Kontroversi PP No. 37 Tahun 2006
January 15th, 2007 | PoliticsMeski belum benar-benar dieksekusi, PP No. 37 Tahun 2006 ternyata menuai banyak protes. Peraturan tersebut memungkinkan anggota dewan menerima tunjangan komunikasi dan operasional dengan menggunakan pagu maksimal. Karena berlaku surut (per Januari 2006), maka akhir tahun 2006 atau awal tahun 2007 ini mereka akan menerima rapelan tunjangan tambahan tersebut selama satu tahun.
Karena jumlahnya yang luar biasa besar, banyak kalangan menilai peraturan tersebut sama saja dengan merampok uang rakyat. Apalagi, tanpa tambahan tunjangan tersebut, rata-rata anggota dewan sudah hidup serba berkecukupan. Tak pelak penolakan muncul hampir di seluruh penjuru negeri. Dan tentu saja banyak yang kemudian bermaksud mengajukan upaya hukum untuk membatalkan PP 37/3006 tersebut, baik melalui judicial review maupun melalui langkah-langkah konstitusional lainnya.
Akuntansi Keuangan Pemerintah dan Daerah
Bicara soal tunjangan, kita mesti kembali me-refer pada akuntansi pemerintahan, khususnya akuntansi keuangan daerah. Seperti halnya akuntansi konvensional, akuntansi pemerintahan juga memiliki karakteristik yang sama. Perbedaan mendasar ada pada budget (anggaran) yang menjadi dasar keuangan pemerintah. Namun beda dengan akuntansi di perusahaan, di pemerintahan pengeluaran selalu didahulukan daripada penerimaan.
Selain itu, jika persamaan akuntansi konvensional adalah: Aktiva = Utang + Modal, maka akuntansi pemerintahan memiliki persamaan dasar: Aktiva + Belanja = Utang + Ekuitas Dana + Pendapatan. Seperti halnya akuntansi konvensional, akuntansi pemerintahan menggunakan juga double-entry system namun metode pencatatannya menganut modified cash basis sesuai Kepmendagri No. 29 Tahun 2002.
Di tingkat negara, anggaran (APBN) disusun pemerintah dan diajukan kepada DPR. APBN baru beraku setelah disetujui oleh DPR melalui penetapan UU APBN. Sementara perencanaan, pelaksanaan, sampai pemeriksaan anggaran di daerah (APBD) adalah tanggung jawab pemerintah daerah, yang nantinya harus dilaporkan kepadan Menteri Dalam Negeri dan diaudit.
Di era otonomi daerah, hal-hal tersebut diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Pemerintahan Daerah. Intinya, daerah otonom diberi wewenang dan keleluasaan untuk mengatur dan mengurus sendiri rumah tangganya, termasuk soal keuangan daerah. Wewenang itu bisa berupa desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.
Nah, kalau kita lihat di dalam APBD ada pos Pendapatan Asli Daerah/PAD (kode 1.1) dan pos Dana Perimbangan (kode 1.2). Dua pos tersebut adalah sumber pendapatan utama pemerintah daerah. Kalau konsisten pada Undang-undang di atas, seharusnya pemerintah daerah mandiri dalam membangun kesejahteraan di daerah.
Namun faktanya, pos PAD daerah-daerah di Indonesia sangatlah kecil dibandingkan pos Dana Perimbangan. Artinya, mayoritas pemerintah daerah masih menyusu di bawah ketiak pemerintah pusat.
Kemampuan Membayar Tunjangan
Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten Bantul, Yogyakarta baru saja mempublikasikan RUU APBN 2007. Di situ terlihat belanja pegawai sebesar Rp 430 miliar (tidak langsung) dan Rp 33 miliar (langsung). Bandingkan dengan PAD Kabupaten Bantul yang cuma Rp 42 miliar. Dari sini terlihat bahwa kemampuan daerah saja bahkan tidak cukup untuk membayar belanja pegawai. Apalagi untuk membayar tunjangan rapelan. Belum lagi untuk membiayai program-program yang bertujuan untuk memajukan rakyat di daerah.
