at 4:15 pm
untuk BUDI…
mengenai poligami dan zina… bukan disetarakan tapi…
poligami bisa mengurangi tingkat perselingkuhan & perzinahan.
tidak ada hubungan bila kita membandingkan poligami dengan perbuatan soleh lain.
misal dari pada poligami mending bersedekah dll.
bagi beberapa orang dalam kondisi tertentu… misalnya sang suami jatuh cinta lg…. akan lebih baik menikah lg daripada hanya berselingkuh.
sehingga poligami bisa jd jalan yg lebih terhormat untuk menyelesaikan keadaan tadi.
bukan berarti klo tidak poligami pasti akan selingkuh…. keadaan setiap orang berbeda. poligami adalah jalan terbaik yg diridhoi Allah SWT, untuk contoh kasus diatas.
apabila diharamkan, akan lebih banyak Yahya Zaini. dan pada kenyataanya memang banyak pejabat PNS yg seperti itu. apa budi berani menanggung dosanya ?
December 14th, 2006 at 4:29 pm
kutipan yg baik mengenai poligami
Poligami dalam Pandangan Syariah
Selasa, 5 Des 06 15:48 WIB
Kirim Pertanyaan | Kirim teman
Assallamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh.
Pak Ustadz, bagaimana sebenarnya hukum poligami di
Islam, apakah ini syariatkan? Kenapa manusia sekarang
sepertinya sangat buruk menganggap orang yang mampu
melakukan poligami, seakan-akan poligami ini suatu
yang tidak manusiawi?
Pengaruh pola pikir orang-orang kafir yang ingin
merusak Islam ini telah diadopsi oleh umat Islam itu
sendiri. Orang-orang yang tidak melakukan poligami
tapi melacur, selingkuh, berzina malah tidak dijadikan
masalah, padahal nyata-nyata itu suatu kemaksiatan,
tetapi yang halal malah mereka hina?
Bagaimana seharusnya umat Islam menyikapi hukum
poligami ini?
Wassallamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Ahmad Wanto
aw at eramuslim.com
Jawaban
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebelum kita bicara tentang pandangan syariah Islam
tentang poligami, kita harus pahami terlebih dahulu
bahwa poligami sudah ada jauh sebelum zaman kedatangan
agama Islam.
Boleh dibilang bahwa poligami itu bukan semata-mata
produk syariat Islam. Jauh sebelum Islam lahir di
tahun 610 masehi, peradaban manusia di penjuru dunia
sudah mengenal poligami, menjalankannya dan
menjadikannya sebagai bagian utuh dari bentuk
kehidupan wajar. Bahkan boleh dibilang bahwa tidak ada
peradaban manusia di dunia ini di masa lalu yang tidak
mengenal poligami.
Lebih jauh, kalau kita buka sejarah umat manusia,
sesungguhya peradaban kita sudah mengenal poligami
dalam bentuk yang sangat mengerikan. Misalnya, seorang
laki-laki bisa saja memiliki bukan hanya 4 isteri,
tapi ratusan isteri.
Dalam kitab orang Yahudi perjanjian lama, Daud
disebutkan memiliki 300 orang isteri, baik yang
menjadi isteri resminya maupun selirnya. (silahkan
baca buku Ruang lingkup Aktivitas Wanita Muslimah,
hal. 184 oleh Dr. Yusuf Al-Qaradawi) .
Dalam Fiqhus-Sunnah, As-Sayyid Sabiq dengan mengutip
kitab Hak-hak Wanita Dalam Islam karya Ustaz Dr. Ali
Abdul Wahid Wafi menyebutkan bahwa bila kita runut
dalam sejarah, sebenarnya poligami merupakan gaya
hidup yang diakui dan berjalan dengan lancar di
pusat-pusat peradaban manusia.
Bahkan bisa dikatakan bahwa hampir semua pusat
peradaban manusia (terutama yang maju dan berusia
panjang), telah mengenal poligami dan mengakuinya
sebagai sesuatu yang normal dan formal. Para ahli
sejarah mendapatkan bahwa hanya peradaban yang tidak
terlalu maju saja dan tidak berusia panjang yang tidak
mengenal poligami.
Bahkan agama Nasrani sekalipun mengenal dan
mengajarkan poligami. Berbeda dengan apa yang sering
diungkapkan hari ini, namun Nabi Isa dan para
pengikutnya mengajarkan dan mengakui poligami.
Kalau pun para pengikut kristiani sekarang ini
seolah-olah anti dengan poligami, menurut ahli
sejarah, karena saat itu penyebaran Nasrani terjadi di
Romawi dan Yunani, sementara kedua peradaban ini
memang tidak mengenal poligami, jadilah akhirnya
seolah-olah agama Nasrani itu melarang poligami.
Sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan sumber
asli ajaran mereka sendiri.
Ustaz As-Sayyid Sabiq menyebutkan bahwa peradaban maju
seperti Ibrani yang melahirkan bangsa Yahudi mengenal
poligami. Begitu juga dengan peradaban Shaqalibah yang
melahirkan bangsa Rusia. Termasuk juga negeri
Lituania, Ustunia, Chekoslowakia dan Yugoslavia,
semuanya sangat mengenal poligami.
Masih ditambah lagi dengan bangsa Jerman, Swis,
Saksonia, Belgia, Belanda, Denmark, Swedia, Norwegia
dan tidak terkecuali, Inggris.
Jadi pendapat bahwa poligami itu hanya produk hukum
Islam adalah tidak benar. Sebab bangsa Arab sebelum
masa kedatangan Islam pun mengenal poligami. Dalam
salah satu hadits disebutkan bahwa ada seorang masuk
Islam dan masih memiliki 10 orang isteri. Lalu oleh
Rasulullah SAW diminta untuk memilih empat saja dan
selebihnya diceraikan. Beliau bersabda:
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Pilihlah 4 orang dari mereka dan ceraikan sisanya.”
(HR At-tirmizy1128 danIbnu Majah1953)
Masih menurut beliau, poligami itu bukan hanya milik
peradaban masa lalu dunia, tetapi hari ini masih tetap
diakui oleh negeri dengan sistem hukum yang bukan
Islam seperti Afrika, India, China dan Jepang.
