Bagaimana Menjadi Konglomerat
February 28th, 2005 | InvestmentMungkin pertanyaan pertama yang muncul adalah bagaimana konglomerat bisa menghimpun dana sedemikian besarnya untuk membangun perusahaan. Padahal, sesungguhnya dana segitu gedenya bisa diperoleh dengan sangat mudahnya melalui dua jurus maut: modal dengkul dan mark-up.
Sebelum konglomerat mendirikan perusahaan, ia akan meminta profesional untuk menghitung secara detil investasi yang diperlukan, termasuk aset, kredit yang bisa diperoleh, modal sendiri yang mesti diperlukan, hingga working capital untuk membiayai operasional. Selain itu perlu ditentukan juga sarana fisik, bangunan dan peralatan, sampai karyawan yang diperlukan dengan berbagai kualifikasinya. Tentu saja semuanya harus disusun secara akurat.
Katakanlah begini, investasi ini seluruhnya memerlukan Rp 130 M. Modal tersebut meliputi modal kerja Rp 20 M; mesin dan perlengkapan anggap Rp 93 M; tanah, bangunan, dan aset tak bergerak Rp 10 M; dan sisanya, Rp 7 M untuk keperluan lain-lain.
Anggap semua proses perhitungan sudah selesai. Langkah selanjutnya adalah kontak supplier mesin di luar negeri dan minta price list untuk mesin-mesin yang kita perlukan. Umumnya, mereka menggunakan harga bruto, tingal bagaimana negosiasinya agar bisa mendapatkan korting yang lumayan. Tingkat korting ini bisa sampai 40% dari price list.
Selanjutnya, tanah dan bangunan pun harus kita cari harga pasti dan harga penawarannya. Termasuk barang-barang lain dan perlengkapan yang diperlukan. Semua dikumpulkan datanya terlebih dahulu, lalu dibuatlah proposal dengan harga baru. Mesin dinilai dengan harga bruto. Tanah dan bangunan pilih harga penawaran yang tertingi, kalau perlu tambah mark-up juga tak masalah selama masih “wajar”. Nantinya, proposal akan muncul dalam dua versi. Versi pertama adalah proposal asli dengan estimasi Rp 130 M. Proposal versi kedua adalah proposal hasil mark-up dengan estimasi sekitar Rp 175 M.
Kemudian, proposal kedua hasil mark-up diajukan ke bank untuk meminta kredit. Sebelumnya, jelas harus ada pendekatan terlebih dahulu (kecuali si konglomerat tersebut punya bank sendiri). Dari rencana investasi sebesar Rp 175 M tadi, si konglomerat cuma minta Rp 135 M saja. Tentunya, ada “uang jasa” untuk kredit yang nilainya cukup besar ini. Besarnya sekitar 1%. Selain itu, direksi bank (apalagi BUMN) sering minta tolong dicarikan kos-kosan buat anaknya yang sekolah di luar kota (dan di luar negeri juga). Ada juga yang nggak mau repot nyari, alias mending beli aja.
Oke. Kita anggap sudah ada deal dengan bank. Sekarang tinggal bagaimana pembangunan proyeknya. Tanah dan bangunan mesti dibikin terlebih dahulu supaya ada “bukti” bahwa proyek ini bukan proyek bohong. Di pembukuan, harga tanah bisa dinaikkan sampai sekitar Rp 15 M. Tapi bisa juga tanah ngutang terlebih dahulu dengan alasan sertifikat yang belum beres.
Lalu bagaimana urusan dengan supplier mesin di luar negeri? Misalkan harga mesin US$ 10 juta net, mereka minta down payment 10%. Sisanya, dibayar pakai L/C yang harus diselesaikan setelah mesin naik ke kapal (FOB). Tapi pencatatan dalam sales contract, harga menggunakan tarif bruto 40% (US$ 14 juta) dan down payment US$ 5 juta. Jadi, L/C yang harus ditanggung tetap US$ 9 juta.
Dana sebesar US$ 5 juta nantinya benar-benar dikirim via draft ke supplier mesin yang bersangkutan. Tapi, US$ 4 juta sisanya, dikembalikan lagi ke rekening pribadi si konglomerat. Bisa juga US$ 5 juta tadi dikirim lima kali masing-masing US$ 1 juta, dimana pengiriman pertama sampai keempat dimasukkan ke rekening pribadi dan pengiriman terakhir dikirim untuk down payment “sebenarnya”. Jadi, bukti draft tetap nampak US$ 5 juta.
