Salah Kaprah Memaknai Teknologi Informasi

Teknologi informasi dan komunikasi telah memengaruhi kehidupan kita melebihi era-era sebelumnya. Saat ini, teknologi sudah menuntun arah kemana kita berjalan dan bepergian. Teknologi memiliki akses terhadap aktivitas kita, rekening kita, bahkan pilihan klub sepakbola kita. Tak hanya membantu kita bekerja, teknologi telah memengaruhi cara kita bersosialisasi dengan lingkungan kita hingga cara kita menghabiskan waktu liburan.

Sebagai gambaran, beberapa dekade lalu, seorang pemilik mobil pasti memahami cara menangani masalah yang timbul pada mobilnya. Ia tahu bagaimana cara mengganti ban, mengecek oli mesin dan tangki radiator, mengatasi aki mobil yang tekor, bahkan melakukan modifikasi (tune up) mesin ringan. Tapi tak sampai satu dekade nanti, Anda tak perlu melakukan itu semua lagi. Anda juga tidak perlu mengetahui dan mengingat rute yang harus Anda lewati. Bahkan Anda tak perlu memegang setir kemudi. Teknologi akan mengurus semuanya untuk Anda.

Selain perkembangan teknologi yang begitu masif, kita juga ditopang oleh bertumbuhnya kelas muda menengah dan naiknya rata-rata tingkat pendapatan. Laporan berjudul “Disrupting the disruptors” yang baru dikeluarkan Ernst & Young menempatkan Indonesia pada kuartil ketiga, di atas Brazil, India, dan Russia. Sementara menurut Digital Evolution Index yang dirilis Tufts University, Indonesia berada pada kategori “watch out” yang dinilai punya kualitas penting dalam mendorong inovasi dan menarik investasi. Indonesia juga dianggap memiliki pertumbuhan ekonomi yang cepat kendati investasi di bidang teknologi masih sedikit.

Atas dasar itu, maka tak heran bila teknologi informasi digadang-gadang mampu membawa perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Pada rapat terbatas Selasa (27/9), Presiden Jokowi bahkan mendorong agar Indonesia menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, khususnya bagi UMKM dan pelaku bisnis rintisan (startup). Tentu saja, keinginan tersebut perlu didorong demi kemaslahatan bangsa. Namun sayangnya, masih terdapat salah kaprah dalam cara kita memaknai teknologi informasi.

Pertama, kita terlalu menyederhanakan kompleksitas teknologi informasi. Teknologi informasi berkembang menurut (1) Hukum Moore–yang menyatakan bahwa kecepatan pemrosesan informasi dua kali lebih cepat setiap 18 bulan, (2) Hukum Metcalfe–yang menyatakan nilai suatu jejaring proporsional terhadap kuadrat jumlah penggunanya, (3) Hukum Kryder–yang menyatakan bahwa biaya penyimpanan data dua kali lebih murah setiap tahunnya, dan (3) Hukum Nielsen–yang menyatakan bahwa kecepatan transfer data akan lebih cepat dua kali lipat setiap dua tahun.

Dalam bahasa yang lebih mudah, teknologi informasi bergerak menurut deret ukur (geometrik). Sedangkan kita, manusia, bergerak menurut deret hitung (aritmetik). Walaupun peradaban manusia sudah ada sejak ribuan tahun lalu dan teknologi informasi baru lahir tak sampai satu abad yang lalu, lambat laun kecepatan teknologi akan melampaui pengetahuan dan pemahaman manusia. Ketika kompleksitas teknologi mengungguli kemampuan kita berpikir, maka kita cenderung akan menyederhanakan segala sesuatunya.

Kita tidak tahu lagi bagaimana menangani mobil kita sendiri. Kita tidak tahu lagi apa yang ada di balik komputer dan ponsel kita. Kita merasa bahwa bisa menggunakan browser untuk menjelajah internet atau membuat akun Facebook sudah sama dengan melek teknologi (technically literate). Setali tiga uang, mengajarkan murid/mahasiswa menggunakan Microsoft Office seperti sama dengan mengajarkan mereka penggunaan komputer. Nyatanya, masih banyak dari kita yang belum bisa membedakan antara Internet, world wide web, browser, dan search engine tanpa membuka laman Google atau Wikipedia.

Kedua, kemajuan sosial (social progress) dan kemajuan teknologi (technological progress) adalah dua hal yang saling memengaruhi satu sama lain. Di satu sisi, teknologi bisa menentukan perubahan dalam lingkungan sosial (technological determinism). Teknologi dirasa mampu mendikte bagaimana kita berperilaku dan bertindak di lingkungan sosial kita. Namun di sisi lain, inovasi teknologi juga dapat terjadi pada sekelompok sosial tertentu yang kemudian diadopsi oleh kelompok lain (socially constructed). Teknologi dipilih belum tentu karena pilihan terbaik, melainkan karena dirasa paling berpengaruh dan mampu mengatasi masalah yang dihadapi kelompok sosial tersebut.

Oleh karena itu, kita tidak bisa mengambil jalan singkat dan berharap teknologi informasi secara otomatis akan mengatasi masalah sosial kita (technological fix). Teknologi informasi tidak akan serta merta mengatasi masalah ketidaksetaraan (inequality) atau terbatasnya akses keuangan (financial inclusion). Ia juga perlu ditunjang oleh perubahan dan aksi sosial di masyarakat agar manfaat dari teknologi dapat dinikmati secara maksimal.

Akhir kata, kita semua perlu untuk sama-sama memahami bahwa teknologi komunikasi dan informasi tidak bisa dimaknai secara sempit. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kita perlu memastikan bahwa teknologi benar-benar diberdayakan untuk meningkatkan produktivitas (total factor productivity atau TFP). Hal itu hanya bisa diperoleh dengan memberikan pendidikan yang lebih murah dan mudah diakses oleh setiap lapisan masyarakat serta mendorong adanya akumulasi modal sosial bagi setiap pengguna teknologi.

Tentu saja, revolusi digital ini membutuhkan lebih dari sekedar “like” dan “share.” Pertama, kita perlu menghilangkan batasan yang menghambat aksesibilitas untuk mendorong penggunaan teknologi informasi secara lebih efektif. Tugas ini tak cuma ada di pundak pemerintah, melainkan juga swasta, NGO, akademisi, komunitas lokal, dan kita semua. Kedua, pendidikan harus diarahkan agar kita semua lebih melek teknologi. Pertumbuhan penggunaan teknologi dan internet harus proporsional dengan tingkat keterbacaan (literacy rates). Tanpa itu semua, mustahil kita dapat mengekstrak manfaat dari pertumbuhan teknologi dan peningkatan kelas menengah secara maksimal.