Teknologi Digital dan Panggung Politik
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah direvisi resmi berlaku sejak Senin (28/11/2016). Inisiatif ini perlu diapresiasi dan didukung oleh semua pihak karena teknologi digital memiliki dampak dan implikasi yang luas. Maka menjadi sebuah keniscayaan untuk meregulasi teknologi digital agar penggunaan dan pemanfaatannya tetap berada dalam koridor yang benar.
Di bidang politik, dampak dan implikasi teknologi digital bisa sangat luas dan kompleks. Dari sisi panggung politik, kita harus memaklumi bahwa panggung politik sejatinya adalah panggung teatrikal. Setiap karakter selalu berusaha menjaga dan memelihara citranya, terutama di mata publik. Mulai dari gaya berbusana, cara berbicara, penggunaan dan pemilihan kata, semuanya disusun dengan estetika yang termanifestasi dalam penampilan di atas panggung.
Filsuf Jerman, Hannah Arendt, mengatakan bahwa “the realm of appearances is the realm of politics.” Kita tidak akan bisa benar-benar menelanjangi para politisi karena sejatinya apa yang ada di dalam dan apa yang dikenakan di luar adalah sama. Gagasan tentang penampilan adalah gagasan tentang realita yang terlihat dan terdengar oleh orang lain, termasuk kita. Continue reading