Pada dasarnya, bank bersedia mencairkan kredit setelah bangunan sudah nampak dan mesin sudah dibayar. Bank juga tidak bisa sekenanya mencairkan kredit karena perlu diaudit oleh akuntan publik. Akuntan pun akan memeriksa berdasar bukti yang ada dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait seperti supplier mesin. Mereka umumnya “tahu sama tahu” ketika berhadapan dengan konglomerat Indonesia. Lagipula, mesin-mesin tersebut harga resminya memang bruto. Tidak ada patokan baku untuk discount yang diberikan.
Setelah kredit cair, duit sendiri yang semula dipakai untuk tanah, bangunan, dan uang muka untuk mesin diambil kembali. Tentu dengan untung sebesar Rp 5 M. Biasanya, anak-anak Soeharto bisa mengambil sampai separonya. Tentunya proses pengambilan ini tidak secara cash sekaligus karena sangat mencolok ketika diaudit. Cara yang cukup expert adalah dengan kredit overdraft account dengan jaminan deposito pribadi yang dipergunakan untuk setor modal. Tentunya ditutupi alasan bahwa untuk membiayai investasi tidak bisa secara sekaligus. Jadi, idle money yang ada supaya bisa dimanfaatkan terlebih dahulu.
Pada prakteknya, deposito pribadi ini tidak tersentuh. Dana yang diambil dari overdraft account jumlahnya lebih besar daripada jumlah yang harus dibayarkan. Selebihnya, bisa dimasukkan lagi ke bank dengan menggunakan account baru. Setelah agak banyak, setorkan kembali ke overdraft account dengan dicatat sebagai setoran modal. Nah, dari mark-up ini diperoleh Rp 5 M dari bangunan dan Rp 37 M dari down payment untuk mesin. Jumlah ini melebihi modal sendiri yang mesti disetor sebesar Rp 40 M. Benar-benar modal dengkul.
Urusan teknis dan manajemen biasanya diserahkan begitu saja kepada profesional dan staf-stafnya. Mereka didorong untuk kerja keras dengan iming-iming bonus yang besar. Mereka membuat sistem yang baik, manajemen yang bagus, dan disiplin yang ketat. Kalau ada professional yang bandel, tinggal pecat dengan alasan yang gampang dibuat.
Hanya saja, para konglomerat ini pernah kejeblos semasa krismon. Bunga bank yang semula 17%-20% per tahun meningkat hingga di atas 40%. Belum lagi kurs dolar yang meningkat secara berlebihan ditambah daya beli masyarakat yang drop. Akibatnya, pasar yang semula normal menjadi timpang. Kecuali perusahaan tadi berorientasi ekspor. Tentu saja dengan modal dengkul seperti ini tidak ada perusahaan yang bertahan. Selain itu, nasabah mengambil simpanan di bank. BI mengucurkan bantuan tetapi sekedar untuk mengembalikan tabungan nasabah, bukan untuk menutup utang. Bagi bankir nakal, tentu saja ini adalah kesempatan untuk sekalian menghabisi bank tersebut. Apalagi bank yang dananya digunakan untuk membiayai proyek sendiri yang dimark-up.
Bagaimana dengan bosnya? Tak masalah. Si bos tetap aman karena perusahaan tadi hanya berbekal modal dengkul, bukan berasal dari kantong pribadi si bos.



Comments
March 16th, 2007 at 5:00 pm
bagus juga tip-nya,,,,,,
terus dari mana untuk memulainya?
September 26th, 2007 at 5:01 pm
mas apakah ini ide dari tulisannya embah kwik kian gie ,, dalam bukunya saya mimpi jadi konglomerat toh ??
December 8th, 2007 at 7:54 pm
Terima kasih sudah mengingatkan. Tulisan ini hanya kutipan, tapi saya lupa sumbernya dari mana.
December 23rd, 2007 at 1:55 am
benar, ini cuplikan dari buku tipis “saya bermimpi jadi konglomerat”, itu adalah buku kumpulan tulisan Kwik Kian Gie di harian Kompas.
Berhubung, buku itu sudah lumayan langka, hitung2 sebagai refresh
February 23rd, 2008 at 1:15 am
enak banget ya bisa jadi konglomerat, apalagi kalo gak perlu keluar ongkos & kerja keras… kapan ya…