Barangkali, kalau daerah memiliki saldo kas yang mencukupi, membayar tunjangan tersebut tidak akan mengganggu agenda kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD. Memang ada beberapa daerah yang cukup mandiri seperti DKI Jakarta dengan PAD Rp 8,6 triliun. Juga propinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, kabupaten/kota Kutai Kertanegara, Bengkalis, Siak, Surabaya, dan Kota Rokan Hilir.
Tapi repotnya, banyak daerah yang sulit membayar karena PAD yang diperoleh sangat sedikit. Di Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mereka harus membayar tunjangan Rp 3 miliar padahal cuma memiliki PAD Rp 1 miliar. Sebagian besar daerah lain tergolong rendah kemampuan keuangannya, semisal Sulawesi Barat, Maluku Utara, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, juga kabupaten/kota Padang Panjang, Fakfak Barat, Blitar, Kabupaten Lembata, dan Tumohon. Di Bangka Belitung belanja DPRD-nya bahkan mencapai 12,25% dari total belanja pegawai negeri. Di Irjabar malah mencakup 45% dari total belanja pegawai negeri.
Karenanya, sudah sepantasnya pemerintah daerah “tahu diri” untuk tidak memaksakan membayar tunjangan tersebut. Apalagi kemampuan keuangan daerah jelas tidak memungkinkan. Kalau dianalogikan sebagai entitas bisnis, pemerintah daerah jelas sudah bangkrut (default). Namun, karena secara struktural pemerintah (negara) tak mungkin bangkrut, maka wajar jika kebijakan soal keuangan tersebut kemudian sering disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengeluaran Pegawai dan Kontribusinya
Dilihat dari APBN 2007, belanja pegawai pemerintah pusat sebesar Rp 101 triliun, yang terdiri dari Rp 57 triliun gaji dan tunjangan, Rp 14,5 trilun honorarium, vakasi, dll., dan kontribusi sosial Rp 30 triliun. Pengeluaran sebanyak itu cuma menyumbang 2,9% terhadap Produk Domestik Bruto/PDB yang totalnya Rp 3.531 triliun. Artinya, pegawai pemerintah (termasuk anggota dewan) sebenarnya belum mampu memberi kontribusi maksimal bagi negara.
Ini sesuai dengan pernyataan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufiq Effendi bahwa 55% PNS berkinerja buruk dan perlu perbaikan manajemen. Total PNS berjumlah sekitar 3,6 juta dengan persebaran tak merata — ada daerah/departemen yang memiliki banyak pegawai namun ada juga yang kekurangan personil. Delapan puluh persen dari jumlah tersebut adalah pegawai tata usaha. Tentunya, membiayai pegawai sebanyak itu (apalagi yang belum jelas kinerjanya) sama saja dengan buang-buang duit. Apalagi urusan administrasi (tata usaha) kini bisa diminimalkan dengan pemanfaatan teknologi dan informasi dengan tepat. Dan tentu saja beban terberat ada pada pensiunan yang jumlahnya 100 ribu lebih namun nyaris tidak memberi kontribusi apapun buat negara.
Menurut saya, gaji PNS barangkali memang perlu dinaikkan untuk memperbaiki pelayanan publik — namun hanya untuk personil yang berprestasi dan kompeten; serta personil yang memegang peranan penting seperti guru/dosen, diplomat, perawat, dan sebagainya. Dan di sisi lain, rasionalisasi pegawai mungkin sesuatu yang urgent untuk dilakukan.
Tapi tunjangan untuk wakil rakyat yang notabene sudah serba berkecukupan namun performanya serba tak jelas? I don’t think so.
Anomali Gaji di Indonesia
Rekan Denny Indrayana, pakar hukum dari UGM dan Ketua Pusat Antikorupsi, pernah melakukan kalkulasi perbandingan gaji pejabat di Indonesia dengan sumber acuan data dari Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sulawesi Selatan sebagai berikut.

Dari tabel di atas terlihat bahwa dengan implementasi PP No. 37 Tahun 2006 akan memungkinkan seorang Ketua DPRD Provinsi mengantongi setidaknya Rp 36 juta per bulan. Bandingkan dengan guru besar (dekan) yang cuma bisa membawa pulang Rp 5,3 juta per bulan. Padahal untuk menjadi seorang guru besar dibutuhkan pendidikan lanjut dan penelitian serta publikasi ilmiah yang cukup sulit.