Sehingga jelaslah bahwa poligami adalah produk umat
manusia, produk kemanusiaan dan produk peradaban besar
dunia. Islam hanyalah salah satu yang ikut di dalamnya
dengan memberikan batasan dan arahan yang sesuai
dengan jiwa manusia.
Islam datang dalam kondisi di mana masyarakat dunia
telah mengenal poligami selama ribuan tahun dan telah
diakui dalam sistem hukum umat manusia. Justru Islam
memberikan aturan agar poligami itu tetap selaras
dengan rasa keadilan dan keharmonisan.
Misalnya dengan mensyaratkan adanya keadilan dan
kemampuan dalam nafkah. Begitu juga Islam sebenarnya
tidak membolehkan poligami secara mutlak, sebab yang
dibolehkan hanya sampai empat orang isteri. Dan
segudang aturan main lainnya sehingga meski mengakui
adanya poligami, namun poligami yang berkeadilan
sehingga melahirkan kesejahteraan.
Barat adalah Pendukung Poligami yang Tidak Manusiawi
Dan kini karena masyarakat barat banyak menganut agama
nasrani, ditambah lagi latar belakang budaya mereka
yang berangkat dari Romawi dan Yunani kuno, maka
mereka pun ikut-ikutan mengharamkan poligami.
Namun anehnya, sistem hukum dan moral mereka malah
membolehkan perzinahan, homoseksual, lesbianisme dan
gonta ganti pasangan suami isteri. Padahal semua pasti
tahu bahwa poligami jauh lebih beradab dari semua itu.
Sayangnya, ketika ada orang berpoligami dan
mengumumkan kepoligamiannya, semua ikut merasa
`jijik`, sementara ketika hampir semua lapisan
masyarakat menghidup-hidupkan perzinahan, pelacuran,
perselingkuhan, homosek dan lesbianisme, tak ada satu
pun yang berkomentar jelek.
Semua seakan kompak dan sepakat bahwa perilaku bejat
itu adalah `wajar` terjadi sebagai bagian dari
dinamika kehidupan modern.
Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengatakan bahwa pada hakikatnya
apa yang dilakukan oleh Barat pada hari ini dengan
segala bentuk pernizahan yang mereka lakukan tidak
lain adalah salah satu bentuk poligami juga, meski
tidak dalam bentuk formal.
Dan kenyataaannya mereka memang terbiasa melakukan
hubungan seksual di luar nikah dengan siapapun yang
mereka inginkan. Di tempat kerja, hubungan seksual di
luar nikah menjadi sesuatu yang lazim dilakukan oleh
mereka, baik dengan sesama teman kerja, atau antara
atasan dan bawahan atau pun klien mereka.
Di tempat umum mereka terbiasa melakukan hubungan
seksual di luar nikah baik dengan wanita penghibur,
pelayan restoran, artis dan selebritis.
Di sekolah pun mereka menganggap wajar bila terjadi
hubungan seksual baik sesama pelajar, antara pelajar
dengan guru atau dosen, antar karyawan dan seterusnya.
Bahkan di dalam rumaah tangga pun mereka menganggap
boleh dilakukan dengan tetangga, pembantu rumah
tangga, sesama angota keluarga atau dengan tamu yang
menginap.
Semua itu bukan mengada-ada karena secara jujur dan
polos mereka akui sendiri dan tercermin dalam
film-film Hollywood di mana hampir selalu dalam setiap
kesempatan mereka melakukan hubungan seksual dengan
siapa pun.
Jadi peradaban barat membolehkan poligami dengan siapa
saja tanpa batas, bisa dengan puluhan bahkan ratusan
orang yang berlainan. Dan sangat besar kemungkinannya
mereka pun telah lupa dengan siapa saja pernah
melakukannya karena saking banyaknya. Dan semua itu
terjadi begitu saja tanpa pertanggung- jawaban, tanpa
ikatan, tanpa konsekuensi dan tanpa pengakuan. Apabila
terjadi kehamilan, sama sekali tidak ada konsekuensi
hukum untuk mewajibkan bertanggung- jawab atas
perbuatan itu.
Poligami tidak formal alias seks di luar nikah itu
alih-alih dilarang, malah sebaliknya dilindungi dan
dihormati sebagai hak asasi. Lucunya, banyak negara
yang mengharamkan poligami formal yang mengikat dan
menuntut tanggung jawab, sebaliknya seks bebas yang
tidak lain merupakan bentuk poligami yang tidak
bertanggung jawab malah dibebaskan, dilindungi dan
dihormati.
Untuk kasus ini, Syiekh Abdul Halim Mahmud
menceritakan sebuah kejadian lucu yang terjadi di
sebuah negeri sekuler di benua Afrika. Ada seorang
tokoh Islam yang menikah untuk kedua kalinya
(berpoligami) secara syah menurut aturan syar`i. Namun
berhubung negeri itu melarang poligami secara tegas,
maka pernikahan itu dilakukan tanpa melaporkan kepada
pemerintah.
Rupanya, inteljen sempat mencium adanya pernikah itu
dan setelah melakukan pengintaian intensif,
dikepunglah rumah tokoh ini dan diseretlah dia ke
pengadilan untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Melihat situasi yang timpang seperti ini, maka akal
digunakan. Tokoh ini dengan kalem menjawab bahwa
wanita yang ada di rumahnya itu bukan isterinya, tapi
teman selingkuhannya. Agar tidak ketahuan isteri
pertamanya, maka mereka melakukannya diam-diam.
Mendengar pengakuannya, kontan saat itu juga pihak
pengadilan atas nama pemerintah meminta maaf yang
sebesar-besarnya atas kesalah-pahaman itu. Dan
memulangkannya dengan baik-baik serta tidak lupa tetap
meminta maaf atas insiden itu.
Pandangan Syariah Islam Tentang Poligami
Poligami atau dikenal dengan ta`addud zawaj pada
dasarnya mubah atau boleh. Bukan wajib juga bukan
sunnah (anjuran). Karena melihat siyaqul-ayah memang
mensyaratkan harus adil. Dan keadilan itu yang tidak
dimiliki semua orang. Allah SAW berfirman:
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil
terhadap perempuan yang yatim, maka kawinilah
wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku
adil, maka seorang saja, atau budak-budak yang kamu
miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada
tidak berbuat aniaya.(QS. An-Nisa: 3)
Jadi syarat utama poligami adalah adil terhadap
isteri, baik dalam nafkah lahir batin, atau pun dalam
perhatian, kasih sayang, perlindunganserta alokasi
waktu. Jangan sampai salah satunya tidak diberi dengan
cukup. Apalagi kesemuanya tidak diberi cukup nafkah,
maka hal itu adalah kezaliman.
Sebagaimana hukum menikah yang bisa memiliki banyak
bentuk hukum, maka begitu juga dengan poligami,
hukumnya sangat ditentukan oleh kondisi seseorang,
bahkan bukan hanya kondisi dirinya tetapi juga
menyangkut kondisi dan perasaan orang lain, dalam hal
ini bisa saja isterinya atau keluarga isterinya.
Pertimbangan orang lain ini tidak bisa dimentahkan
begitu saja dan tentunya hal ini sangat manusiawi
sekali.
Karena itu kita dapati Rasulullah SAW melarang Ali bin
abi Thalib untuk memadu Fatimah yang merupakan putri
Rasulullah SAW. Sehingga Ali bin Abi Thalim tidak
melakukan poligami.
Kalau hukum poligami itu sunnah atau dianjurkan, maka
apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW untuk melarang
Ali berpoligami akan bertentangan.
Selain itu yang sudah menjadi syarat paling utama
dalam pertimbangan poligami adalah masalah kemampuan
finansial. Biar bagaimana pun ketika seorang suami
memutuskan untuk menikah lagi, maka yang harus pertama
kali terlintas di kepalanya adalah masalah tanggung
jawab nafkah dan kebutuhan hidup untuk dua keluarga
sekaligus. Nafkah tentu saja tidak berhenti sekedar
bisa memberi makan dan minum untuk isteri dan anak,
tapi lebih dari itu, bagaimana dia merencakan anggaran
kebutuhan hidup sampai kepada masalah pendidikan yang
layak, rumah dan semua kebutuhan lainnya.
Ketentuan keadilan sebenarnya pada garis-garis umum
saja. Karena bila semua mau ditimbang secara detail
pastilah tidak mungkin berlaku adil secara empiris.
Karena itu dibuatkan garis-garis besar seperti maslaah
pembagian jatah menginap. Menginap di rumah isteri
harus adil. Misalnya sehari di isteri tua dan sehari
di isteri muda. Yang dihitung adalah malamnya atau
menginapnya, bukan hubungan seksualnya. Karena kalau
sampai hal yang terlalu mendetail harus dibuat adil
juga, akan kesulitan menghitung dan menimbangnya.
Secara fithrah umumnya, kebutuhan seksual laki-laki
memang lebih tinggi dari wanita. Dan secara faal,
kemampuan seksual laki-laki memang dirancang untuk
bisa mendapatkan frekuensi yang lebih besar dari pada
wanita.
Nafsu birahi setiap orang itu berbeda-beda
kebutuhannya dan cara pemenuhannya. Dari sudut pandang
laki-laki, masalah `kehausan` nafsu birahi sedikit
banyak dipengaruhi kepada kepuasan hubungan seksual
dengan isteri. Bila isteri mampu memberikan kepuasan
skesual, secara umum kehausan itu bisa terpenuhi dan
sebaliknya bila kepuasan itu tidak didapat, maka
kehausan itu bisa-bisa tak terobati. Akhirnya, menikah
lagi sering menjadi alternatif solusi.
Umumnya laki-laki membutuhkan kepuasan seksual baik
dalam kualitas maupun kuantitas. Namun umumnya
kepuasan kualitas lebih dominan dari pada kepuasan
secara kuantitas. Bila terpenuhi secara kualitas,
umumnya sudah bisa dirasa cukup. Sedangkan pemenuhan
dari sisi kuantitas saja sering tidak terlau berarti
bila tidak disertai kualitas, bahkan mungkin saja
menjadi sekedar rutinitas kosong. Lagi-lagi menikah
lagi sering menjadi alternatif solusi.
Secara fisik, terkadang memang ada pasangan yang agak
ekstrim. Di mana suami memiliki kebutuhan kualitas dan
kuantitas lebih tinggi, sementara pihak isteri kurang
mampu memberikannya baik dari segi kualitas dan juga
kuantitas. Ketidak-seimbangan ini mungkin saja terjadi
dalam satu pasangan suami isteri. Namun biasanya
solusinya adalah penyesuaian diri dari masing-masing
pihak. Di mana suami berusaha mengurangi dorongan
kebutuhan untuk kepuasan secara kualitas dan
kuantitas. Dan sebaliknya isteri berusaha meningkatkan
kemampuan pelayanan dari kedua segi itu. Nanti
keduanya akan bertemu di ssatu titik.
Tapi kasus yang ekstrim memang mungkin saja terjadi.
Suami memiliki tingkat dorongan kebutuhan yang
melebihi rata-rata, sebaliknya isteri memiliki
kemampuan pelayanan yang justru di bawah rata-rata.
Dalam kasus seperti ini memang sulit untuk mencari
titik temu. Karena hal ini merupakan fithrah alamiah
yang ada begitu saja pada masing-masing pihak. Dan
kasus seperti ini adalah alasan yang paling logis dan
masuk akal untuk terjadinya penyelewengan, selingkuh,
prostitusi, pelecehan seksual dan perzinahan.
Sehingga jauh-jauh hari Islam sudah mengantisipasi
kemungkinan terjadinya fenomena ini dengan membuka
pintu untuk poligami dan menutup pintu ke arah zina.
Dari pada zina yang merusak nilai kemanusiaan dan
harga diri manusia, lebih baik kebutuhan itu
disalurkan lewat jalur formal dan legal. Yaitu
poligami.
Dan kenyataanya, angka kasus sejenis lumayan banyak.