Pun bila dibandingkan dengan Anggota DPRD, seorang profesor jelas lebih memberikan banyak kontribusi bagi komunitasnya dan turut berperan serta dalam usaha pencerdasan bangsa. Sementara anggota dewan lebih banyak dikritik karena kompetensi, produk kerja, dan kinerjanya masih perlu dipertanyakan lagi.
Tunjangan Rapelan yang Salah Sasaran
Kalau boleh memilih, saya lebih suka bila tunjangan tersebut dialokasikan ke tempat yang lebih tepat, misalnya untuk buruh dan guru/dosen, atau membiayai sekolah anak miskin.
Guru misalnya. Seharusnya, gaji guru lebih tinggi daripada gaji pegawai adminsitrasi dan industri. Di Amerika, gaji guru lebih tinggi 128% dari gaji orang kantoran. Di Swedia malah lebih tinggi 235%. Dan tak perlu jauh-jauh, gaji guru di Thailand saja 125% lebih tinggi daripada gaji pegawai. Wajar jika melihat beban dan kontribusi yang diembannya.
Sementara di Indonesia, guru golongan IV/a cuma memperoleh sekitar Rp 999.000 (sebelum ada kenaikan) sebulan. Belum lagi ia harus terkena potongan potongan pinjaman, koperasi, dan potongan lain-lain, plus biaya transportasi dan makan saat bertugas. Tak pelak, guru terpaksa nyambi sana-sini untuk menjaga dapur tetap mengepul. Efek dari usaha tersebut, konsentrasi guru terpecah dan hasil belajar siswa kurang memuaskan.
Nasib “agak mendingan” dimiliki oleh guru besar. Dengan take home pay sebesar Rp 2,7 juta per bulan, sebenarnya bisa dibilang cukup berat. Apalagi seorang guru besar harus selalu meng-update pengetahuan yang dimilikinya lewat berlangganan jurnal ilmiah, membeli text-book, mengikuti konferensi/seminar, akses internet, dan sebagainya yang jelas membutuhkan banyak biaya.
Padahal sebenarnya, di tangan merekalah masa depan bangsa ini berada.
Wakil Rakyat = Pelayan Rakyat
Dan ijinkan saya buat menutup tulisan ini dengan mengutip kata-kata ayah saya, bahwa menjadi wakil rakyat adalah komitmen untuk mengabdi dan melayani rakyat. Tentu wakil rakyat harus siap untuk berkorban waktu, tenaga, dan materi demi memenuhi aspirasi rakyat. Jangan jadikan jabatan wakil rakyat untuk menumpuk kekayaan — apalagi kekayaan yang diperoleh dengan menindas rakyat. Justru berkorbanlah buat rakyat supaya mereka juga bisa hidup sejahtera.
Kalau memang ingin kaya, jadilah pengusaha yang baik dan sukses. Karena dengan menjadi pengusaha, Anda tak hanya berdiri di atas kaki sendiri, melainkan juga membantu orang lain untuk berdiri di atas kakinya masing-masing.
Saya sendiri percaya bahwa tak semua wakil rakyat adalah buruk. Banyak juga wakil rakyat yang memiliki hati nurani. Dan sekarang sudah saatnya mereka mulai memikirkan kesejahteraan rakyat, bukannya justru mengambil posisi berseberangan dengan kepentingan rakyat yang diwakilinya.
Amien.



February 19th, 2007 at 11:36 am
Comments
January 15th, 2007 at 10:45 pm
rasa rasanya memang tidak pantas, dengan penghasilan anggota dewan yang luar biasa besarnya, membuat mereka sangat tidak peka dengan konstituennya. Jadi membuat betapa tidak menariknya kualitas moral mereka ( dengan diam saja, setuju dengan penambahan jatah uang ini ).
January 15th, 2007 at 11:27 pm
Mas Nofie, saya sedih banget dengan kondisi Indonesia sekarang. Sekarang saya lagi ga ada di Indonesia, lagi jadi “kuli” di negeri orang. Ngeliat kondisi Indo yang kayak gini, jadi bikin males untuk pulang.