Namun antisipasinya sering terlihat kurang cerdas
bahkan mengedepankan ego. Hukum agama nasrani
jelas-jelas melarang poligami yang legal. Begitu juga
hukum positif di banyak negeri umumnya cenderung
menganggap poligami itu tidak bisa diterima. Apalagi
hukum non formal yang berbentuk penilaian masyarakat
yangumumnya juga menganggap poligami itu hina dan
buruk.
Secara tidak sadar semuanya lebih memaklumi kalau
dalam kasus seperti yang kita bicarakan ini, solusinya
adalah ZINA dan bukan poligami. Nah, inilah terjungkir
baliknya nilai-nilai agama yang dikalahkan dengan rasa
dan selera subjektif hawa nafsu manusia.
Berlebihan Dalam Memahami Masalah Poligami Dalam Islam
Ada orang yang terlalu berlebihan dalam memahami
kebolehan poligami dalam Islam. Dan sebaliknya, ada
kalangan yang berusaha menghalang-halangi terjadinya
poligami dalam Islam, meski tidak sampai menolak
syariatnya.
a. Pihak yang Berlebihan
Menurut kalangan ini, poligami adalah perkara yang
sangat utama untuk dikerjakan bahkan merupakan sunnah
muakkadah dan pola hidup Rasulullah SAW. Kemana-mana
mereka selalu mendengungkan poligami hingga seolah
hamir mendekati wajib.
Pemahaman keliru seperti itu sering menggunakan ayat
poligami yang memang bunyinya seolah seperti
mendahulukan poligami dan bila tidak mampu, barulah
beristri satu saja. Istilahnya, poligami dulu, kalau
tidak mampu, baru satu saja.
Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua,
tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan
dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau
budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah
lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(QS. An-Nisa:
3)
Padahal makna ayat itu sama sekali tidak demikian.
Karena meski sepintas ayat itu kelihatan mendahulukan
poligami lebih dahulu, tapi dalam kenyataan hukum
hasil dari istinbath para ulama dengan
membandingkannya dengan dalil-dalil lainnya menunjukan
bahwa poligami merupakan jalan keluar atau rukhshah
(bentuk keringanan) atas sebuah kebutuhan. Bukan
menempati posisi utama dalam masalah pernikahan.
Alasan agar tidak jatuh ke dalam zina adalah alasan
yang ma`qul (logis) dan sangat bisa diterima. Karena
Allah SWT memang memerintahkan agar seorang mukmin
menjaga kemaluannya. Allah SWT berfirman:
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, (QS.
Al-Mukminun: 5)
Katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman,”Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih
suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)
Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, (QS.
Al-Ma`arij: 29)
Bila satu isteri saja masih belum bisa menahan gejolak
syahwatnya, sementara secara nafkah dia mampu berbuat
adil, bolehlah seseorang untuk menikah lagi dengan
niat menjaga agamanya. Bukan sekedar memuaskan nafsu
syahwat saja.
Bentuk kekeliruan yang lain adalah rasa terlalu
optimis atas kemampuan menanggung beban nafkah.
Padahal Islam tetap menutut kita berlaku logis dan
penuh perhitungan. Memang rezeki itu Allah SWT yang
memberi, tapi rezeki itu tidak datang begitu saja.
Bahkan untuk orang yang baru pertama kali menikah pun,
Rasulullah SAW mensyaratkan harus punya kemampuan
finansial. Dan bila belum mampu, maka hendaknya
berpuasa saja.
Jangan sampai seseorang yang penghasilannya senin
kamis, tapi berlagak bak seorang saudagar kaya yang
setiap hari isi pembicaraannya tidak lepas dari urusan
ta`addud. Ini jelas sangat `njomplang`, jauh asap dari
api.
b. Pihak yang Mencegah Poligami
Di sisi lain, ada kalangan yang menentang poligami
atau paling tidak kurang bersimpati terhadap poligami.
Mereka pun sibuk membolak balik ayat Al-Quran Al-Karim
dan Sunnah Rasulullah SAW untuk mencari dalih yang
bisa melarang atau minimal memberatkan jalan menuju
poligami.
Misalnya dengan mengikat seorang suami untuk janji
tidak menikah lagi ketika melangsungkan pernikahan
pertamanya. Janji itu diqiyaskan dengan sighat ta’liq
yang bila dilanggar maka isterinya diceraikan.
Menanggapi hal ini, para ulama berbeda pendapat
tentang syarat tidak boleh melakukan poligami bagi
suami yang diajukan oleh isterinya pada saat aqad
nikah. Apakah pensyaratan tersebut dibolehkan atau
tidak?
Sebahagian ulama menyatakan bahwa pensyaratan tersebut
diperbolehkan, sedangkan yang lain berpendapat hal
tersebut dimakruhkan tetapi tidak haram. Karena dengan
adanya pensyaratan tersebut maka suami akan merasa
terbelenggu yang pada akhirnya akan menimbulakn
hubungan yang kurang harmonis di antara keduanya.
Bentuk lainnya dari upaya menelikung poligami dalam
Islam, dikatakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah
melakukan poligami kecuali hanya kepada janda saja.
Tidak pernah kepada wanita yang perawan. Memang ketika
menikahi Aisyah ra, status Rasulullah SAW adalah
seorang duda yang ditinggal mati isterinya.
Dalam menjawab masalah ini, sebenarnya syarat harus
menikahi wanita yang berstatus janda bukanlah syarat
untuk poligami. Meski Rasulullah SAW memang lebih
banyak menikahi janda ketimbang yang masih gadis.
Namun hal itu terpulang kepada pertimbangan teknis di
masa itu yang umumnya untuk memuliakan para wanita
atau mengambil hati tokoh di belakang wanita itu.
Pertimbangan ini tidak menjadi syarat untuk poligami
secara baku dalam syariat Islam.
Sebagian kalangan juga ingin menghalangi poligami
dengan dasar bahwa syarat berlaku adil dalam Al-Quran
Al-Karim adalah sesuatu yang tidak mungkin bisa
dilakukan. Dengan demikian, maka poligami dilarang
dalam Islam.
Padahal, meski ada ayat yang demikian, yang dimaksud
dengan “keadilan tidak dapat dilakukan” adalah
keadilan yang bersifat menyeluruh baik materi maupun
ruhiyah. Sementara keadilan yang dituntut dalam sebuah
poligami hanya sebatas keadilan secara sesuatu yang
bisa diukur dan lebih bersifat materi. Sedangkan
masalah cinta dalam dada, sangat sulit untuk
diidentifikasi.
Namun demikian, Rasulullah SAW mengancam orang yang
berlaku tidak adil kepada isterinya dengan ancaman
berat.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
December 14th, 2006 at 10:48 pm
kutipan yg baik mengenai poligami
Poligami dalam Pandangan Syariah
Selasa, 5 Des 06 15:48 WIB
Kirim Pertanyaan | Kirim teman
Assallamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh.
Pak Ustadz, bagaimana sebenarnya hukum poligami di
Islam, apakah ini syariatkan? Kenapa manusia sekarang
sepertinya sangat buruk menganggap orang yang mampu
melakukan poligami, seakan-akan poligami ini suatu
yang tidak manusiawi?
Pengaruh pola pikir orang-orang kafir yang ingin
merusak Islam ini telah diadopsi oleh umat Islam itu
sendiri. Orang-orang yang tidak melakukan poligami
tapi melacur, selingkuh, berzina malah tidak dijadikan
masalah, padahal nyata-nyata itu suatu kemaksiatan,
tetapi yang halal malah mereka hina?(PADA DIKEMANAIN YA ORANG-ORANG YANG NGGA POLIGAMI TAPI TIDAK MELACUR, SELINGKUH DAN ZINA?)
Bagaimana seharusnya umat Islam menyikapi hukum
poligami ini?
Wassallamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Ahmad Wanto
aw at eramuslim.com
Jawaban
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebelum kita bicara tentang pandangan syariah Islam
tentang poligami, kita harus pahami terlebih dahulu
bahwa poligami sudah ada jauh sebelum zaman kedatangan
agama Islam.
Boleh dibilang bahwa poligami itu bukan semata-mata
produk syariat Islam. Jauh sebelum Islam lahir di
tahun 610 masehi, peradaban manusia di penjuru dunia
sudah mengenal poligami, menjalankannya dan
menjadikannya sebagai bagian utuh dari bentuk
kehidupan wajar. Bahkan boleh dibilang bahwa tidak ada
peradaban manusia di dunia ini di masa lalu yang tidak
mengenal poligami.
Lebih jauh, kalau kita buka sejarah umat manusia,
sesungguhya peradaban kita sudah mengenal poligami
dalam bentuk yang sangat mengerikan. Misalnya, seorang
laki-laki bisa saja memiliki bukan hanya 4 isteri,
tapi ratusan isteri.
Dalam kitab orang Yahudi perjanjian lama, Daud
disebutkan memiliki 300 orang isteri, baik yang
menjadi isteri resminya maupun selirnya. (silahkan
baca buku Ruang lingkup Aktivitas Wanita Muslimah,
hal. 184 oleh Dr. Yusuf Al-Qaradawi) .
Dalam Fiqhus-Sunnah, As-Sayyid Sabiq dengan mengutip
kitab Hak-hak Wanita Dalam Islam karya Ustaz Dr. Ali
Abdul Wahid Wafi menyebutkan bahwa bila kita runut
dalam sejarah, sebenarnya poligami merupakan gaya
hidup yang diakui dan berjalan dengan lancar di
pusat-pusat peradaban manusia.
Bahkan bisa dikatakan bahwa hampir semua pusat
peradaban manusia (terutama yang maju dan berusia
panjang), telah mengenal poligami dan mengakuinya
sebagai sesuatu yang normal dan formal. Para ahli
sejarah mendapatkan bahwa hanya peradaban yang tidak
terlalu maju saja dan tidak berusia panjang yang tidak
mengenal poligami.(PERADABAN YANG MANA YAH?….KENYATAANNYA PERADABAN YANG ADA SEKARANG MAYORITAS MENOLAK POLIGAMI…..AHLI SEJARAH DARI MANA TUH?RASANYA DULU WAKTU SD PERNAH BELAJAR TENTANG HUKUM SELEKSI ALAM NGGA KAYA GINI DEH…..YANG KUAT YANG BERTAHAN)
Bahkan agama Nasrani sekalipun mengenal dan
mengajarkan poligami. Berbeda dengan apa yang sering
diungkapkan hari ini, namun Nabi Isa dan para
pengikutnya mengajarkan dan mengakui poligami.(MINTA DONG REFERENSINYA)
Kalau pun para pengikut kristiani sekarang ini
seolah-olah anti dengan poligami, menurut ahli
sejarah, karena saat itu penyebaran Nasrani terjadi di
Romawi dan Yunani, sementara kedua peradaban ini
memang tidak mengenal poligami, jadilah akhirnya
seolah-olah agama Nasrani itu melarang poligami.
Sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan sumber
asli ajaran mereka sendiri.
Ustaz As-Sayyid Sabiq menyebutkan bahwa peradaban maju
seperti Ibrani yang melahirkan bangsa Yahudi mengenal
poligami. Begitu juga dengan peradaban Shaqalibah yang
melahirkan bangsa Rusia. Termasuk juga negeri
Lituania, Ustunia, Chekoslowakia dan Yugoslavia,
semuanya sangat mengenal poligami.
Masih ditambah lagi dengan bangsa Jerman, Swis,
Saksonia, Belgia, Belanda, Denmark, Swedia, Norwegia
dan tidak terkecuali, Inggris.(MEMANG KALO MENGENAL BERARTI MENERIMA?….APAPUN YANG ADA DI MUKA BUMI INI, BUKAN HANYA POLIGAMI, AKAN DIKENAL OLEH TIAP BANGSA…TAPI BELUM TENTU DITERIMA PENUH, HOMOSEKSUAL, PELACURAN JUGA DIKENAL DI SEMUA BANGSA DI DUNIA, PERBUDAKAN DULU JUGA BANYAK SEKARANG NGGAK ADA LAGI, PADAHAL JUGA BAGIAN PERADABAN MANUSIA)
Jadi pendapat bahwa poligami itu hanya produk hukum
Islam adalah tidak benar. (RASANYA BELUM ADA YANG MENGATAKAN DI FORUM INI ATAU DI FORUM YANG LAIN KALO POLIGAMI HANYA PRODUK ISLAM…)Sebab bangsa Arab sebelum
masa kedatangan Islam pun mengenal poligami. Dalam
salah satu hadits disebutkan bahwa ada seorang masuk
Islam dan masih memiliki 10 orang isteri. Lalu oleh
Rasulullah SAW diminta untuk memilih empat saja dan
selebihnya diceraikan. Beliau bersabda:
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Pilihlah 4 orang dari mereka dan ceraikan sisanya.”