Kapan ya Indonesia bisa maju ???
January 16th, 2007 at 8:40 am
kalau mereka mau menerima, komentar saya cuma satu : ” Telah mati mata hatinya wakil rakyat kita”
mari kita kibarkan bendera setengah tiang…
January 16th, 2007 at 4:23 pm
Bedanya politisi di Amerika dan di Indonesia, kalo di Amerika, mereka udah kaya dulu (biasanya ex lawyer atau paling minim lulusan law school) baru terjun ke politik jadi Senator dan membela kepentingan rakyat. Kalo di Indonesia, terjun ke politik baru ngarep biar bisa kaya karena dulunya kere…Makanya nggak heran begitu jadi politisi, dibikin lah peraturan-peraturan yang favorable untuk mereka sendiri. Kepentingan rakyat? Ntar aja belakangan….
January 17th, 2007 at 6:17 am
Orang2 di parlemen itu adalah wakil parai, bukan wakil rakyat. Itulah yang membuat mereka nggak punya rasa malu terhadap rakyat.
January 17th, 2007 at 10:01 am
Sebenernya bagaimana sih mekanisme kontrol parlemen yg paling efektif? otoriter sekali memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan perut sendiri, ga ada bedanya ma preman terminal (jauh lebih rendah malah)..inikah produk sistem politik kita?..buat yg diLN bagi2 cerita dong, disana gimana?
January 17th, 2007 at 4:44 pm
Pelajaran untuk pemilu yg akan datang: pilihlah wakil rakyat yang anda tahu pasti punya latar belakang finansial yg bagus (baca: orang kaya). :)
January 17th, 2007 at 7:40 pm
interesting article.
——————
http://privacy.emigrantas.com - all about privacy
January 18th, 2007 at 12:33 pm
Permasalahannya bukan apakah pantas atau tidak. Pertama, mereka (anggota Dewan terhormat) sudah mengeluarkan uang banyak untuk masuk ke Senayan. Kapan kembalinya kalo uang masuk ga banyak? Kedua, mereka (sekali lagi anggota Dewan terhormat) harus nyetor ke partai mereka. Darimana coba? Yang ketiga, gaya hidup mereka (lagi-lagi anggota Dewan terhormat) mengharuskan mereka untuk punya ini dan itu. Belon lagi keluarga mereka. Ini lagi, darimana mereka dapat? Dan yang keempat, mereka (anggota Dewan yang terhormat itu juga) meninggalkan bisnis dan pekerjaan mereka. Lantas gimana untuk makan mereka dan keluarga mereka, belon lagi biaya operasional mereka. Dengan kondisi keuangan negara seperti ini, bukan mereka yang harus menyesuaikan diri tetapi negara yang harus tahu diri. Gimana kalo jumlah anggota Dewan aja yang dikurangi 3/4, tetapi kebutuhan biaya mereka seluruhnya itu dipenuhi. Terutama biaya para staf ahli mereka. Ketimbang kita ngatain mereka yang tidak-tidak, manatahu itu pantas untuk mereka (mungkin sebagian kecil dari para anggota Dewan yang terhormat itu). Terima kasih!
January 18th, 2007 at 2:59 pm
Anggota dewan kita benar-benar nggak tahu diri dan nggak ada ’sense of crisis’ sama sekali! Harusnya mereka introspeksi, sudah baguskah kinerja dewan selama ini? Apakah konstituen merasa terwakili? Apakah daerah pemilihan yang diwakili lebih maju dibanding sebelum mereka terpilih?
Ada nggak ya badan independen yang bisa menilai kinerja setiap anggota dewan dan mempresentasikannya kepada publik? Tapi even though ada, para anggota dewan yang terhormat ini pun sudah tidak punya hati nurani dan urat malu. Telinga dan mata mereka pun sudah tertutup. Yang bisa mereka lihat hanya “money, money, money”!!!
January 19th, 2007 at 10:44 am
Ada segolongan makhluk hidup di dunia ini yang memiliki sifat kurang terus.
diberi pisang, dipegang pake’ tangan kiri
diberi kacang goreng, dipegang pake’ tangan kanan,
diberi roti, didekap dengan dua tangan,
diberi kripik pisang, dipegang dengan kakinya,
diberi lagi, masih berusaha untuk memegangnya
apakah para anggota dewan tidak belajar dari makhluk hidup itu,
terus kurang, padahal mereka tidak miskin.
do’a orang-orang yang teraniaya begitu ampuh, kata orang bijak.
dan semua yang dilakukan di dunia ini akan ada pertanggungjawabannya.
moga anggota dewan yang terhormat yang masih mempunyai hati nurani, masih mau memikirkan masyarakat.
January 20th, 2007 at 3:23 am
..teringat kembali dekrit presiden 5 Juli 59 - yang membubarkan DPRS…
Sejarah akan berulang,pasti meski beloom tau kapan tanggalnya si pembubaran DPR (karatan) kali ini..
Let’s hope for the best… for our won country..
January 20th, 2007 at 5:02 am
bukannya guru besar ki profesor ya…?
atokah saya yg salah..?
tanya kenapa…?
January 20th, 2007 at 7:04 pm
anggota dewan yg di pusat atopun yg di daerah sama aja
they thing a lot …how to get money
but….. never think..how to give charity
ga usah serakah, mati juga ga di bawa kok, kerja aja yg bener hai… anggota dewan
…majukan bangsa,perbaiki ekonomi dan susul ketinggalan dari negara laen.
January 21st, 2007 at 1:51 am
Saya menyebut negara ini negara rebutan. Semua berebutan menguras. Eksekutif, yudikatif, legislatif tidak ada bedanya. Semua berlomba memperkaya diri. Jangan bertanya soal tanggungjawab, amanah rakyat atau hati nurani. Jangan membayangkan ada keseriusan, kesungguhan hati dan kepedulian tulus untuk mensejahterakan rakyat.
January 21st, 2007 at 6:03 pm
negara indonesa ya? negara gw dooong…. :(
January 25th, 2007 at 6:00 pm
ya inilah yang kemudian disebut disclaimer oleh BPK
nice writing mr nofie!!
January 26th, 2007 at 3:22 pm
Saya masih kelas dua SMA, gak tau banyak soal politik. Tapi, denger anggota DPR minta kenaikan gaji, kok saya jadi bingung sendiri. Emang jadi anggota DPR kerjanya apa aja sih? Sama tukang becak capek mana? Kalau emang katanya para anggota DPR itu mengemban kepercayaan rakyat, apa sudah benar-benar di emban dengan benar? bUKtinya apa? Kok berani-beraninya minta tambahan gaji, mending ngasih tambahan gaji buat para guru (bapak ibu saya guru)… tanpa guru, para anggota DPR itu gak akan ada tha???
January 29th, 2007 at 1:58 pm
Thanks A lot For Your writte. i am so glad cause i get my some pieces for the task of my college. thanks A lot. Kallimera…
January 31st, 2007 at 4:04 am
Saya ibu rumah tangga biasa saja…
Naik gaji khan harusnya ” senang ” tapi malah diprotes orang2…:-)
Tapi apakah ada hidden agenda di balik semua ini…
Karena efeknya khan mudah ditebak..
Saya fikir ini bukan politik yang manis….:-)
Dan kurang cantik…:-)
February 1st, 2007 at 1:53 pm
Anggota DPR …………….Wong Desooooooooo kabeh O !
Sampean (anggota dewan terhormat) hati-hati ….
Do’a rakyat teraniaya pasti Manjurrrr …
February 12th, 2007 at 5:15 pm
SADAR……….. WAHAI PARA PEMIMPIN……!!!
BUKANKAH KESEJAHTERAAN RAKYAT PALING DIPENTINGKAN …???!!!
February 19th, 2007 at 11:17 am
AYO KITA LAWAN..!!!!!
February 23rd, 2007 at 11:20 am
Percaya ga sih, klo qt (rakyat Indonesia) ikut andil dengan duduknya wakil rakyat di pemerintah?
mmm… sebenernya balik ke masyarakat Indonesia sendiri, waktu pemilu mbok ya jangan pilih anggota pemerintah yang ‘nyeleneh’. Mesti tau latar belakang, visi misi, dan akhlaknya gimana.