(HR At-tirmizy1128 danIbnu Majah1953)
Masih menurut beliau, poligami itu bukan hanya milik
peradaban masa lalu dunia, tetapi hari ini masih tetap
diakui oleh negeri dengan sistem hukum yang bukan
Islam seperti Afrika, India, China dan Jepang.
Sehingga jelaslah bahwa poligami adalah produk umat
manusia, produk kemanusiaan dan produk peradaban besar
dunia (KEMANUSIAAN?…PERADABAN…?…BESAR? SUMBANGSIH APA POLIGAMI TERHADAP BERLANGSUNGNYA PERADABAN DI PLANET BUMI INI….?NIHIL…!). Islam hanyalah salah satu yang ikut di dalamnya
dengan memberikan batasan dan arahan yang sesuai
dengan jiwa (BUKAN JIWA MUNGKIN TAPI NAFSU)manusia.
Islam datang dalam kondisi di mana masyarakat dunia
telah mengenal poligami selama ribuan tahun dan telah
diakui dalam sistem hukum umat manusia. Justru Islam
memberikan aturan agar poligami itu tetap selaras
dengan rasa keadilan dan keharmonisan.
Misalnya dengan mensyaratkan adanya keadilan dan
kemampuan dalam nafkah. Begitu juga Islam sebenarnya
tidak membolehkan poligami secara mutlak, sebab yang
dibolehkan hanya sampai empat orang isteri. Dan
segudang aturan main lainnya sehingga meski mengakui
adanya poligami, namun poligami yang berkeadilan
sehingga melahirkan kesejahteraan.
Barat adalah Pendukung Poligami yang Tidak Manusiawi
Dan kini karena masyarakat barat banyak menganut agama
nasrani, ditambah lagi latar belakang budaya mereka
yang berangkat dari Romawi dan Yunani kuno, maka
mereka pun ikut-ikutan mengharamkan poligami.
Namun anehnya, sistem hukum dan moral mereka malah
membolehkan perzinahan, homoseksual, lesbianisme dan
gonta ganti pasangan suami isteri (BUKAN MEMBOLEHKAN TAPI MEMBERIKAN KEBEBASAN PILIHAN PADA MANUSIA UNTUK MEMILIH SURGA ATAU NERAKA…BAGAIMANAPUN HASIL PILIHAN ITU DINIKMATI SETELAH HARI AKHIR…TAK ADA YANG BISA MENGHAKIMI SEKARANG). Padahal semua pasti
tahu bahwa poligami jauh lebih beradab dari semua itu.
Sayangnya, ketika ada orang berpoligami dan
mengumumkan kepoligamiannya, semua ikut merasa
`jijik`, sementara ketika hampir semua lapisan
masyarakat menghidup-hidupkan perzinahan, pelacuran,
perselingkuhan, homosek dan lesbianisme, tak ada satu
pun yang berkomentar jelek (JUSTRU KARENA KEPEDULIAN KEPADA POLIGAMI MAKA BEGITU BANYAK PERHATIAN YANG DIBERIKAN…..PERSELINGKUHAN, HOMOSEKS ADALAH SEPERTI YANG DIUNGKAPKAN KATA BIJAK DARI BUDI:TIDAK ADA YANG AKAN MELEMPARI BANGKAI YANG TERGELETAK DI JALANAN).
Semua seakan kompak dan sepakat bahwa perilaku bejat
itu adalah `wajar` terjadi sebagai bagian dari
dinamika kehidupan modern.(KESIMPULAN YANG DANGKAL DAN SEKEDAR MENCARI TANDINGAN DARI POLIGAMI…SO POLIGAMI MENJADI TERLIHAT LEBIH BAIK KARENA DIBANDINGKAN OLEH SESUATU YANG TIDAK BAIK….KHAS INFERIOR..!)
Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengatakan bahwa pada hakikatnya
apa yang dilakukan oleh Barat pada hari ini dengan
segala bentuk pernizahan yang mereka lakukan tidak
lain adalah salah satu bentuk poligami juga, meski
tidak dalam bentuk formal.(TIDAK CUMA DI BARAT KOK….DI SINI JUGA…DAN DI BARAT JUGA MASIH BANYAK MANUSIA YANG BAIK-BAIK DAN MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI KEMANUSIAAN DAN PERADABAN….LAGI-LAGI TIPIKAL INFERIOR)
Dan kenyataaannya mereka memang terbiasa melakukan
hubungan seksual di luar nikah dengan siapapun yang
mereka inginkan. Di tempat kerja, hubungan seksual di
luar nikah menjadi sesuatu yang lazim dilakukan oleh
mereka, baik dengan sesama teman kerja, atau antara
atasan dan bawahan atau pun klien mereka.
Di tempat umum mereka terbiasa melakukan hubungan
seksual di luar nikah baik dengan wanita penghibur,
pelayan restoran, artis dan selebritis.
Di sekolah pun mereka menganggap wajar bila terjadi
hubungan seksual baik sesama pelajar, antara pelajar
dengan guru atau dosen, antar karyawan dan seterusnya.
Bahkan di dalam rumaah tangga pun mereka menganggap
boleh dilakukan dengan tetangga, pembantu rumah
tangga, sesama angota keluarga atau dengan tamu yang
menginap.