Jangan cuma karena diberi kaos, duit berapa ribu perak, trus nyoblos wakil rakyat yang ‘nyeleneh’ itu..
Karena mereka yang duduk di kursi pemerintahan itu kita yang milih sendiri, jadi pemilu nti harus bener-bener pilih yang ‘bersih’…
February 26th, 2007 at 8:09 pm
mungkin, politik indonesia hanyalah lawakan, ajang bisnis, atau sandiwara yang dibayar…
kontribusi yang belum optimal (meski ini berskala relative) , tetapi sudah minta uang rakyat bermilyar-milyar….
yah, apa boleh buat….sudah bebal dan immoral…!!!
June 5th, 2007 at 11:30 am
DPR –>> Dewan Pemeras Rakyat
Sebagai rakyat..saya rasa kenaikan gaji bagi anggota DPR adalah hal yang wajar ( itu bile mereka membutakan mata ) hehe..tenang bos, sekian lama rakyat indonesia mimpikan bisa miliki wakil rakyat yang berjiwa satria dan setia dengan amanah rakyat tentunya. Meski hal ini adalah mimpi belaka, karena wakil kita yang duduk di kursi panas DPR adalah orang-orang yang gak ada nilai jiwa kepemimpinan dan cenderung arogan.
Pesan buat wakil rakyat..sadarlah dengan amanah rakyat !!
jangan cuman bisanya obral janji dengan manis dibungkus atas nama rakyat..yang ujung2nya adalah kepentingan pribadi dan keluarga plus kroni2nya.
Tapi bila emang udah merasa nyaman duduk di DPR ..yaaaa sumonggo kersa..
Rakyatmoe
September 30th, 2007 at 3:26 pm
Kalau gaji anggota DPR tinggi hendaknya gaji guru itu diperhatikan. Ingat guru itu yang membentuk anak-anak Indonesia menjadi pandai dan berahlak dan anak itu menjadi penegak penerus pemimpin sekaligus menjadi aset negara. Kalau menurut kami urut-urutan gaji itu mestinya no.1 adalah guru, no2 dokter, no.3 badan pemeriksa/kehakiman
March 15th, 2008 at 4:24 am
sdr-sdrku sebangsa dan setanah air, sdr jangan lupa juga yaa, perhatikan juga para kepala dinas dan wakil serta biro-biro yang ada dijajaran pemerintah daerah, memang gaji dan tunjangan mereka masih jauh di bawah anggota dewan yang terhormat karena dia wakil kita di legislatif sana, tapi perlu juga ada semacam audit tuntas atas kekayaan kepala-kepala dinas dan wakilnya serta jajarannya sebelum dia menerima dan melaksanakan jabatan dan setelahnya atau kalau bisa laporan dan audit serta pengumumannya dimuat kemedia
March 15th, 2008 at 4:44 am
sdr-sdrku sebangsa dan setanah air, sdr jangan lupa juga yaa, perhatikan juga para kepala dinas dan wakil serta biro-biro yang ada dijajaran pemerintah daerah, memang gaji dan tunjangan mereka masih jauh di bawah anggota dewan yang terhormat karena dia wakil kita di legislatif sana, tapi perlu juga ada semacam audit tuntas atas kekayaan kepala-kepala dinas dan wakilnya serta jajarannya sebelum dia menerima dan melaksanakan jabatan dan setelahnya atau kalau bisa laporan dan audit serta pengumumannya dimuat kemedia, karena ada kemungkinan sangat besar dan bukan karena dibesar-besarkan lho sdr ku, tapi patut kita curiga dan ……… ngawas mereka. Ada beberapa daerah yang kena bencana gempa yang cukup parah di mana bantuan keuangan yang masuk kerekening ….. dan seharusnya disalurkan kepada yang berhak masih dan masih belum juga tuntas dibagikan, padahal udah hampir lewat setahun jangan-jangan tunggu persetujuan DPRD lagi yang mulai sibuk urusan partai dan persiapan Pilkada. Usul dan saran “DPRD Provinsi dilikuidasi saja karena pemborosan uang negara, khan kitakan sudah otoda, di mana pelaksanaan pemerintahan ada ditingkat Kota/Kabupaten”, tanggapan ……….