Semua itu bukan mengada-ada karena secara jujur dan
polos mereka akui sendiri dan tercermin dalam
film-film Hollywood di mana hampir selalu dalam setiap
kesempatan mereka melakukan hubungan seksual dengan
siapa pun.(FILM KOK JADI CERMINAN….KALO BERCERMIN DARI SINETRON INDONESIA RELA NGGAK KITA?KOK SAYA NGGAK RELA HIDUP SAYA DICERMINKAN SINETRON ALA INDONESIA)
Jadi peradaban barat membolehkan poligami dengan siapa
saja tanpa batas, bisa dengan puluhan bahkan ratusan
orang yang berlainan. Dan sangat besar kemungkinannya
mereka pun telah lupa dengan siapa saja pernah
melakukannya karena saking banyaknya. Dan semua itu
terjadi begitu saja tanpa pertanggung- jawaban, tanpa
ikatan, tanpa konsekuensi dan tanpa pengakuan. Apabila
terjadi kehamilan, sama sekali tidak ada konsekuensi
hukum untuk mewajibkan bertanggung- jawab atas
perbuatan itu.(KARENA ORANG BARAT NGGAK MUNAFIK MEREKA KALO ZINA YA BILANG ZINA DAN NGGAK PERNAH MENGKLAIM DIRI MEREKA SUCI…NGGAK DIEM-DIEM..BIAR KELIHATAN SUCI..TAPI GILIRAN VIDEONYA BEREDAR…GELAGAPAN)
Poligami tidak formal alias seks di luar nikah itu
alih-alih dilarang, malah sebaliknya dilindungi dan
dihormati sebagai hak asasi. Lucunya, banyak negara
yang mengharamkan poligami formal yang mengikat dan
menuntut tanggung jawab, sebaliknya seks bebas yang
tidak lain merupakan bentuk poligami yang tidak
bertanggung jawab malah dibebaskan, dilindungi dan
dihormati.(WAH SEKS MENDOMINASI ARTIKEL INI DIBANDING HAL POSITIF LAINNYA…MAKIN MEMPERJELAS NIH)
Untuk kasus ini, Syiekh Abdul Halim Mahmud
menceritakan sebuah kejadian lucu yang terjadi di
sebuah negeri sekuler di benua Afrika. Ada seorang
tokoh Islam yang menikah untuk kedua kalinya
(berpoligami) secara syah menurut aturan syar`i. Namun
berhubung negeri itu melarang poligami secara tegas,
maka pernikahan itu dilakukan tanpa melaporkan kepada
pemerintah.
Rupanya, inteljen sempat mencium adanya pernikah itu
dan setelah melakukan pengintaian intensif,
dikepunglah rumah tokoh ini dan diseretlah dia ke
pengadilan untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Melihat situasi yang timpang seperti ini, maka akal
digunakan. Tokoh ini dengan kalem menjawab bahwa
wanita yang ada di rumahnya itu bukan isterinya, tapi
teman selingkuhannya. Agar tidak ketahuan isteri
pertamanya, maka mereka melakukannya diam-diam.(ASTAGA…TOKOH ISLAM BERBOHONG…NGGAK MASUK AKAL….KAYAKNYA NGARANG!SEORANG YANG MENCINTAI TUHANNYA HARUS MEMILIKI I N T E G R I T A S YANG TINGGI PADA KEYAKINANNYA…WALAUPUN NYAWA RESIKONYA…TANPA INTEGRITAS…ITU OMONG KOSONG!)
Mendengar pengakuannya, kontan saat itu juga pihak
pengadilan atas nama pemerintah meminta maaf yang
sebesar-besarnya atas kesalah-pahaman itu. Dan
memulangkannya dengan baik-baik serta tidak lupa tetap
meminta maaf atas insiden itu.
Pandangan Syariah Islam Tentang Poligami
Poligami atau dikenal dengan ta`addud zawaj pada
dasarnya mubah atau boleh. Bukan wajib juga bukan
sunnah (anjuran). Karena melihat siyaqul-ayah memang
mensyaratkan harus adil. Dan keadilan itu yang tidak
dimiliki semua orang. Allah SAW berfirman:
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil
terhadap perempuan yang yatim, maka kawinilah
wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku
adil, maka seorang saja, atau budak-budak yang kamu
miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada
tidak berbuat aniaya.(QS. An-Nisa: 3)
Jadi syarat utama poligami adalah adil terhadap
isteri, baik dalam nafkah lahir batin, atau pun dalam
perhatian, kasih sayang, perlindunganserta alokasi
waktu. Jangan sampai salah satunya tidak diberi dengan
cukup. Apalagi kesemuanya tidak diberi cukup nafkah,
maka hal itu adalah kezaliman.
Sebagaimana hukum menikah yang bisa memiliki banyak
bentuk hukum, maka begitu juga dengan poligami,
hukumnya sangat ditentukan oleh kondisi seseorang,
bahkan bukan hanya kondisi dirinya tetapi juga
menyangkut kondisi dan perasaan orang lain, dalam hal
ini bisa saja isterinya atau keluarga isterinya.
Pertimbangan orang lain ini tidak bisa dimentahkan
begitu saja dan tentunya hal ini sangat manusiawi
sekali.
Karena itu kita dapati Rasulullah SAW melarang Ali bin
abi Thalib untuk memadu Fatimah yang merupakan putri
Rasulullah SAW. Sehingga Ali bin Abi Thalim tidak
melakukan poligami.
Kalau hukum poligami itu sunnah atau dianjurkan, maka
apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW untuk melarang
Ali berpoligami akan bertentangan.
Selain itu yang sudah menjadi syarat paling utama
dalam pertimbangan poligami adalah masalah kemampuan
finansial. Biar bagaimana pun ketika seorang suami
memutuskan untuk menikah lagi, maka yang harus pertama
kali terlintas di kepalanya adalah masalah tanggung
jawab nafkah dan kebutuhan hidup untuk dua keluarga
sekaligus. Nafkah tentu saja tidak berhenti sekedar
bisa memberi makan dan minum untuk isteri dan anak,
tapi lebih dari itu, bagaimana dia merencakan anggaran
kebutuhan hidup sampai kepada masalah pendidikan yang
layak, rumah dan semua kebutuhan lainnya.
Ketentuan keadilan sebenarnya pada garis-garis umum
saja. Karena bila semua mau ditimbang secara detail
pastilah tidak mungkin berlaku adil secara empiris.
Karena itu dibuatkan garis-garis besar seperti maslaah
pembagian jatah menginap. Menginap di rumah isteri
harus adil. Misalnya sehari di isteri tua dan sehari
di isteri muda. Yang dihitung adalah malamnya atau
menginapnya, bukan hubungan seksualnya. Karena kalau
sampai hal yang terlalu mendetail harus dibuat adil
juga, akan kesulitan menghitung dan menimbangnya.
Secara fithrah umumnya, kebutuhan seksual laki-laki
memang lebih tinggi dari wanita. Dan secara faal,
kemampuan seksual laki-laki memang dirancang untuk
bisa mendapatkan frekuensi yang lebih besar dari pada
wanita.(SALAH SEKALI….WANITA BISA MULTIPLE ORGASME LEBIH DARI DUA KALI…FAKTANYA ADA KASUS PEREMPUAN YANG BISA ORGASME SAMPAI PULUHAN KALI DALAM SAAT YANG SAMA, LAKI-LAKI…JUJUR SAJA…..INI CUMA UNGKAPAN AROGANSI SUPERIOR KAUM PRIA…TANYA SAJA DR. BOYKE)
Nafsu birahi setiap orang itu berbeda-beda
kebutuhannya dan cara pemenuhannya(OH TERNYATA AA GYM ‘KEBUTUHANNYA BESAR?…MAKLUM DEH KALO GITU….). Dari sudut pandang
laki-laki, masalah `kehausan` nafsu birahi sedikit
banyak dipengaruhi kepada kepuasan hubungan seksual
dengan isteri. Bila isteri mampu memberikan kepuasan
skesual, secara umum kehausan itu bisa terpenuhi dan
sebaliknya bila kepuasan itu tidak didapat, maka
kehausan itu bisa-bisa tak terobati. Akhirnya, menikah
lagi sering menjadi alternatif solusi.(LAGI-LAGI ISTRI DISALAHKAN NGGAK BISA MEMUASKAN…)
Umumnya laki-laki membutuhkan kepuasan seksual baik
dalam kualitas maupun kuantitas. Namun umumnya
kepuasan kualitas lebih dominan dari pada kepuasan
secara kuantitas. Bila terpenuhi secara kualitas,
umumnya sudah bisa dirasa cukup. Sedangkan pemenuhan
dari sisi kuantitas saja sering tidak terlau berarti
bila tidak disertai kualitas, bahkan mungkin saja
menjadi sekedar rutinitas kosong. Lagi-lagi menikah
lagi sering menjadi alternatif solusi.(WAHAI KAUM WANITA…KALIAN MEMILIH KUALITAS ATAU KUANTITAS….KATANYA KAUM WANITA LEBIH EMOSIONAL HARUSNYA KAUM WANITA DONG YANG MEMENTINGKAN KUALITAS…NYATANYA BANYAK PEEMRKOSA YANG MEMERKOSA PEREMPUAN SAMBIL MENGANCAM DAN PEREMPUANNYA TIDAK BERDAYA….PUAS JUGA…SEMENTARA PEREMPUAN…MEREKA BUTUH KEINTIMAN YANG TINGGI UNTUK MENIKMATI SEKS, BANYAK LHO KASUS PEREMPUAN SEUMUR HIDUP PERKAWINAN JARANG DAN HAMPIR TIDAK PERNAH ORGASME, LAKINYA DIEM AJA MERASA UDAH PERKASA…KUALITAS)
Secara fisik, terkadang memang ada pasangan yang agak
ekstrim. Di mana suami memiliki kebutuhan kualitas dan
kuantitas lebih tinggi, sementara pihak isteri kurang
mampu memberikannya baik dari segi kualitas dan juga
kuantitas(BISA JUGA TERJADI SEBALIKNYA). Ketidak-seimbangan ini mungkin saja terjadi
dalam satu pasangan suami isteri. Namun biasanya
solusinya adalah penyesuaian diri dari masing-masing
pihak. Di mana suami berusaha mengurangi dorongan
kebutuhan untuk kepuasan secara kualitas dan
kuantitas. Dan sebaliknya isteri berusaha meningkatkan
kemampuan pelayanan dari kedua segi itu. Nanti
keduanya akan bertemu di ssatu titik.(KALAU PRIANYA YANG TIDAK BISA MEMUASKAN?SOLUSINYA….?SSST…INI RAHASIA KAUM PRIA)
Tapi kasus yang ekstrim memang mungkin saja terjadi.
Suami memiliki tingkat dorongan kebutuhan yang
melebihi rata-rata, sebaliknya isteri memiliki
kemampuan pelayanan yang justru di bawah rata-rata.(KASUS EKSTRIM YANG SEBALIKNYA JUGA BISA TERJADI)
Dalam kasus seperti ini memang sulit untuk mencari
titik temu. Karena hal ini merupakan fithrah alamiah
yang ada begitu saja pada masing-masing pihak. Dan
kasus seperti ini adalah alasan yang paling logis dan
masuk akal untuk terjadinya penyelewengan, selingkuh,
prostitusi, pelecehan seksual dan perzinahan.(MAKANYA ISTRI NGGAK BOLEH SELINGKUH)
Sehingga jauh-jauh hari Islam sudah mengantisipasi
kemungkinan terjadinya fenomena ini dengan membuka
pintu untuk poligami dan menutup pintu ke arah zina.
Dari pada zina yang merusak nilai kemanusiaan dan
harga diri manusia, lebih baik kebutuhan itu
disalurkan lewat jalur formal dan legal. Yaitu
poligami.
Dan kenyataanya, angka kasus sejenis lumayan banyak.
Namun antisipasinya sering terlihat kurang cerdas
bahkan mengedepankan ego. Hukum agama nasrani
jelas-jelas melarang poligami yang legal. Begitu juga
hukum positif di banyak negeri umumnya cenderung
menganggap poligami itu tidak bisa diterima. Apalagi
hukum non formal yang berbentuk penilaian masyarakat
yangumumnya juga menganggap poligami itu hina dan
buruk.
Secara tidak sadar semuanya lebih memaklumi kalau
dalam kasus seperti yang kita bicarakan ini, solusinya
adalah ZINA dan bukan poligami (SIAPA YANG MENAWARKAN SOLUSI ZINA?PALING NGANCEM KALO GA BOLEH PO